Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Januari 2018 | 22:55 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kelihaian Rusdin alias Agan (38) berbisnis narkotika jenis sabu akhirnya berhenti di sebuah sergapan polisi. Ia berhasil ditangkap disaat berupaya melarikan diri setelah membuang barang bukti sabu seberat 0,40 gram yang diambilnya dari tas pinggang miliknya.

Penangkapan terhadap Rusdin alias Agan itu berlangsung Kamis (18/1/2018) siang sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Mojopahit Gang Kampung Cina Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Awalnya siang itu sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Agan menjual sabu di Jalan Sriwijaya. Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 14.30 WIB, personil tim opsnal mendekati pelaku Agan yang sedang di pinggir jalan.

Saat itu, pelaku Agan mencoba melarikan diri sambil mencoba membuang narkotika jenis sabu yang diambil dengan tangan kiri dari dalam tas pinggang warna hitam.

Polisi berhasil meringkusnya sembari menyuruh dirinya mengambil 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,40 gram yang dibuangnya itu. Tidak itu saja dari dalam tas pinggang warna hitam itu juga ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia warna silver.

Pelaku Agan dan barang bukti diamankan dengan diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Agan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjerat melanggar pasal 114 subsidair pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH.

Penulis : Ridho
Editor : Freddy Siahaan

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 16:46 WIB
Peristiwa

Korsleting Listrik, 9 Rumah di Tanjung Balai Terbakar

9 Maret 2018 | 09:55 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menyambut kedatangan Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Gedung Serbaguna Pematangsiantar

23 Februari 2024 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Bocah 2 Tahun Terkena Kuah Mieso itu Akhirnya Meninggal Dunia

16 Oktober 2017 | 13:52 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Tailor Mode Training Pelatihan Berbasis Kompetensi

23 November 2023 | 18:57 WIB
Regional

Simpan Sabu Ditangkap Polisi, Dua Warga Etnis Tionghoa Libatkan Mantan Anggota Brimob

1 Maret 2018 | 17:02 WIB
Berita

Kualitas Microphone Debat Paslon Bermasalah, Timbul Jaya Sibarani Emosi ke EO Efarina TV

2 Desember 2020 | 14:35 WIB
Pematangsiantar

Ketua DPRD Pematangsiantar, ” Walikota Hefriansyah Gemar ke Luar Kota, Saya pun Sangat Sulit Berkomunikasi dengan Dia “

19 Februari 2018 | 10:21 WIB
Peristiwa

7 Misteri Tak Terpecahkan yang Akan Membuatmu Merinding Kamu bisa memecahkannya?

13 Desember 2017 | 10:28 WIB
Hukum & Kriminal

Ditangkap Ditresnarkoba Poldasu, AKP Basar Siregar Terlibat Sindikat Peredaran 38 Kg Sabu Negara Malaysia

6 Desember 2017 | 18:29 WIB
Nasional

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Setya Novanto

2 Juli 2017 | 17:45 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menepung-tawari Jamaah Haji/Hajjah Sepulang dari Makkah

15 Juli 2024 | 22:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar