Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
14 Januari 2022 | 11:38 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pabrik kerupuk CV Sedap Jaya di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, telah beroperasi puluhan tahun lamanya. Keuntungan puluhan bahkan ratusan juta yang diperoleh setiap bulannya, pastinya dikarenakan adanya sumbangsih sebagian masyarakat Kabupaten Simalungun yang bekerja maksimal untuk meningkatkan produksi pabrik tersebut.

Namun sangat miris rasanya ketika pemilik usaha CV Sedap Jaya, Akim (38), terkesan tak berperikemanusiaan karena mengabaikan hak-hak para pekerja, mulai dari hak pemberian gaji hinga hak jaminan sosial yang telah diamanahkan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan penelusuran wartawan Restorasidaily.com, Jumat (14/1/2022), Akim mempekerjakan 130 orang di pabrik yang memproduksi berbagai jenis kerupuk tersebut. Informasi dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Akim mendaftarkan hanya 14 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diduga, Akim telah mengelabui data jumlah pekerja pabrik kerupuk miliknya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, karena tidak sesuai dengan jumlah pekerja yang membantunya memperoleh keuntungan setiap tahunnya.

Hal itu juga diakui beberapa pekerja yang diwawancarai wartawan media ini. Menurut mereka, hanya beberapa pekerja di bagian administrasi (kantor), gudang dan transportasi saja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itupun, bagi mereka yang telah bekerja dalam kurun waktu di atas 5 tahun. Namun untuk pekerja di bawah 5 tahun, tak seorangpun memperoleh hak tersebut.

“kalau aku dan kawan ku ini sudah bekerja lebih setahun bang. Kami gak dapat hak jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau bapak ini, sudah bekerja lebih lima tahun sudah didaftarkan. Pekerja di sini jumlahnya seratus tiga puluh orang, bang”, sebut seorang pekerja yang diamini oleh dua pekerja lainnya.

Selain tak memperoleh hak jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rata-rata berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang setiap hari bekerja di bagian produksi kerupuk. Seluruh pekerja diberi gaji (upah) sebesar Rp60 ribu per orang, yang disinyalir tak sesuai dengan ketentuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Simalungun sebesar Rp2,6 juta.

Akim yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, enggan menjawabnya. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirim ke ponselnya, tak kunjung dibalasnya.(Silok)

Share357Tweet223SendShare

Berita Terkait

Dugaan Bullying terhadap Siswi Yatim di SMK Kesehatan Tri Darma Pematangsianțar
Berita

Dugaan Bullying terhadap Siswi Yatim di SMK Kesehatan Tri Darma Pematangsianțar

byRestorasidaily.com
2 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Tri Darma, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, diduga menjadi...

Read moreDetails
Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai SOP, SPBU Kok Tong Diberi Sanksi Pembinaan
Berita

Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai SOP, SPBU Kok Tong Diberi Sanksi Pembinaan

byRestorasidaily.com
28 September 2026 | 18:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjatuhkan sanksi pembinaan kepada manajemen SPBU 13.211.118...

Read moreDetails
Sinergi Kawasan, Akselerasi Pertumbuhan: Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Dampak Pengganda KEK Sei Mangkei bagi Pematangsiantar–Simalungun
Berita

Sinergi Kawasan, Akselerasi Pertumbuhan: Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Dampak Pengganda KEK Sei Mangkei bagi Pematangsiantar–Simalungun

byRestorasidaily.com
26 September 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan HORJA Economic Forum 2026, Rabu, (23/9/2026), bertempat di...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi Biaya Perawatan Meter Air Perumda Tirta Uli Melibatkan Jajaran Direksi
Berita

Dugaan Korupsi Biaya Perawatan Meter Air Perumda Tirta Uli Melibatkan Jajaran Direksi

byRestorasidaily.com
25 September 2026 | 21:08 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Penyelewengan biaya perawatan meter PDAM merupakan salah satu bentuk maladministrasi atau indikasi tindak pidana korupsi yang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bawa Sabu 15 Gram, Seorang Warga Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi Simalungun

3 Februari 2024 | 19:06 WIB
Hukum & Kriminal

Mabes Polri Kantongi Nama Penyalur Dana ke Saracen

29 September 2017 | 18:07 WIB
Pematangsiantar

Terkait Kasus Gelper Abi Zone, FPI Pematangsiantar Akan Surati Presiden dan Kapolri

10 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”

21 September 2026 | 07:23 WIB
Karo

Panwaslu Kabupaten Karo Gelar FGD Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

9 November 2017 | 16:22 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Martoba Tak Berhasil Ungkap Identitas Bandar Togel

21 September 2017 | 20:52 WIB
Berita

Kadis Kominfo Pematang Siantar Hadiri Acara Forum Smart City Nasional

11 Desember 2023 | 17:21 WIB
Hukum & Kriminal

Tujuh Bulan DPO, Pelaku Curanmor Asal Riau Diciduk Polisi

23 Oktober 2017 | 20:40 WIB
Hukum & Kriminal

Kapolres Simalungun “Berkedip Sebelah Mata”, Gelper X-Zone Beraroma Judi Bebas Beroperasi di Perdagangan.

17 Februari 2018 | 13:35 WIB
Berita

Hadiri Dies Natalis ke 46 STT HKBP Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani Sebut Miliki Hubungan Emosional dengan Ephorus HKBP

30 April 2024 | 19:55 WIB
Peristiwa

Terobos Jalur Kreta Api Tanpa Plang Dua Pengendara Mobil Daihatsu Sigra Tewas Mengenaskan

17 April 2018 | 18:18 WIB
Peristiwa

16 Akun Medsos Gangster Siantar Terdeteksi, Jadi Sarana Undangan Tawuran!

25 Mei 2024 | 02:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar