Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Juli 2021 | 11:09 WIB
inBerita, Nasional, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pembangunan Pabrik Es Krim Aice berbiaya hampir 600 miliar telah rampung dikerjakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Penambahan pabrik es krim Aice tersebut, merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis es krim serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun ada hal menarik untuk disikapi oleh masyarakat luas terkhusus bagi para pejabat di instansi terkait. Seluruh bangunan pabrik milik PT Aice Sumatera Industri itu disinyalir melanggar ketentuan/peraturan tentang penataan bangunan yang berlaku pada sistem pengelolaan KEK Sei Mangkei.

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut justru seolah dibiarkan dan diduga dilindungi oleh manajemen pengelola KEK Sei Mangkei yang dinahkodai oleh Wahyudi Syahrul Ramadhani selaku Direktur PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak sebagai Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Informasi diperoleh, beberapa waktu lalu, telah dilakukan pertemuan antara manajemen PT Aice Sumatera Industri dengan manajemen PT KINRA dan pegawai Administrator KEK Sei Mangkei selaku perwakilan Pemkab Simalungun, guna membahas dugaan pelanggaran tata letak bangunan pabrik es krim Aice tersebut. Namun hingga saat ini, pihak manajemen PT KINRA di bawah kendali Wahyudi Syahrul Ramadhani tidak melakukan tindakan tegas terhadap manajemen PT Aice Sumatera Industri.

PT Aice Sumatera Industri justru diberikan keleluasaan untuk mengoperasikan pabrik es krimnya walaupun dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei telah dilakukan.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang dilakukan PT Aice Sumatera Industri, Direktur PT KINRA, Wahyudi Syahrul Ramadhani enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan media ini. Atas sikap dirinya tersebut, sudah selayaknya menjadi perhatian serius oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara III selaku pemilik badan usaha pengelola KEK, sehingga ke depannya tidak dipersalahkan jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan di KEK Sei Mangkei.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan Administrator KEK Sei Mangkei, Sastro Tamba, mengakui adanya pelanggaran pendirian bangunan oleh PT Aice Sumatera Industrik, yang tak sesuai dengan ketentuany/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei. Namun begitupun, pihaknya selaku Administrator yang merupakan perwakilan Pemkab Simalungun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas apapun dikarenakan itu merupakan wilayah kewenangan manajemen PT KINRA.

“Pengaturan letak bangunan di sini kan tergantung kepada badan pengelola KEK Sei Mangkei. Mereka yang memiliki kewenangan. Selagi mereka tidak keberatan, tidak ada persoalan (tidak ada masalah). Istilah begini, kalau ada yang mereka anggap salah terhadap bangunan itu, ya… mereka lah yang berbicara ke pengusaha”, ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (6/7/2021).(Silok)

 

Share210Tweet131SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Berita

Kebiasaan Cerdik Cegah penyakit Tidak Menular. Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Diet Seimbang

16 Desember 2019 | 18:30 WIB
Simalungun

JR Saragih “Lupa” Perbaiki Jalan Nagori Rambung Merah

29 Oktober 2017 | 13:45 WIB
Peristiwa

Ini Bukti Dugaan Kesewenangan dr.Susanti

27 September 2017 | 17:02 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Berbagi Tali Asih di Peringatan Milad ke 1 Majelis Taklim Silaturrahim

28 Oktober 2023 | 08:17 WIB
Berita

Aksi Balap Liar Merajalela, Polantas Tidur Nyenyak di Rumah

21 Maret 2024 | 02:13 WIB
Peristiwa

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 2 Sepedamotor

2 Desember 2017 | 10:38 WIB
Pematangsiantar

Jelang Natal Dan Tahun Baru, BI Cabang Pematangsiantar Distribusikan 967,8 Miliar

15 Desember 2017 | 20:30 WIB
Karo

Pemkab Karo Gelar Perayaan Hari Keluarga Nasional XXIV

23 Oktober 2017 | 18:48 WIB
Hukum & Kriminal

Tim Intel Rem 023/KS Dan Unit Intel Dim 0212/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Di Kabupaten Madina

25 Februari 2018 | 17:28 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu di Jalan Seram Bawah, Pemuda Siatas Barita Diborgol Polisi

20 Januari 2018 | 13:43 WIB
Peristiwa

Sebanyak 3.871 Rumah di Asahan Sumut Terendam Banjir

9 November 2017 | 10:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar