Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Pengendara Go-Jek dan Buruh Bangunan Ditangkap Miliki Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 November 2017 | 23:26 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Lagi, seorang pengendara Go-Jek bermasalah. Rabu (15/11 2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, Muhammad Yamin Nasution alias Amin (37) berprofesi sebagai pengendara Go-Jek, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya Abdul Muis Batubara (27), buruh bangunan, warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Keduanya ditangkap di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggerebekkan di rumah itu, tim opsnal menemukan kedua pelaku sedang berada di ruangan tamu. Saat itu pelaku Abdul Muis sedang berjalan membawa bungkusan plastik warna putih.

Tim opsnal pun menyuruh berhenti dan meletakkan bungkusan plastik warna putih tersebut. Dimana bungkusan plastik warna putih itu didalamnya 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 10 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 2 gram dan 1 buah kotak dilapisi lakban coklat berisi 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipa kaca bekas pakai shabu.

Kedua pelaku mengaku pemilik sabu itu sehingga kedua pelaku diamankan tim opsnal ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”,ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi Kamis (16/11 2017) malam sekira pukul 19.00 wib.

Mulyadi menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari salah satu oknum bandar (BD) yang tinggal diseputaran Jalan Medan. Hanya saja identitas oknum BD tersebut sehingga masih dilakukan interogasi lebih lanjut. Ujar perwira balok tiga emas itu singkat. (Aan)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Armaya Siregar ; “Walikota Hefriansyah Harus Tutup Seluruh Judi Gelper”

5 Februari 2018 | 01:31 WIB
Hukum & Kriminal

Tiga Botol Miras Hilang, Nyawa Sekuriti Kafe Asri Nyaris Melayang di Tangan Toke Daging Babi

12 Maret 2018 | 09:08 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rakor Forkompinda

30 November 2023 | 21:40 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Melakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid Nurul Hikmah di Jalan Cipto

11 Desember 2023 | 16:55 WIB
Berita

Bebas Berikan Gula dan Minyak Makan ke Masyarakat, Paslon Anton-Rospita Bakal Memenangi Pilkada Simalungun

2 Desember 2020 | 13:26 WIB
Berita

Hotlan Purba Melaporkan Tim Sukses Radiapoh Sinaga – Azi Pangaribuan yang Menciptakan Kegaduhan dan Pencemaran Nama Baiknya

4 November 2024 | 12:03 WIB
Pematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

4 April 2018 | 12:58 WIB
Hukum & Kriminal

Penyidik PPA Olah TKP Kasus Oral Seks Oknum Supervisor RS Vita Insani

5 Februari 2018 | 16:25 WIB
Hukum & Kriminal

Penjual Sabu Gang Kresek dan Jalan Medan Diringkus

23 September 2017 | 22:23 WIB
Hukum & Kriminal

Rumah Dibobol Maling, Penjual Martabak Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

20 Maret 2018 | 22:18 WIB
Berita

Tabligh Akbar bersama Tiga Ormas Islam Besar Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

31 Mei 2024 | 19:05 WIB
Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

12 Februari 2018 | 20:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar