Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
14 Januari 2022 | 11:38 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pabrik kerupuk CV Sedap Jaya di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, telah beroperasi puluhan tahun lamanya. Keuntungan puluhan bahkan ratusan juta yang diperoleh setiap bulannya, pastinya dikarenakan adanya sumbangsih sebagian masyarakat Kabupaten Simalungun yang bekerja maksimal untuk meningkatkan produksi pabrik tersebut.

Namun sangat miris rasanya ketika pemilik usaha CV Sedap Jaya, Akim (38), terkesan tak berperikemanusiaan karena mengabaikan hak-hak para pekerja, mulai dari hak pemberian gaji hinga hak jaminan sosial yang telah diamanahkan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan penelusuran wartawan Restorasidaily.com, Jumat (14/1/2022), Akim mempekerjakan 130 orang di pabrik yang memproduksi berbagai jenis kerupuk tersebut. Informasi dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Akim mendaftarkan hanya 14 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diduga, Akim telah mengelabui data jumlah pekerja pabrik kerupuk miliknya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, karena tidak sesuai dengan jumlah pekerja yang membantunya memperoleh keuntungan setiap tahunnya.

Hal itu juga diakui beberapa pekerja yang diwawancarai wartawan media ini. Menurut mereka, hanya beberapa pekerja di bagian administrasi (kantor), gudang dan transportasi saja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itupun, bagi mereka yang telah bekerja dalam kurun waktu di atas 5 tahun. Namun untuk pekerja di bawah 5 tahun, tak seorangpun memperoleh hak tersebut.

“kalau aku dan kawan ku ini sudah bekerja lebih setahun bang. Kami gak dapat hak jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau bapak ini, sudah bekerja lebih lima tahun sudah didaftarkan. Pekerja di sini jumlahnya seratus tiga puluh orang, bang”, sebut seorang pekerja yang diamini oleh dua pekerja lainnya.

Selain tak memperoleh hak jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rata-rata berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang setiap hari bekerja di bagian produksi kerupuk. Seluruh pekerja diberi gaji (upah) sebesar Rp60 ribu per orang, yang disinyalir tak sesuai dengan ketentuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Simalungun sebesar Rp2,6 juta.

Akim yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, enggan menjawabnya. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirim ke ponselnya, tak kunjung dibalasnya.(Silok)

Share356Tweet223SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sejumlah Warga Menolak, Okupasi Lahan HGU PTPN III di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla Tetap Dilaksanakan

18 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Peristiwa

Frustasi Istri Tolak Rujuk, Joni Hartono Gantung Diri di Pohon Jengkol

12 Februari 2018 | 10:32 WIB
Nasional

Ketua DPR-RI , Setya Novanto Menang Praperadilan

29 September 2017 | 18:15 WIB
Olahraga

Berikut 10 Pemain Termahal pada Bursa Transfer Januari 2018

3 Februari 2018 | 09:49 WIB
Berita

Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

2 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Berita

Spanduk Penolakan Pergantian Pengurus Terpasang di Pagar Tanah Wakaf Kaum Islam. Rizal Siagian BNN Pematangsiantar Terpilih sebagai Ketua

21 Januari 2021 | 15:15 WIB
Berita

Mendemosi dan Nonjobkan Jabatan, Wali Kota Pematang Siantar Hambat Karir 6 ASN Beragama Islam

10 September 2022 | 13:31 WIB
Pematangsiantar

Tuntut Upah dan Kejelasan Status, Puluhan Pegawai RSUD dr Djasamen Saragih Berunjukrasa

12 Januari 2018 | 16:56 WIB
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

21 Agustus 2025 | 23:34 WIB
Berita

Pengurus TP PKK di 28 Kelurahan Dilantik Kusma Erizal Ginting

23 November 2023 | 19:17 WIB
Berita

Di Kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

12 Juli 2023 | 21:34 WIB
Berita

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

10 September 2021 | 20:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar