Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Tak Becus Urus Dinas Perhubungan, Esron Sinaga Tak Layak Jabat Sekda Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Februari 2018 | 17:34 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah Nomor : 007/PANSEL/II/2018 Tanggal 7 Februari 2018, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar Drs.Esron Sinaga MSi dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan metode Assessment.

Namun untuk dipilih sebagai Sekretaris Daerah, Esron Sinaga dinilai tidak laik (layak) untuk menduduki jabatan tersebut. Itu dikarenakan selama menjabat Kadishub, ia tidak becus mengurus dan menangani seluruh instrumen yang ada di Dinas Perhubungan, terkhusus terkait penanganan serta penetapan lokasi dan retribusi areal parkir yang diharap menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Derah (PAD).

Sejak jabatan Kadishub diemban Esron Sinaga, rambu lalulintas tentang larangan parkir semakin banyak terpasang di beberapa lokasi di inti kota, terutama di sekitar Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Namun, rambu-rambu itu sebatas pajangan saja, karena kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan parkir, bahkan petugas parkir “siluman” mengutip retribusi parkir dari para pengendara.

Sesuai pantauan kru Restorasidaily.com, Sabtu (17/2 2018) malam sekira pukul 21.00 WIB, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan di areal rambu larangan parkir. Pengendara dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp5.000 tanpa bukti karcis (kwitansi) parkir mulai pukul 18.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB.

“Para jukir ini nekat membuka titik parkir di lapangan merdeka ini, hingga menggabaikan rambu larangan parkir. Tindakan seperti itu tidak terlepas dri tanggungjawab kadishub pematangsiantar, esron sinaga. Padahal rambu larangan parkir ada diatur di dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”, ucap Rinto (35), seorang warga ditemui di seputaran Lapangan Merdeka.

Untuk itu Rinto meminta Kapolres Pematangsiantar khususnya Kasat Lantas menegur maupun menindak tegas Kadishub yang telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir.

“Kapolres khususnya Kasat Lantas harus menindak tegas Kadishub. Lebih utama lagi mengusut kemana disetorkan uang parkir yang dikutip melalui para jukir karena Lapangan Merdeka masuk kedalam Kawasan Tertib Berlalulintas”, ujar ayah dua anak itu.

Sementara itu Tomi (20), pengendara mobil menyatakan kenekatannya memarkirkan kemdaraan roda empat tersebut sesuai arahan jukir. Ia dikenakan retribusi parkir sebesar Rp5 ribu, tapi tidak diberikan karcis.

“Jukir yang suruh saya parkir disini dan saya diminta uang parkir Rp5 ribu tanpa diberikan karcis”, katanya singkat.

Esron Sinaga yang dicoba dihubungi, tidak berhasil dimintai tanggapannya. Meski nada ponsel dalam keadaan aktif, yang bersangkutan tak bersedia menjawabnya.

Menyikapi kondisi itu, Panitia Seleksi bersama Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE diminta berpikir secara arif dan bijaksana dalam menilai dan memutuskan nama Esron Sinaga sebagai Sekdako Pematangsiantar. Jika Esron Sinaga diloloskan menjabat Sekda, tatanan pemerintahan, sumber PAD serta kinerja para ASN dikhawatirkan semakin amburadul kedepannya.

 

Penulis : Freddy Siahaan Dan Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Meresahkan Masyarakat, Puluhan Anak Punk Ditertibkan.

22 Januari 2018 | 23:59 WIB
Berita

LSM LiMa SiSi Minta Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

12 Oktober 2021 | 16:58 WIB
Berita

Proyek Saluran Irigasi Tak Sesuai Kesepakatan Musrenbang, Kebijakan Kades Sipultak Memantik Polemik

20 Desember 2019 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

“Gejolak” PDAM Tirtauli Jangan Ganggu Kinerja dan Layanan

10 Oktober 2017 | 09:35 WIB
Berita

Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

28 Oktober 2023 | 08:07 WIB
Peristiwa

Memalukan ! Pengendara Go-Jek Terjaring Operasi Zebra Toba 2017

1 November 2017 | 18:50 WIB
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

19 Desember 2017 | 18:32 WIB
Berita

Singkatan Nama Diduga Kolega Wali Kota Pematangsiantar di dalam Daftar Pekerjaan Fisik Dinas Pendidikan dan Dinas PRKP

18 September 2025 | 01:27 WIB
Berita

Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Pematang Siantar Gelar Ibadah bersama GMKI 

10 Mei 2024 | 11:31 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas

10 Agustus 2023 | 17:29 WIB
Peristiwa

Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri

22 Desember 2017 | 21:28 WIB
Peristiwa

Massa FUI dan FPI Tolak Eksekusi Lahan, Kapolres Simalungun Bertindak Persuasif

19 Oktober 2017 | 02:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar