Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Sudahkah Anggota DPRD Siantar – Simalungun Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK ?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 15:04 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Hingga saat ini, hampir semua anggota DPRD Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun disinyalir belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Padahal, sebagai bagian dari Penyelenggara Daerah, mereka bekerja dan menerima gaji dari Negara yang sejatinya patuh terhadap aturan perundangan yang mengharuskan melaporkan harta dan kekayaan yang dimilikinya baik itu Sebelum, Selamadan Sesudah memangku jabatannya.

Hal itu pun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setiap Penyelenggara Negara/Penyelenggara Urusan Daerah yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus bersungguh-sungguh, penuh tanggungjawab serta menaati asas-asas umum. Selanjutnya, harta kekayaan itu diperika oleh Lembaga Independen Komisi Pemeriksa guna mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua DPRD Simalungun, Drs.Johalim Purba mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anggota DPRD yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun, pada tahun 2016, melalui sekretariat DPRD telah menyerahkan contoh draft pengisian data harta kekayaan. “tahun lalu, contoh draftnya sudah dibagi kepada seluruh anggota dewan. Tapi dikarenakan pengisian draft itu bersifat pribadi, saya tidak tahu berapa banyak yang sudah melaporkannya,” kata Johalim saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Simalungun, Jontaliden Purba. Diakui, pihaknya telah menyerahkan contoh draft pengisian data tentang pelaporan harta dan kekayaan tersebut. “sejauh ini, kami belum menerima informasi siapa saja yang telah mengisi dan melaporkan harta kekayaan ke kpk. Dan tidak ada keharusan bukti pendaftaran dan pelaporan itu diberikan kepada pihak kami, karena itu bersifat pribadi,” tuturnya.

Berbeda pula dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak yang mengaku bahwa anggota DPRD berbeda dengan anggota DPR yang merupakan Pejabat Negara sehingga tidak ada aturan kewajiban melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun sebelum menjadi anggota DPRD, dirinya sebelumnya telah melaporkannya. Bahkan setiap tahunnya telah memperbaiki data harta kekayaan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

“dimana diatur itu anggota dprd harus melaporkan harta kekayaan?, dprd kan bukan pejabat negara. Kita itu mitra pemerintah, berbeda dprd dengan dpr. Tidak ada keharusan, tetapi sebelum mendaftar menjadi anggota dprd kita harus melaporkan harta kekayaan. Setiap tahun, kita melaporkan kekayaan, apakah ada pengurangan atau penambahan kekayaan,” ucap politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar itu.

Sejauh ini, belum ada seorangpun dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang bersedia memberitahu ke publik tentang nilai harta dan kekayaan mereka selama hampir empat tahun menjabat. Padahal, sebagai wakil rakyat mereka wajib memegang teguh komitmen sebagai penyelenggara daerah yang bersih, jujur dan terbuka. Kondisi itu terjadi juga diduga dikarenakan tidak bekerjanya unsur Partai Politik dalam mengawasi kadernya yang duduk di DPRD, serta tidak adanya sanksi tegas bagi anggota DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK.(silok)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Olahraga

Intip Prediksi Manchester City vs Arsenal: The Citizens Terlalu Perkasa!

5 November 2017 | 08:55 WIB
Berita

Ketua TP PKK Simalungun Tinjau Kegiatan Haroan Bolon di Kecamatan Panombeian Panei

14 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Peristiwa

Presiden Jokowi Bakal ‘Mangulosi’ dan ‘Diulosi’ di Pesta Adat Bobby – Kahiyang

25 November 2017 | 09:44 WIB
Berita

Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri, dr Susanti Dewayani Ingatkan Sesederhana Apapun Kebaikan akan Memberikan Manfaat

30 April 2024 | 20:20 WIB
Simalungun

Longsoran Tanah di Sidomakmur Tak Kunjung Direspon BNPBD Simalungun

30 November 2017 | 23:09 WIB
Regional

Tanpa Pegawai SKPD Terkait, “Plesiran” Anggota DPRD ke Bali Bakal Sia-Sia

26 September 2017 | 11:16 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 28 Paket Sabu, Penjual Ayam Tidur di ” Hotel Prodeo “

13 Desember 2017 | 00:23 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Dicoret KPU Sumut, Polres Pematangsiantar Siaga 1

12 Februari 2018 | 16:28 WIB
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

3 Desember 2025 | 17:30 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Dirikan Bangunan Mushollah di Rumah Dinas Walikota

19 Desember 2017 | 10:53 WIB
Regional

Polantas Polres Labuhan Batu Amankan 20 Ribu Pil Ekstasi dan 13 Kg Ganja

28 Maret 2018 | 18:38 WIB
Karo

Industri Pengelola Tongkol Jagung Dibangun di Kecamatan Tigabinanga

29 Oktober 2017 | 21:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar