Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 September 2019 | 21:45 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2, Jalan Asahan KM 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sekolah yang dinaungi Kantor Kememterian Agama Simalungun, itu disebut-sebut membebani 192 siswa kelas VII, sejumlah Rp450 ribu, untuk pengadaan kursi/meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, setiap penyelenggara/tenaga pendidikan beserta komite sekolah dilarang melakukan pungutan dengan dalih apapun, di satuan pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019), Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal menampik dugaan pungli tersebut. Menurutnya, penetapan biaya merupakan kesepakatan bersama antara seluruh orangtua siswa dengan pengurus komite sekolah, yang diwakili oleh ketua komite sekolah, Juhum Damanik.

Pihak sekolah, kata Juhrizal mengalami kekurangan peralatan mobiler di dalam ruang kelas, sehingga memohon ke pengurus komite sekolah untuk mencari solusinya.

“saya, selaku kepala sekolah menyampaikan permasalahan kekurangan mobiler di dalam kelas kepada ketua komite. Lalu dilakukan musyawarah komite bersama orangtua siswa. Soal berapa rupiah yang disepakati dan yang mengelola uangnya, pengurus komitelah semuanya. Abang konfirmasilah ke ketua komite, nanti tak enak kalau saya yang menjelaskannya”, ucapnya seraya mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang dari hasil dugaan pungli tersebut.

Diungkapkan juga, di Tahun Ajaran 2019-2020, MTs Negeri 2 Simalungun seyogianya hanya mampu menampung 160 siswa baru, karena hanya memiliki 5 ruang kelas. Dikarenakan animo masyarakat sangat besar untuk menyekolahkan anaknya, akhirnya menerima 192 siswa dengan kebijakan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas.

Namun di satu sisi, kebijakan perubahan fungsi ruang laboratorium menjadi ruang kelas, dan menambah jumlah penerimaan siswa baru, itu diduga dijadikan alasan untuk melakukan pungli terhadap 192 siswa. Itu terlihat, hanya satu ruang kelas saja yang memiliki kursi dan meja baru. Sedangkan 5 ruang kelas lainnya, masih menggunakan peralatan mobiler lama.

Ketua Komite MTs Negeri 2 Simalungun, Juhum Damanik mengaku itu merupakan kesepakatan para orangtua yang rela membayar uang sejumlah Rp450 ribu. Uang sebanyak itu akan dipergunakan untuk membeli kursi dan meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga melalui koperasi sekolah.

“awalnya, kita pengurus komite bertanya ke para orangtua. Mereka gak keberatan, dan rela membayarkannya. Karena mereka juga tahu kekurangan mobiler ruang kelas. Sampai sekarang, masih ada yang belum membayar lunas. Bahkan kita masih punya hutang ke pihak penyedia mobiler, koperasi sekolah yang menyediakan baju seragam pramuka dan seragam olahraga”, sebut Juhum Damanik, di salah satu tempat di Kota Pematangsiantar.(Silok)

 

 

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ditembak Gas Air Mata, Ditunjang, Dibanting dan Dipukuli. Mahasiswa Cipayung Plus Serukan Pencopotan Kapolres Pematang Siantar

9 September 2022 | 08:34 WIB
Berita

Ada Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pelaku Diduga Berjaket Ojek Online

13 November 2019 | 10:02 WIB
Pematangsiantar

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

6 Maret 2018 | 14:13 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Peristiwa

Diminta Tanggapan tentang Lokasi Gelper, Jawaban Walikota Hefriansyah Tidak Elegan

28 Oktober 2017 | 18:36 WIB
Berita

Gubsu Erry Nuradi Serahkan SK Penugasan 2875 Guru Tidak Tetap Non PNS Siantar-Simalungun

16 Desember 2017 | 22:27 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Konser Musik SLA-PTASN Pematang Siantar

12 November 2017 | 21:33 WIB
Regional

PAW Togar Sitorus “Memanas”

13 September 2017 | 12:53 WIB
Regional

Presiden Jokowi Ungkap Secara Terbuka soal Potensi Isu Jelang Pilpres 2019

4 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Hukum & Kriminal

Tersangka Sabu Prapid BNNK Tebing Tinggi

14 Desember 2017 | 19:08 WIB
Berita

Heboh, 207 Ekor Babi di Karo Mati Terserang Virus Hog Cholera  

1 November 2019 | 15:45 WIB
Peristiwa

Pulang Kerja, Pegawai RS Horas Insani Ditabrak Pelajar SMA

7 Desember 2017 | 12:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar