Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 September 2019 | 21:45 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2, Jalan Asahan KM 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sekolah yang dinaungi Kantor Kememterian Agama Simalungun, itu disebut-sebut membebani 192 siswa kelas VII, sejumlah Rp450 ribu, untuk pengadaan kursi/meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, setiap penyelenggara/tenaga pendidikan beserta komite sekolah dilarang melakukan pungutan dengan dalih apapun, di satuan pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019), Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal menampik dugaan pungli tersebut. Menurutnya, penetapan biaya merupakan kesepakatan bersama antara seluruh orangtua siswa dengan pengurus komite sekolah, yang diwakili oleh ketua komite sekolah, Juhum Damanik.

Pihak sekolah, kata Juhrizal mengalami kekurangan peralatan mobiler di dalam ruang kelas, sehingga memohon ke pengurus komite sekolah untuk mencari solusinya.

“saya, selaku kepala sekolah menyampaikan permasalahan kekurangan mobiler di dalam kelas kepada ketua komite. Lalu dilakukan musyawarah komite bersama orangtua siswa. Soal berapa rupiah yang disepakati dan yang mengelola uangnya, pengurus komitelah semuanya. Abang konfirmasilah ke ketua komite, nanti tak enak kalau saya yang menjelaskannya”, ucapnya seraya mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang dari hasil dugaan pungli tersebut.

Diungkapkan juga, di Tahun Ajaran 2019-2020, MTs Negeri 2 Simalungun seyogianya hanya mampu menampung 160 siswa baru, karena hanya memiliki 5 ruang kelas. Dikarenakan animo masyarakat sangat besar untuk menyekolahkan anaknya, akhirnya menerima 192 siswa dengan kebijakan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas.

Namun di satu sisi, kebijakan perubahan fungsi ruang laboratorium menjadi ruang kelas, dan menambah jumlah penerimaan siswa baru, itu diduga dijadikan alasan untuk melakukan pungli terhadap 192 siswa. Itu terlihat, hanya satu ruang kelas saja yang memiliki kursi dan meja baru. Sedangkan 5 ruang kelas lainnya, masih menggunakan peralatan mobiler lama.

Ketua Komite MTs Negeri 2 Simalungun, Juhum Damanik mengaku itu merupakan kesepakatan para orangtua yang rela membayar uang sejumlah Rp450 ribu. Uang sebanyak itu akan dipergunakan untuk membeli kursi dan meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga melalui koperasi sekolah.

“awalnya, kita pengurus komite bertanya ke para orangtua. Mereka gak keberatan, dan rela membayarkannya. Karena mereka juga tahu kekurangan mobiler ruang kelas. Sampai sekarang, masih ada yang belum membayar lunas. Bahkan kita masih punya hutang ke pihak penyedia mobiler, koperasi sekolah yang menyediakan baju seragam pramuka dan seragam olahraga”, sebut Juhum Damanik, di salah satu tempat di Kota Pematangsiantar.(Silok)

 

 

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Brigif 25 Siwah Aceh Utara Serahkan Ular Piton 10 Meter ke Taman Hewan Pematangsiantar

2 Februari 2018 | 23:56 WIB
Pematangsiantar

Manajemen RS Harapan Pematangsiantar “Rekayasa” Biaya Diagnosa Pasien BPJS

27 Januari 2018 | 01:20 WIB
Karo

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Terhalang Ganti Rugi Lahan. Bupati dan Wabup Karo Sambangi Pemilik Lahan

9 November 2017 | 21:32 WIB
Nasional

Dirut PT PLN Jelaskan Penyebab Turunnya Laba Bersih PLN

11 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

24 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Berita

Susanti Dewayani Tak Hadir RDP, Pimpinan DPRD Jadwalkan Rapat Usulan Hak Interpelasi

20 September 2022 | 13:19 WIB
Berita

Pelaksanaan PPKM Covid 19 di Pematangsiantar. Dagangan Cilok Keliling Dirusak Satpol PP, Pengusaha Kedai Kopi Kok Tong Bebas Beroperasi Hingga Malam Hari

19 Juli 2021 | 09:58 WIB
Karo

Wakil Bupati Lepas 24 Atlet Wushu Karo

11 Januari 2018 | 11:26 WIB
Regional

Terkait 3 DPO Pemerkosa Siswi SMA 2, Orangtua Korban Disarankan Laporkan Kapolres ke Poldasu

6 Oktober 2017 | 20:54 WIB
Peristiwa

Empat Tahun Menjabat, Ka MIN 4 Serdang Bedagai Pungli Guru Sertifikasi

29 April 2026 | 15:47 WIB
Hukum & Kriminal

2 Spesialis Curi Baterai Milik Ahok “Tidur” di Polsek Padang Hilir

13 November 2017 | 08:51 WIB
Berita

Radiapoh Sinaga Bangga, Kualitas Aspal Preservasi Jalan Rambung Merah – Karang Rejo Dipertanyakan

5 September 2024 | 11:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar