Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sebanyak 237 Penyuluh Agama di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban pungutan liar. Mereka disebut -sebut diwajibkan menyetor uang amprah gaji sebesar Rp 50.000, setiap bulan. Jika tidak menyetor, gaji mereka terancam tidak akan dibayarkan.

Tak hanya itu, beberapa hari lalu, mereka diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa tidak ada memberikan apapun baik berupa uang dan lainnya kepada pegawai/pejabat di Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kemenag Simalungun. Padahal, aksi pungutan liar itu sudah berlangsung beberapa tahun sejak Kepala Kantor Kemenag Simalungun dijabat H Sakoanda Siregar SAg yang saat ini menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batubara.

Seorang Penyuluh Agama Kecamatan Purba, Eko Putra Sari, merasa kesal atas kebijakan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, yang meminta para penyuluh agama menandatangani pernyataan tidak ada memberikan uang dan lainnya kepada pegawai Bagian penyelenggara zakat dan wakaf.

“sebenarnya ada disuruh. Itu masih saya tahan bang. Setelah saya tahu segala macam duduk permasalahannya, kayaknya gak ada keterbukaan. Gak berani saya menandatanganinya. Artinya selama ini, saya pikir kalau ditanya semua penyuluh, kalau gak ngasih amprah itu semacam ada diminta. Kalau gak ada ngasih, ditagih. Yang sering, pegawai yang di kantor itu, penyelenggara syariah”, kata Eko Putra Sari saat dihubungi melalui telepon seluler, beberapa hari lalu.

Eko Putra Sari menambahkan, untuk memuluskan aksi pungli terhadap para penyuluh agama, oknum pegawai di Bagian Penyelenggara Syariah menyebut, uang tersebut untuk infaq membeli sejumlah keperluan kantor seperti kertas dan lainnya.

Eko Putra Sari juga mengaku, pernah menemui Kasi Penyelenggara Syariah, Ghozali Nasution, untuk memprotes penyetoran uang amprah gaji selama 6 bulan sejumlah Rp300.000. Saat itu, dirinya mampu memberikan uang amprah sebesar Rp150.000, kepada oknum pegawai tersebut.

“saya dulu sempat gak ngasih. Cuman ditagih. Saya melawan di situ, artinya gak saya kasih. Imbasnya, sempat saya gak buat laporan, gaji saya gak dikasih hampir setahun. Saya biarkan. Terus kawan-kawan lain bilang, sudah lah Ko, nama saya kan Eko, ikutin aja alurnya, ikutin aja sistemnya.. Cuma jelek kali pak, kita kerja di bagian kayak gini, kita rata-rata dipanggil guru ngaji. Terakhir amprah, saya nitip kawan. Jumlahnya setiap bulan, Limpol liimpol (lima puluh ribu rupiah,red)”, ungkapnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, membantah pengakuan Eko Putra Sari tersebut. Menurut Ghozali Nasution, pihaknya tidak ada meminta para penyuluh agama memberikan uang amprah gaji sebesar Rp 50.000 kepada oknum pegawainya.

“tidak ada itu bang”, jawabnya singkat saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ditanya tentang apa yang melatar-belakangi pembuatan pernyataan bahwa tidak ada pemberian uang dan lainnya kepada para penyuluh agama, Ghozali Nasution tak berkenan menjelaskannya.(Silok)

 

Share68Tweet42SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Dua Pelaku Perambahan Hutan di Desa Perbulan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

24 Oktober 2017 | 19:37 WIB
Berita

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

5 Juli 2023 | 11:04 WIB
Berita

Multi Peran Korwil Disdik Kecamatan Tanah Jawa Resahkan Kepala SD

6 Agustus 2021 | 14:54 WIB
Peristiwa

Konjen Tiongkok Memui dr Susanti Dewayani SpA, Jalin Kerjasama Kota Linyi dengan Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

Tak Bernyali Berantas Gelper Tembak Ikan, AKBP Doddy Hermawan Diminta Mundur dari Jabatannya.

9 November 2017 | 22:36 WIB
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

11 Juni 2025 | 15:04 WIB
Hukum & Kriminal

Malam Ini, Polres Pematangsiantar Tetapkan Tersangka Gelper Abi Zone

29 September 2017 | 19:02 WIB
Peristiwa

Mobil Dinas Puskesmas Kuala Simpang Tabrak Tewas IRT 50 Tahun dan Putri Kandungnya

1 Januari 2018 | 21:40 WIB
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023 | 17:58 WIB
Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Pekan Kerasaan Tak Berkutik

13 Oktober 2017 | 11:48 WIB
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

13 April 2026 | 18:32 WIB
Karo

Dua Bulan Tak Gajian, Petugas Kebersihan Menuangkan Sampah di Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Karo

12 Maret 2018 | 22:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar