Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Manajemen RS Harapan Pematangsiantar “Rekayasa” Biaya Diagnosa Pasien BPJS

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
27 Januari 2018 | 01:20 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Seorang pasien RS Harapan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara merasa kecewa dengn pelayanan pihak manajemen rumahsakit. Tak hanya itu, dia juga menuding adanya dugaan perekayasaan biaya diagnosa yang harus dibayarkan, dilakukan oleh oknum tertentu.

Kartina boru Sitorus (50, warga Panei Tongah Kabupaten Simalungun, mengaku sudah empat hari diopname akibat satu penyakit yang sedang dideritanya. Dirinya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Kelas 1,

Oleh pihak manajemen rumahsakit, dirinya diharuskan membayar biaya diagnosa sejumlah Rp4 juta. Namun ketika diminta rincian biayanya, pihak manajemen RS Harapan enggan menanggapinya. Bahkan, oknum manajemen rumahsakit seolah berencana membodoh-bodohi dirinya, dengan biaya diagnosa itu.

Selain itu, selama empat hari dirawat, tidak pernah menerima pelayanan medis yang sesungguhnya. Terkhusus terkait ruang rawat inap, ia ditempatkan di ruangan berukuran kecil, yang tidak laik untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 1.

Karena sudah tidak merasa nyaman dalam menjalani perobatan, malam itu juga Kartina boru Sitorus menyudahi massa perobatannya, keluar dari rumahsakit.

Ketika wartawan Restorasidaily.com coba konfirmasi ke pihak manajemen RS Harapan yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu (lapangan bola atas), terkait permasalah tersebut.i Tak seorangpun bersedia memberi keterangan apapun.

Penulis: Ridho

Editor : Hendro Susilo

Share90Tweet57SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Karo Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah

7 Desember 2019 | 13:34 WIB
Berita

Dokumen Belum Lengkap, KPU Sumut Kembalikan Berkas JR Saragih-Ance Selian

9 Januari 2018 | 19:34 WIB
Hukum & Kriminal

3 Penganiaya Seorang Pelajar Hingga Tewas Diringkus Polisi

2 Maret 2018 | 00:28 WIB
Berita

Penanganan Covid-19 di Simalungun. Pasutri di Kota Perdagangan Positif Corona

13 April 2020 | 18:24 WIB
Berita

Respon Keluhan Warga, Wakil Bupati Simalungun Kunjungi Masyarakat yang Membutuhkan Pertolongan

27 Februari 2024 | 19:31 WIB
Berita

TK Sultan Agung Bebas Laksanakan PTM. Camat Siantar Barat dan Petugas Gakkum Satgas Covid 19 Tak Bertindak

7 Agustus 2021 | 10:43 WIB
Berita

Lantik 99 Pejabat, Bupati Karo Tekankan Pahami Sasaran Pembangunan

3 November 2019 | 20:25 WIB
Peristiwa

Tenggak Racun Rumput, Gadis ini Tidak Mati

22 Desember 2017 | 16:42 WIB
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023 | 14:15 WIB
Peristiwa

Korban Tabrak Lari di Hari Guru, Oknum Guru SMP Negeri 11 Tewas Mengenaskan.

25 November 2017 | 10:35 WIB
Berita

Gunakan Solar Subsidi, Proyek Peningkatan Jalan Haranggaol Dikawal Oknum Polisi

13 Oktober 2021 | 21:17 WIB
Berita

Puluhan Tahun Beroperasi, Pengusaha SPBU Simpang Sambo Tidak Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 Maret 2021 | 22:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar