Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Terkait Pemberian Uang SK Pangulu. Sekda Simalungun: “Akan Kita Tindak Nanti”

Zulkifli dan Lamhot Haloho Akan Dimintai Keterangan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Agustus 2019 | 20:09 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Pengakuan Pangulu Nagori (Kepala Desa) Silampuyang, Zulkifli, yang telah memberikan “Mahar” dalam pengambilan SK Pelantikan jabatan pangulu sebesar Rp5 juta kepada Kasi Keuangan Nagori di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMPN), Lamhot Haloho, mendapat perhatian khusus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Drs.Gideon Purba,MSi.

Dirinya berpendapat, Lamhot telah membuat kebijakan sendiri, bukan merupakan arahan atau kebijakan dari Bupati Simalungun, JR Saragih. Untuk itu, dirinya akan memanggil Lamhot Haloho dan Zulkifli, guna dimintai keterangan yang sebenarnya terkait permintaan dan pemberian uang tersebut

“lamhot itu bikin kebijakan sendiri itu. Kalau arahan dari bupati atau sekda, gak ada pernah menyuruh seperti itu. Kita akan memanggil oknum pangulu itu, juga lamhot untuk memberi keterangan sebenarnya. Akan kita tindak nanti”, kata Gideon Purba saat dihubungi, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 13.27 WIB.

Disebutkan pula, jika nantinya pengakuan Pangulu Nagori Silampuyang, Zulkifli, benar adanya. Maka Pemkab Simalungun akan mengambil tindakan tegas kepada Lamhot Haloho. Namun jika Zulkifli tidak bisa membuktikannya atau tidak mengakuinya, maka Pemkab Simalungun juga akan membuat kebijakan tertentu kepadanya.

“kita akan panggil pangulunya. Kalau memang ada mengaku, akan kita tindak dia (lamhot) nanti. Apa cuma ngomong gitu aja tanpa buktinya, nantilah kita lihat dulu apa pengakuannya”, ucapnya mengakhiri.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Pangulu Nagori Silampuyang, Zulkifli mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp5 juta kepada Lamhot Haloho di ruang kerjanya, pada hari Senin Sore (19/8/2019) sekira pukul 15.30 WIB. Namun, Lamhot Haloho menampiknya dengan menyebut itu tidak benar, dan  ucapan Zulkifli itu bohong.(Silok)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

19 Desember 2017 | 18:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Kejurda JKI Sumut 2023

10 Agustus 2023 | 17:08 WIB
Berita

Dirawat Dengan Gejala Covid 19, Seorang Warga Simalungun Meninggal Dunia di RSUD Rondahaim Saragih

2 Juni 2020 | 09:09 WIB
Berita

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Berita

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

19 Januari 2022 | 00:36 WIB
Peristiwa

Diminta Tanggapan tentang Lokasi Gelper, Jawaban Walikota Hefriansyah Tidak Elegan

28 Oktober 2017 | 18:36 WIB
Berita

Bupati Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja di Nagori Bayu Bagasan dan Dipar Hataran

3 November 2023 | 20:12 WIB
Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Siantar-Parapat, Diduga 1 Tewas 6 Luka-Luka

30 Maret 2018 | 18:04 WIB
Berita

Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Modul II Praktik Baik Dalam Pembelajaran di Karo

31 Oktober 2019 | 16:11 WIB
Hukum & Kriminal

Sebulan Lebih DPO, Pengedar Sabu Jalan Narumonda Susul Teman Ke Penjara

7 Januari 2018 | 22:47 WIB
Berita

Plt Kepala Dinas PUTR Kota Pematang Siantar Meninjau Jalan Rusak di Jalan Sibolga

26 November 2023 | 16:23 WIB
Berita

Hubungan Hefriansyah dengan 24 Anggota DPRD “Memanas”, Rapat Paripurna Usulan Hak Angket Diselenggarakan.

22 Januari 2020 | 14:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar