Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Januari 2018 | 19:59 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar terhadap Mangara Tua Siahaan, terdakwa kasus dugaan pembunuhan bocah 2,5 tahun Julio Sinaga, kembali menuai polemik di tengah masyarakat.

Senin (22/1/2018) sekira pukul 11.10 WIB, ibu kandung korban, Maria boru Simanjuntak, didampingi seorang penasehat hukumnya Sepriadi Saragih SH mendatangi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Restuadi SH.

“tujuan kami hanya untuk kordinasi terkait vonis bebas majelis hakim pada bulan lalu. Kami meminta pihak reskrim bersedia mengusut kembali kasus itu dengan beberapa alat bukti yang ada. Setelah tadi berkoordinasi dengan pihak reskrim polres, kita harus bersabar untuk menunggu, karena di beberapa waktu yang lalu kami juga telah melaporkan ke tiga majelis hakim tersebut ke komisi yudisial dan ke mahkamah agung (Ma)”, kata Seprti turut didampingi pengurus KPAI Kota Pematangsiantar.

Bahkan mereka (Seprti, KPAI, Red) mendesak MA untuk secepatnya bekerja, menindaklanjuti pengaduan terhadap ketiga hakim itu. “Supaya ada tercipta kepastian terhadap meninggalnya Jolio. Hal ini lah yang tadi kita coba diskusikan dengan penyidik”, ungkap Sepriadi.

Menurutnya, ada bukti-bukti lain yang akan disampaikan oleh penyidik, mereka juga akan menyampaikan bukti lain tersebut pada waktu yang tepat agar penyidik bisa mengungkap kembali kasus terkait pembunuhan Jolio.

“Seharusnya, kalau majelis berkeyakinan pada waktu melakukan vonis bebas, memang benar seperti yang tertera di undang-undang hakim itu dalam hal menerima dan memutus perkara itu, kita hargai. Tetapi ada hal-hal lain yang harus menjadi pertimbangan majelis,” sebutnya kepada para awak media.

Ketika awak media ini bertanya, apakah ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan Jolio itu. Sepri mengaku jikalau pihaknya masih akan menunggu hasil dari kasasi tersebut.

“Jadi itu akan menjadi senjata pamungkas kita, untuk mengungkap itu lebih detail, apakah memang dia atau bukan pelaku tunggal. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku dari luar, itu nanti kita sampaikan,” jawabnya mengakhiri.

Penulis : Ridho

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

27 Juli 2024 | 16:15 WIB
Peristiwa

Sopir Diduga Mabuk, Grand Livina Tabrak Truk Fuso

4 April 2018 | 00:54 WIB
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

19 Mei 2026 | 23:10 WIB
Simalungun

Polisi Masih Menunggu Hasil Visum Guna Mengatahui Identitas Tulang Manusia Yang Ditemukan Di Hutan Lindung Bromos

17 April 2018 | 19:44 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsianțar Membuka Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

26 September 2024 | 15:37 WIB
Berita

Diduga Pelaku Penganiayaan Siswa, Komnas PA Desak Kapolres Lingga Menahan Kepala SMP Negeri 007 Selayar

23 September 2019 | 23:24 WIB
Peristiwa

Massa FUI dan FPI Tolak Eksekusi Lahan, Kapolres Simalungun Bertindak Persuasif

19 Oktober 2017 | 02:10 WIB
Hukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 November 2017 | 13:30 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan

29 Oktober 2023 | 16:18 WIB
Berita

Diduga Rekayasa Kepentingan, Sandy Rosario Urus Pindah Domisili dan Membuat Surat Kehilangan KTP di Kantor Polisi

23 Juli 2022 | 18:24 WIB
Berita

Bupati Karo Dukung Adventure Motor Trail di Puncak 2000 Siosar 

26 September 2019 | 14:32 WIB
Berita

Hujan Deras , Ratusan Rumah di Medan Terendam Banjir

7 November 2017 | 14:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar