Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Sudahkah Anggota DPRD Siantar – Simalungun Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK ?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 15:04 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Hingga saat ini, hampir semua anggota DPRD Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun disinyalir belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Padahal, sebagai bagian dari Penyelenggara Daerah, mereka bekerja dan menerima gaji dari Negara yang sejatinya patuh terhadap aturan perundangan yang mengharuskan melaporkan harta dan kekayaan yang dimilikinya baik itu Sebelum, Selamadan Sesudah memangku jabatannya.

Hal itu pun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setiap Penyelenggara Negara/Penyelenggara Urusan Daerah yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus bersungguh-sungguh, penuh tanggungjawab serta menaati asas-asas umum. Selanjutnya, harta kekayaan itu diperika oleh Lembaga Independen Komisi Pemeriksa guna mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua DPRD Simalungun, Drs.Johalim Purba mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anggota DPRD yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun, pada tahun 2016, melalui sekretariat DPRD telah menyerahkan contoh draft pengisian data harta kekayaan. “tahun lalu, contoh draftnya sudah dibagi kepada seluruh anggota dewan. Tapi dikarenakan pengisian draft itu bersifat pribadi, saya tidak tahu berapa banyak yang sudah melaporkannya,” kata Johalim saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Simalungun, Jontaliden Purba. Diakui, pihaknya telah menyerahkan contoh draft pengisian data tentang pelaporan harta dan kekayaan tersebut. “sejauh ini, kami belum menerima informasi siapa saja yang telah mengisi dan melaporkan harta kekayaan ke kpk. Dan tidak ada keharusan bukti pendaftaran dan pelaporan itu diberikan kepada pihak kami, karena itu bersifat pribadi,” tuturnya.

Berbeda pula dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak yang mengaku bahwa anggota DPRD berbeda dengan anggota DPR yang merupakan Pejabat Negara sehingga tidak ada aturan kewajiban melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun sebelum menjadi anggota DPRD, dirinya sebelumnya telah melaporkannya. Bahkan setiap tahunnya telah memperbaiki data harta kekayaan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

“dimana diatur itu anggota dprd harus melaporkan harta kekayaan?, dprd kan bukan pejabat negara. Kita itu mitra pemerintah, berbeda dprd dengan dpr. Tidak ada keharusan, tetapi sebelum mendaftar menjadi anggota dprd kita harus melaporkan harta kekayaan. Setiap tahun, kita melaporkan kekayaan, apakah ada pengurangan atau penambahan kekayaan,” ucap politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar itu.

Sejauh ini, belum ada seorangpun dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang bersedia memberitahu ke publik tentang nilai harta dan kekayaan mereka selama hampir empat tahun menjabat. Padahal, sebagai wakil rakyat mereka wajib memegang teguh komitmen sebagai penyelenggara daerah yang bersih, jujur dan terbuka. Kondisi itu terjadi juga diduga dikarenakan tidak bekerjanya unsur Partai Politik dalam mengawasi kadernya yang duduk di DPRD, serta tidak adanya sanksi tegas bagi anggota DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK.(silok)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wakil Bupati Simalungun: “Ilmu Pengetahuan Gerbangnya Kesejahteraan”

20 Mei 2023 | 13:08 WIB
Hukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

18 Januari 2018 | 22:55 WIB
Peristiwa

Fantastis ! Ganja 250 Kg Ditemukan di Simalungun

23 September 2017 | 20:34 WIB
Karo

Pengadilan Agama Kabanjahe Teken Mou Pembentukan Pusbakum dengan YLBH Marhaenis 

2 November 2017 | 22:29 WIB
Hukum & Kriminal

Di Tahun 2017, BNNP Sumut Ungkap 92 Kasus Narkotika. 126 Tersangka, 2 Ditembak Mati

28 Desember 2017 | 12:18 WIB
Peristiwa

7 Misteri Tak Terpecahkan yang Akan Membuatmu Merinding Kamu bisa memecahkannya?

13 Desember 2017 | 10:28 WIB
Hukum & Kriminal

PT Medan Kuatkan Putusan PN Siantar, Mami Borjun Tetap Divonis 17 Tahun Penjara

15 November 2017 | 18:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat

29 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Berita

Bawaslu Segera Mengeluarkan Peraturan Pengawasan Netralitas TNI/Polri dan ASN Dalam Pemilukada Serentak

8 Januari 2018 | 09:19 WIB
Berita

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Ini Proyek Aspirasi Anggota DPRD Simalungun Jaminta Purba

13 September 2022 | 17:02 WIB
Berita

Jelang Pilkada 2020, PDI-P Pasang Amran Sinaga – Rospita Sitorus Bermanuver Politik

5 Oktober 2019 | 10:27 WIB
Berita

Terima Anggota Baru, PMII UINSU Harapkan Mahasiswa yang Intelektual, Profesional dan Taqwa 

3 Oktober 2019 | 11:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar