Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 November 2020 | 06:47 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Sudah dua minggu, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membangun beberapa kios baru di Pasar Hongkong, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. Selain tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPM-PTSP, ternyata ada dugaan pungutan liar dengan dalih jual-beli seharga Rp20 juta per kios tanpa dilengkapi dengan kwitansi pembayaran di pembangunan kios tersebut. Bahkan, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah selaku pemilik PD-PAUS disinyalir telah merestui kebijakan tersebut.

Seorang pedagang yang minta namanya tak disebutkan, mengaku telah membayar/menyetor uang sebanyak Rp20 juta kepada pegawai PD-PAUS untuk mendapatkan satu unit kios baru di Pasar Hongkong. Diakuinya pula, pihak PD-PAUS tidak ada memberikan kwitansi bukti pembayaran/penyetoran tersebut. Tak hanya itu saja, dirinya juga diwajibkan membayar pengurusan Kartu Izin Berdagang (KIB) sejumlah Rp1 juta.

“Setor dua puluh juta, bang. Tapi tak pake kwitansi. Ditambah bayar satu juta untuk KIBnya”, sebut pedagang tersebut.

Mewakili Dirut PD-PAUS, Koordinator Pasar Hongkong, Anwar Sinaga, membenarkan hal itu. Menurutnya, pembangunan kios tidak mesti dilengkai dengan IMB dari DPM-PTSP karena lokasi pembangunan berada di lingkup aset PD-PAUS. Sedangkan pembayaran kios seharga Rp20 juta merupakan kebijakan para direksi PD-PAUS.

“Kan tidak mesti ada IMBnya, kan di wilayah aset PD-PAUS.. Benar, setiap yang memesan kios itu bayar dua puluh juta. Itu sudah kebijakan direksi sesuai peraturan di PD-PAUS”, ungkapnya saat ditemui di kantor PD-PAUS, Senin (2/11/2020).

Disinggung tentang apakah kebijakan para direksi itu telah dilaporkan atau bahkan telah direstui oleh Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah. Anwar Sinaga enggan menanggapinya dengan alasan akan menghadiri rapat internal.

“Maaf, saya mau rapat dengan pimpinan. Cukup ya”, pungkasnya.

Di lain pihak, Kabid Perizinan DPM-PTSP, Fani Saragih, memgatakan bahwa hingga kini pihaknya belum ada menerbitkan IMB untuk sejumlah kios di Pasar Hongkong tersebut.(Silok)

 

Share154Tweet97SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Simpan Sabu, Warga Kabupaten Langkat Diringkus Polisi Berastagi

6 November 2019 | 22:50 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Suami Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 6 Kelurahan Simarito

21 Februari 2024 | 05:05 WIB
Olahraga

Vinales Rebut Pole, Marquez Terjatuh, Rossi Kasih Kejutan

24 September 2017 | 11:12 WIB
Berita

Operasi Zebra Toba 2019 di Karo Berakhir, 2004 Surat Tilang Diterbitkan

6 November 2019 | 22:34 WIB
Peristiwa

PT Bank Sumut Kantor Cabang Pematangsiantar Menyerahkan Bantuan Alat Kebencanaan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar

26 September 2024 | 15:51 WIB
Karo

Kepedulian Terhadap HAM, Bupati Karo Terima Penghargaan dari Kemenhumkam RI

10 Desember 2017 | 18:15 WIB
Simalungun

Timbulkan Penyakit Ispa, Warga Rambung Merah Desak Penutupan PT MBA dan CV MAN

8 Februari 2018 | 19:08 WIB
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023 | 17:05 WIB
Hukum & Kriminal

Kereta Milik 2 Penjambret Ini Diamankan, Pelakunya Melarikan Diri

27 September 2017 | 17:32 WIB
Berita

Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi “Segel” Masjid At Taqwa

5 Mei 2020 | 15:55 WIB
Berita

Saat Berolahraga, Honda Vario Hilang di Parkiran Lapangan Merdeka. Polisi Pertanyakan Tanggungjawab Koordinator Parkir

24 Januari 2021 | 19:15 WIB
Berita

Petugas Data di Rumah Singgah Covid 19 Bebas Tak Pakai Masker

3 September 2021 | 14:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar