Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Pengendara Go-Jek dan Buruh Bangunan Ditangkap Miliki Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 November 2017 | 23:26 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Lagi, seorang pengendara Go-Jek bermasalah. Rabu (15/11 2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, Muhammad Yamin Nasution alias Amin (37) berprofesi sebagai pengendara Go-Jek, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya Abdul Muis Batubara (27), buruh bangunan, warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Keduanya ditangkap di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggerebekkan di rumah itu, tim opsnal menemukan kedua pelaku sedang berada di ruangan tamu. Saat itu pelaku Abdul Muis sedang berjalan membawa bungkusan plastik warna putih.

Tim opsnal pun menyuruh berhenti dan meletakkan bungkusan plastik warna putih tersebut. Dimana bungkusan plastik warna putih itu didalamnya 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 10 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 2 gram dan 1 buah kotak dilapisi lakban coklat berisi 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipa kaca bekas pakai shabu.

Kedua pelaku mengaku pemilik sabu itu sehingga kedua pelaku diamankan tim opsnal ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”,ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi Kamis (16/11 2017) malam sekira pukul 19.00 wib.

Mulyadi menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari salah satu oknum bandar (BD) yang tinggal diseputaran Jalan Medan. Hanya saja identitas oknum BD tersebut sehingga masih dilakukan interogasi lebih lanjut. Ujar perwira balok tiga emas itu singkat. (Aan)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023 | 12:28 WIB
Berita

Bebas Berikan Gula dan Minyak Makan ke Masyarakat, Paslon Anton-Rospita Bakal Memenangi Pilkada Simalungun

2 Desember 2020 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Aneh ! Pengadaan Tong Sampah di Lapangan Merdeka Pematangsiantar pada Tahun 2018

16 Desember 2017 | 12:21 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Kebocoran Anggaran 8,3 Miliar Melilit PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar

3 Januari 2018 | 20:25 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Peristiwa

Ditabrak Angkot, Pengendara Vario Memilih Berdamai

14 Maret 2018 | 00:39 WIB
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

25 Mei 2026 | 09:33 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Dua Buruh Bangunan ini Batal Hisap Sabu-Sabu

10 Maret 2018 | 15:51 WIB
Berita

Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota Diabaikan, Pembongkaran Bangunan Tetap Berlanjut. PT Suriatama Mahkota Kencana Gunakan Material Bekas untuk Pemasangan Pagar Sementara

9 September 2022 | 12:36 WIB
Olahraga

Dibentuk Garda Pemuda Nasdem Pematangsiantar, 10 Atlit GNKC Ikuti Kejuaraan Karate Tebing Tinggi Open IV 2017

30 November 2017 | 12:08 WIB
Nasional

Densus Tipikor Dipimpin Jenderal Bintang Dua dengan 500 Personel

20 September 2017 | 23:01 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar