Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pungutan Retribusi Parkir di Areal Rambu Larangan Parkir. Bayar lalu Karcis Diminta Kembali

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Maret 2018 | 19:11 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Pematangsiantar, Esron Sinaga, pantas dinilai bobrok dan terindikasi korupsi terkhusus dalam pengelolaan perparkiran di lokasi rambu larangan parkir.

Buktinya, meski telah dipasangi rambu larangan parkir di sekeliling Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Esron Sinaga melaui UPT Perparkiran tetap merestui dan memungut retribusi parkir kepada setiap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, yang parkir di areal tersebut.

Bahkan anehnya, karcis parkir yang telah diberikan sebagai bukti pembayaran retribusi parkir kepada para pengendara, diminta kembali oleh petugas parkir dengan alasan sebagai bukti setoran ke kantor UPT Perparkiran.

Tak hanya itu, untuk kendaraan roda dua, petugas parkir memungut retribusi sejumlah Rp2000,. Padahal sesuai Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5/2011 tentang Retribusi Daerah, pelayanan retribusi parkir untuk kendaraan roda dua, hanya dikenakan biaya Rp1000.

Untuk mengelabui para pengendara sepedamotor (kendaraan roda dua), petugas parkir memberikan karcis parkir yang seyogianya untuk kendaraan roda empat yang berbiaya Rp2000.

Hal itu sesuai hasil investigasi yang dilakukan wartawan Restorasidaily.com, Minggu (4/3/2018) di sekitar areal parkir yang dipasangi rambu larangan parkir di komplek Lapangan Merdeka, Jalan WR Supratman depan Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar.

Seorang petugas parkir mengaku bermarga Aritonang, mengatakan bahwa tindakan meminta kembali karcis parkir kepada para pengendara sepedamotor, adalah sebagai bukti penyetoran retribusi parkir ke kantor UPT Perparkiran dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Namun, karcis parkir yang diberikan bukanlah untuk sepedamotor, melainkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

“Karcis itu memang harus dikembalikan ke aku lae. Untuk bukti setoran ke kantor”, ucapnya.

Sementara, Kadishub Esron Sinaga yang coba dimintai tanggapan, justru menolak panggilan telepon selulernya. Padahal nada sambungan telepon selulernya dalam kondisi aktif.

Penulis : Hendro Susilo

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Membagikan Buku Tabungan Siswa-siswi SD dan SMP di Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2024

25 Juli 2024 | 14:04 WIB
Berita

Melintas di Kota Tebing Tinggi, Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako ke Abang Becak

27 November 2017 | 22:05 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bersama Dr’s Koffie Foundation Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Warga Binaan

21 September 2024 | 19:57 WIB
Berita

Peduli Korban Bencana Alam, HMI Koorkom Universitas Nasional Menyerahkan Bantuan Ke PMI Pusat

29 Januari 2021 | 23:53 WIB
Berita

BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar “Tidur”, CV Teknik Showroom Honda Tetap Membandel

27 Januari 2021 | 16:27 WIB
Berita

Kebiasaan Cerdik Cegah penyakit Tidak Menular. Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Diet Seimbang

16 Desember 2019 | 18:30 WIB
Regional

Cegahlah Hal Sederhana yang Bikin Konsentrasi Kerja Buyar

20 Juli 2019 | 09:28 WIB
Berita

JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

29 September 2020 | 10:26 WIB
Berita

NPHD Pilkada Karo 2020 Sebesar Rp50 Miliar Resmi Ditandatangani

8 Oktober 2019 | 19:04 WIB
Berita

Tinjau Sumber Air Bersih Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun: “Nantinya akan dijadikan sebagai sumber air kemasan”

27 Februari 2024 | 19:46 WIB
Olahraga

6 Perguruan Karate Ikuti Muscab FORKI Pematangsiantar

14 Desember 2017 | 13:47 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

27 Juli 2024 | 16:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar