Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

Kegiatan Malam Keakraban Usai Rakor Bawaslu Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 Februari 2021 | 21:59 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Masih ingat kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar, Minggu, 31 Januari 2021 di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara?

Sikap dan tindakan tak terpuji yang dipertontonkan sejumlah Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Pematangsiantar, saat mengikuti malam keakraban usai Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Tahun 2020,  berjoget tak memakai masker sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid 19, meminum minuman beralkohol (Bir), serta luput dari pantauan aparat Kepolisian setempat.

Ternyata, di kegiatan tersebut juga hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar S. Namun anehnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sumut itu justru membiarkannya serta ikut meminum bir yang dihidangkan di mejanya.

Dikonfirmasi, Senin (16/2/2021), Suhadi Sukendar S membenarkan dirinya hadir di lokasi malam keakraban yang dilaksanakan Komisioner Bawaslu Pematangsiantar beserta seluruh Ketua dan Anggota Panwascam se Kota Pematangsiantar di Niagara Hotel.

“Saya hadir sebagai pemberi materi di rapat tersebut dari jam delapan sampai jam setengah sepuluh. Setelah itu acara perpisahan dengan Panwascam. Itu bukan rapat tapi sudah selesai Bang. Perpisahan itu di luar konteks rapat, Bang”, ucapnya melalui sambungan seluler.

Ditanya, apakah dirinya ada mempertanyakan atau melarang untuk berjoget bersama tak memakai masker serta meminum minuman beralkohol (Bir)?. Suhadi mengaku tidak melakukan pelarangan karena itu hak pribadi masing-masing Panwascam.

“Ada yang bernyanyi, semualah saling melepaskan keluh kesah selama menjadi penyelenggara. Ada yang beli bir, memang saya ada di situ. Saya tak menampikkannya. Tapi tidak mabuk mereka. Mau saya larang, itu kan bagian dari hak mereka pribad”, katanya

Disinggung tentang kegiatan malam keakraban juga bagian dari kegiatan Rakor Bawaslu Pematangsiantar yang menggunakan uang negara, Suhadi Sukendar S berdalih bahwa dirinya tak mengetahui perihal tersebut.

“Kalau soal anggaran itu, saya tidak tahu Pak. Sebenarnya bukan tidak ada larangan. Kita juga sudah pertanyakan ke teman-teman, kenapa ini ada?. Ya… karena dingin ketua katanya. Lagian ini kan sudah selesai acara. Kan sekarang acara, apa namanya, malam perpisahan gitu lah. Saya tanyakan ke Panwascam. Kalau sekedar minum bir tapi tidak mabuk, dan kadar alkoholnya tidak tinggi, itu kan masuk wilayah private (pribadi), itu hak mereka lah, Bang”, pungkasnya mengakhiri.

Sementara, apa yang dilakukan Suhadi Sukendar S bersama Komisioner Bawaslu, Ketua dan Anggota Panwascam se Kota Pematangsiantar tersebut, sejatinya bertentangan dengan anjuran Pemerintah Republik Indonesia tentang penerapan protokol kesehatan dengan ketat di masa pandemi Covid-19. Mereka juga dapat dituding melakukan pelanggaran etika/moral selaku penyelenggara pengawasan Pemilu. Dimana, ketika masyarakat luas sedang mengalami krisis ekonomi di masa Pandemi Covid 19, justru mereka mempertontonkan tindakan meminum minuman beralkohol (Bir) di kegiatan yang menggunakan uang negara.(Silok)

 

Share295Tweet184SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Asal Kata ‘PKI’ dalam G30S

20 September 2017 | 19:22 WIB
Berita

Didukung 8 PAC, Ronald Tampubolon Mendaftar Balon Ketua MPC PP Pematang Siantar 

25 Februari 2023 | 22:53 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, 1000 Polisi dan 1000 Lilin akan Hiasi Gedung Bawaslu Sumut

3 Maret 2018 | 17:08 WIB
Berita

Bupati Simalungun bersama Menteri Hukum dan HAM Hadiri SAK Ke XXIII GKPI

23 Oktober 2023 | 15:59 WIB
Berita

Administrator dan Direksi PT KINRA “Kongkalikong” di Dugaan Pelanggaran Letak Bangunan Pabrik Aice milik Pengusaha Asal Negara RRC

8 Juli 2021 | 23:08 WIB
Nasional

Sebanyak 17 Ribu Orang Diperkirakan Mengepung DPR

28 September 2017 | 21:35 WIB
Peristiwa

Angkot Terjun ke Jurang, Belasan Siswa YP Erlangga Pematangsiantar Luka-Luka Usai UNBK

13 April 2018 | 00:32 WIB
Hukum & Kriminal

Tujuh Bulan DPO, Pelaku Curanmor Asal Riau Diciduk Polisi

23 Oktober 2017 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Kadishub Esron Sinaga Diduga Terima “Upeti”, Truk Bertonase Berat Bebas Melintas di Kawasan Tertib Lalulintas

30 Oktober 2017 | 21:07 WIB
Berita

Puskesmas Pinangsori Galang Komitmen Menuju Puskesmas Akreditasi.

20 Desember 2017 | 23:57 WIB
Pematangsiantar

53 Pengendara Ditilang, 3 Angkot dan 7 Sepedamotor Ditahan Polantas

29 Januari 2018 | 23:57 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Membuka Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja DBH CHT Tahun 2023

26 November 2023 | 16:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar