Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Afrizal Lubis, Pelaku Sodomi 7 Murid Pramuka Ini Jalani Sidang Pertama

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Oktober 2017 | 00:18 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Tersangka kasus penyodoman terhadap 7 murid, Afrizal Syahputra Lubis (22) untuk pertama kali duduk di kursi ruang persidangan sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri (LN) Pematangsiantar, Kamis (5/10/2017) sekira pukul 15.30 WIB.

Pembantu Pelatih Gerakan Pramuka di SMP Negeri 4 yang berdomisili di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari ini terlihat nyantai seolah tak menyesali perbuatannya. Padahal, dia pun bakal terancam menerima masa hukuman diatas sepuluh tahun lamanya.

Terdakwa Afrizal Syahputra Lubis yang didampingi penasehat hukum prodeo, menjalani persidangan yang dilakukan secara tertutup mengingat para korban adalah anak di bawah umur.

Begitupun sesuai Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny A Simandalahi SH menyatakan sodomi itu dilakukan terdakwa dirumahnya pada hari Senin (27/7 2016) sekira pukul 16.30 WIB, hari Selasa (10/1 2017), hari Sabtu (21/1 2017), hari Sabtu (20/5 2017) sekira pukul 15.30 WIB, hari Jumat (7/7 2017), hari Selasa (11/7 2017) dan hari Senin (17/7 2017) terhadap empat orang saksi korban yakni DA (15), MRDPR (14), AA (14), LM (14), HA (15), MAP (15) dan ANR (15).

Hari Rabu (27/7 2016) sekira pukul 12.00 WIB, korban DA dan LMD pulang dari sekolah melewati kios milik terdakwa dijalan Sudirman kemudian terdakwa memanggil dan menyuruh korban DA singgah ke kiosnya lalu mempertanyakan apa korban merupakan anak pramuka dan regu berapa. korban DA pun menjawab regu garuda dan korban LMD menjawab regu kalajengkik. Terdakwa menyuruh kedua korban masuk kedalam kiosnya dan memberikan minuman aqua.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban LMD permisi pulang kerumahnya. Terdakwa pun menawarkan mengantarkan kedua korban dengan bonceng tiga mengendarai sepedamotor kemudian terdakwa mengantarkan korban LMD pulang. Hanya saja terdakwa menolak mengantarkan korban DA pulang melainkan membawa kerumahnya dengan alasan sekalian sholat Ashar bersama. Ajakan itu pun dituruti korban DA.

Setelah meletakkan sarung di ruangan sholat korban DA kekamar mandi untuk mengambil air wudhu. Saat itu terdakwa masuk kekamar mandi sembari menutup setengah pintu kamar mandi. Terdakwa secara sponta mengusuk bahu korban DA dengan kedua tangannya selama 5 menit dengan alasan korban DA dilihat merasa capek. Korban mengaku belum pernah menonton video porno menjawab pertanyaan terdakwa tetapi terdakwa menyuruh korban DA memakai sarung dan membuka celananya. Korban DA menolak tapi terdakwa tetap memaksa membuka tali pinggang celana korban sembari mengancam sebagai senior kemudian terdakwameraba- raba alat kelamin korban DA dari luar celana sekolah dengan alasan untuk kesehatan.

Korban DA tetap menolak disuruh membuka celana nya tapi terdakwa tetap membuka celana sekolah dan celana dalam korban DA hingga sebatas lutut kaki lalu terdakwa memegang alat kelamin korban DA sembari memijit mijit sebanyak 5 kali. Korban DA berusaha melarang dengan menepis tangan kanan terdakwa tapi tangan kiri terdakwa tetap memegang alat kelamin korban DA. Korban mendorong tubuh terdakwa dengan alasan mau pulang. Usaha itu pun berhasil membuat korban DA keluar dari kamar mandi dan memakai celananya. Terdakwa menawarkan memberikan uang Rp 10 ribu untuk ongkos tapi korban DA menolak dengan langsung menuju pintu keluar rumah dan memakai sepati lalu lari.

Begitupun terdakwa tidak merasa puas melainkan tetap nekat melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lainnya. Dimana hari Selasa (10/1 2017) sekira pukul 13.00 WIB terhadap korban MRDP, hari Sabtu (21/1 2017( sekira pukul 15.00 WIB terhadap korban AA, hari Sabtu (20/5 2017) sekira pukul 15.30 WIB terhadap korban LMD, hari Jumat (7/7 2017) sekira pukul 17.30 WIB terhadap korban HA, hari Selasa (11/7 2017) terhadap korban MAP, hari Senin (17/7 2017) sekira pukul 11.30 WIB terhadap korban ANRS.

Selain memegang alat kelamin,terdakwa juga memasukkan jari tangannya kelubang dubur beberapa oeang korban tersebut kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu dan mengantarkan pulang mengendarai sepedamotornya.

Akibat perbuatan terdakwa itu para korban mengalami sakit dan trauma sesuai Visum et Repertum No. 5859/VI/UPM/VER/VII/2017 tanggal 19 Juli 2017 yang dibuat dan ditandatangani dr. Susanna dokter pada RSU Daerah Dr. Djasamen Saragih. Terdakwa dijerat melanggar pasal 292 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana.

Mendengarkan surat dakwaan itu Majelis hakim diketuai Fitra Dewi SH MH menunda persidangan hingga hari Kamis (13/10 2017) dengan agenda pembacaan keterangan para saksi korban. (Aan)

Share278Tweet174SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Agar Tidak Di Selewengkan Polda Awasi Dana BOS di Sumut

19 Oktober 2017 | 15:43 WIB
Peristiwa

7 Misteri Tak Terpecahkan yang Akan Membuatmu Merinding Kamu bisa memecahkannya?

13 Desember 2017 | 10:28 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Nonton Bareng Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

27 Oktober 2024 | 08:16 WIB
Berita

Kejanggalan Utak-atik Jabatan Kepala SMA Negeri di Kabupaten Simalungun. Mulai dari Bertugas Tanpa SK Pengangkatan hingga Tidak Ada Nama di Pelantikan

17 Oktober 2023 | 00:09 WIB
Berita

Di Pematangsiantar, BPK Temukan Dana BOS 860 Juta Tak Sesuai Kondisi Senyatanya

21 Mei 2020 | 08:26 WIB
Berita

Penampilan Bagindas Band di HUT Kota Pematangsiantar Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian Polda Sumut

27 April 2024 | 14:32 WIB
Peristiwa

12 Unit Rumah di Lau Baleng Kabupaten Karo Hangus Dilahap si Jago Merah

28 Februari 2018 | 19:44 WIB
Peristiwa

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Latih 37 Warga Binaan Menjadi Kader Kesehatan

6 Oktober 2024 | 08:31 WIB
Berita

Terpental ke Aspal Saat Menyalip, Pengendara Kharisma “Tewas” Ditabrak Siantar Bus

20 September 2019 | 17:04 WIB
Peristiwa

Rencana Pulang ke Rumah Gagal, 3 Sekawan Sekarat Ditabrak Bus Karya Agung

10 Desember 2017 | 02:31 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan

29 Oktober 2023 | 16:18 WIB
Nasional

Dirut PT PLN Jelaskan Penyebab Turunnya Laba Bersih PLN

11 Oktober 2017 | 21:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar