Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Setor Uang Sewa ke PT.KAI, Banyak Bangunan Tanpa IMB

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 September 2017 | 10:56 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Aset lahan PT.KAI Kota Pematangsiantar yang telah disewakan kepada sejumlah masyarakat sepertinya menarik untuk diusut oleh aparat yang berwenang. Ratusan bangunan yang sedang dan telah kokoh berdiri disinyalir tidak memiliki IMB serta tidak dibebani bea pajak bumi dan bangunan yang menjadi sumber pendapatan daerah dan negara.

Salah satu contoh, bangunan usaha es kristal (lude ice) milik Saleh (63), warga keturunan etnis tionghoa mengakui telah menyewa lahan dari PT.KAI. Setiap per tiga tahun, dirinya melakukan perubahan perjanjian sewa dengan biaya sewa yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Terakhir, ia membayar senilai hampir Rp.4 juta.

“terakhir, saya bayar hampir empat juta rupiah ke pt.kreta api. Bangunan usaha saya ini sudah ada sejak empat puluh tahun lalu, sewaktu walikota dijabat bermarga sihotang”, ucap pria, warga Jalan Sabang Marauke ini, saat ditemui Sabtu (23/9/2017).

Disinggung tentang izin pendirian bangunan tempat usaha yang sedang dilakukannya, diakuinya bahwa bangunan tersebut tanpa IMB, TDP, SIUP dan HO dari Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar.

Mirisnya, sikap untuk tidak mengurus IMB itu didukung dengan ucapan seseorang bermarga Sitanggang, yang disebut-sebut menjabat sebagai Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

“saya juga ngomong ke pak ketua sitanggang, katanya gak perlu mengurus imb karena lahan ini milik pt.kai. Bangunan kantor mereka juga gak pakai imb. Saya kan gak pegang sertifikat lahan bangunan ini, karena bukan milik saya,” ungkapnya.

Keberadaan bangunan usaha es kristal ini sejatinya berada di lahan yang akan dijasikan lokasi proyek pelebaran jalan Dinas PU Bina Marga. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga sudah menyurati Saleh untuk segera merobohkan bangunan tersebut.

“saya sudah disurati satpol pp untuk mengosongkan lahan agar berbatasan dengan parit. Makanya saya bangun bangunan baru ini. Tapi ya gak pakai imb karena lahan ini punya kreta api”, kata Saleh.

Sehari sebelumnya, Jumat (22/9/2017), saat peninjauan lokasi proyek pelebaran jalan bersama Dinas PU Bina Marga, perwakilan PT.KAI Pematangsiantar, Akbar enggan memberi keterangan terkait biaya sewa di lahan PT.KAI.

” maaf saya gak berwenang untuk menjawabnya, silahkan hubungi pimpinan saya di medan”, celetuknya.(silok)

 

Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Mobil Damkar Minim, JR Saragih Tak Peduli Ancaman Kebakaran

14 Desember 2017 | 09:13 WIB
Berita

Sama-Sama Berparas Cantik, Kakak -Adik Ini Melenggang ke DPRD Karo

1 Oktober 2019 | 17:22 WIB
Berita

Gubsu Erry Nuradi Serahkan SK Penugasan 2875 Guru Tidak Tetap Non PNS Siantar-Simalungun

16 Desember 2017 | 22:27 WIB
Berita

Kurun 6 Tahun, Bank Sumut Cabang Kabanjahe Salurkan CSR Senilai 1,7 Miliar

24 November 2019 | 22:29 WIB
Berita

Taman Kota Berastagi Tak Tertata, Alumni  SMAN 1 Berastagi Akan Tanam 1000 Bibit Bunga 

16 Desember 2019 | 16:20 WIB
Berita

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Berita

BRI Pematang Siantar Salurkan KUR 680 Miliar dan Adakan Undian Simpedes di Bulan Mei 2023

2 April 2023 | 15:09 WIB
Berita

Di Hadapan Pengurus DMI dan Tokoh Muslim, Impian Wesly – Herlina Membangun Masjid Agung di Kota Pematangsianțar

28 September 2024 | 13:07 WIB
Berita

Gubernur Sumatera Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

26 April 2021 | 19:54 WIB
Regional

Razia Tengah Malam, Polisi Tilang 40 Pengendara

4 Maret 2018 | 16:56 WIB
Simalungun

ASN Kemenag Salurkan Zakat Profesi kepada Mualaf Center Simalungun

10 Agustus 2023 | 13:48 WIB
Berita

Jika Himbauan Tak Digubris, 12 Tahun Penjara Bagi Pelaku Karhutla

21 September 2019 | 08:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar