Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pungutan Retribusi Parkir di Areal Rambu Larangan Parkir. Bayar lalu Karcis Diminta Kembali

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Maret 2018 | 19:11 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Pematangsiantar, Esron Sinaga, pantas dinilai bobrok dan terindikasi korupsi terkhusus dalam pengelolaan perparkiran di lokasi rambu larangan parkir.

Buktinya, meski telah dipasangi rambu larangan parkir di sekeliling Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Esron Sinaga melaui UPT Perparkiran tetap merestui dan memungut retribusi parkir kepada setiap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, yang parkir di areal tersebut.

Bahkan anehnya, karcis parkir yang telah diberikan sebagai bukti pembayaran retribusi parkir kepada para pengendara, diminta kembali oleh petugas parkir dengan alasan sebagai bukti setoran ke kantor UPT Perparkiran.

Tak hanya itu, untuk kendaraan roda dua, petugas parkir memungut retribusi sejumlah Rp2000,. Padahal sesuai Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5/2011 tentang Retribusi Daerah, pelayanan retribusi parkir untuk kendaraan roda dua, hanya dikenakan biaya Rp1000.

Untuk mengelabui para pengendara sepedamotor (kendaraan roda dua), petugas parkir memberikan karcis parkir yang seyogianya untuk kendaraan roda empat yang berbiaya Rp2000.

Hal itu sesuai hasil investigasi yang dilakukan wartawan Restorasidaily.com, Minggu (4/3/2018) di sekitar areal parkir yang dipasangi rambu larangan parkir di komplek Lapangan Merdeka, Jalan WR Supratman depan Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar.

Seorang petugas parkir mengaku bermarga Aritonang, mengatakan bahwa tindakan meminta kembali karcis parkir kepada para pengendara sepedamotor, adalah sebagai bukti penyetoran retribusi parkir ke kantor UPT Perparkiran dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Namun, karcis parkir yang diberikan bukanlah untuk sepedamotor, melainkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

“Karcis itu memang harus dikembalikan ke aku lae. Untuk bukti setoran ke kantor”, ucapnya.

Sementara, Kadishub Esron Sinaga yang coba dimintai tanggapan, justru menolak panggilan telepon selulernya. Padahal nada sambungan telepon selulernya dalam kondisi aktif.

Penulis : Hendro Susilo

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Objek Wisata Air Terjun Sipiso-piso Diklaim Warga, Spanduk Larangan Masuk Dipasang

11 Desember 2019 | 16:07 WIB
Karo

Harga Beras Naik, Pedagang Mengeluh

15 Januari 2018 | 19:49 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Martoba Tak Berhasil Ungkap Identitas Bandar Togel

21 September 2017 | 20:52 WIB
Berita

Kebakaran Sebuah Rumah di Jalan Damar, Petugas Disdamkarmat Berhasil Padamkan Api

23 Februari 2024 | 17:44 WIB
Berita

Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan Beri Gaji Tak Sesuai UMK

19 Januari 2021 | 14:31 WIB
Berita

Penggunaan Lahan Tanpa Izin Resmi Korem 022/PT. Pengembang Perumahan Bintang Bersinar II Alihkan Akses Jalan menjadi Bangunan Rumah

11 September 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Tanpa Kartu Identitas, 5 Pelayan Kafe Remang-Remang Tanjung Pinggir Diamankan Satpol PP

26 November 2017 | 03:20 WIB
Berita

Bupati Simalungun Tinjau Infrastruktur Jalan Yang Baru Di Kerjakan Di Kecamatan Pamatang Silimahuta

30 November 2023 | 23:07 WIB
Pematangsiantar

Jelang Natal dan Tahun Baru, Volume Kendaraan Mulai Padati Jalur Siantar-Parapat

22 Desember 2017 | 22:41 WIB
Berita

Bupati Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja di Nagori Bayu Bagasan dan Dipar Hataran

3 November 2023 | 20:12 WIB
Peristiwa

Kota Tebing Tinggi Mulai Tak Aman, RM Harapan Bundo Disatroni Maling

27 November 2017 | 00:03 WIB
Regional

Abaikan Somasi, Manajemen RS Horas Insani Terancam Dipolisikan

21 Oktober 2017 | 23:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar