Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sebanyak 237 Penyuluh Agama di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban pungutan liar. Mereka disebut -sebut diwajibkan menyetor uang amprah gaji sebesar Rp 50.000, setiap bulan. Jika tidak menyetor, gaji mereka terancam tidak akan dibayarkan.

Tak hanya itu, beberapa hari lalu, mereka diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa tidak ada memberikan apapun baik berupa uang dan lainnya kepada pegawai/pejabat di Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kemenag Simalungun. Padahal, aksi pungutan liar itu sudah berlangsung beberapa tahun sejak Kepala Kantor Kemenag Simalungun dijabat H Sakoanda Siregar SAg yang saat ini menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batubara.

Seorang Penyuluh Agama Kecamatan Purba, Eko Putra Sari, merasa kesal atas kebijakan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, yang meminta para penyuluh agama menandatangani pernyataan tidak ada memberikan uang dan lainnya kepada pegawai Bagian penyelenggara zakat dan wakaf.

“sebenarnya ada disuruh. Itu masih saya tahan bang. Setelah saya tahu segala macam duduk permasalahannya, kayaknya gak ada keterbukaan. Gak berani saya menandatanganinya. Artinya selama ini, saya pikir kalau ditanya semua penyuluh, kalau gak ngasih amprah itu semacam ada diminta. Kalau gak ada ngasih, ditagih. Yang sering, pegawai yang di kantor itu, penyelenggara syariah”, kata Eko Putra Sari saat dihubungi melalui telepon seluler, beberapa hari lalu.

Eko Putra Sari menambahkan, untuk memuluskan aksi pungli terhadap para penyuluh agama, oknum pegawai di Bagian Penyelenggara Syariah menyebut, uang tersebut untuk infaq membeli sejumlah keperluan kantor seperti kertas dan lainnya.

Eko Putra Sari juga mengaku, pernah menemui Kasi Penyelenggara Syariah, Ghozali Nasution, untuk memprotes penyetoran uang amprah gaji selama 6 bulan sejumlah Rp300.000. Saat itu, dirinya mampu memberikan uang amprah sebesar Rp150.000, kepada oknum pegawai tersebut.

“saya dulu sempat gak ngasih. Cuman ditagih. Saya melawan di situ, artinya gak saya kasih. Imbasnya, sempat saya gak buat laporan, gaji saya gak dikasih hampir setahun. Saya biarkan. Terus kawan-kawan lain bilang, sudah lah Ko, nama saya kan Eko, ikutin aja alurnya, ikutin aja sistemnya.. Cuma jelek kali pak, kita kerja di bagian kayak gini, kita rata-rata dipanggil guru ngaji. Terakhir amprah, saya nitip kawan. Jumlahnya setiap bulan, Limpol liimpol (lima puluh ribu rupiah,red)”, ungkapnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, membantah pengakuan Eko Putra Sari tersebut. Menurut Ghozali Nasution, pihaknya tidak ada meminta para penyuluh agama memberikan uang amprah gaji sebesar Rp 50.000 kepada oknum pegawainya.

“tidak ada itu bang”, jawabnya singkat saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ditanya tentang apa yang melatar-belakangi pembuatan pernyataan bahwa tidak ada pemberian uang dan lainnya kepada para penyuluh agama, Ghozali Nasution tak berkenan menjelaskannya.(Silok)

 

Share68Tweet42SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan DHKP SPPT PBB P-2 kepada seluruh Camat

28 Maret 2024 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Adiknya Ditangkap Kasus Sabu-Sabu, Walikota Hefriansyah ; “Biar Aja Situ, Biar Dirasain Buah Hasil Tangannya”

17 Maret 2018 | 23:08 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pria Diringkus di Dalam Rumah “Sarang Narkoba”

19 Januari 2018 | 07:55 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rakor Forkompinda

30 November 2023 | 21:40 WIB
Peristiwa

Poniran, Pensiunan PTPN III Gunung Para Ditemukan Tidak Bernyawa di Areal Kebun Karet

26 Februari 2018 | 23:51 WIB
Kesehatan

Pasien Cuci Darah Keluhkan Pelayanan Perawat RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar

10 Februari 2018 | 17:34 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Membuka Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja DBH CHT Tahun 2023

26 November 2023 | 16:15 WIB
Peristiwa

Jambret HP Siswi SMA Negeri 3, Pria Bertato Diamuk Massa

2 Februari 2018 | 18:56 WIB
Simalungun

Kukuhkan Pengurus Forasima. Bupati Simalungun: “Pemkab Simalungun Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak”

8 Juli 2022 | 20:58 WIB
Peristiwa

Polsek Lima Puluh Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

19 Februari 2026 | 11:50 WIB
Karo

Pembukaan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah di Kabupaten Karo

7 Desember 2017 | 18:26 WIB
Berita

Bawa Sabu, 2 Pria di Karo Ditangkap Polisi

2 November 2019 | 22:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar