Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Ditangkap Polisi, Dua Buruh Bangunan ini Batal Hisap Sabu-Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 Maret 2018 | 15:51 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Dua orang buruh bangunan warga Jalan Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Roy Devani Nainggolan (24) dan Surya Abdi Asrah (37), ditangkap personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.

Mereka kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu yang akan dihisap bersama-sama di dalam sebuah rumah di Jalan Nagahuta, Jumat (9/3/2018) siang pukul 13.00 WIB. Alhasil, keduanya batal menghisap sabu-sabu tersebut.

Kepada wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (10/3/2018), menyebutkan bahwa penangkapan terhadap kedua buruh bangunan tersebut berkat informasi masyarakat yang menyatakan jikalau keduanya sering berada di bangunan rumah itu untuk menghisap sabu-sabu.

“Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Personil kami berhasil meringkus kedua tersangka dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram, satu bong terbuat dari botol minuman aqua lengkap dengan pipet dan kompeng karet, dua buah mancis dan satu buah sumbu”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi.

Tak hanya itu, anggota Satres Narkoba juga mengamankan satu buah sepatu boat warna hijau yang di dalamnya berisi satu buah dompet warna ungu berisi dua puluh buah plastik klip kosong, dua buah pipa kaca, satu buah potongan pipet, satu buah sendok terbuat dari pipet dan satu buah pisau cutter warna kuning,

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama kedua tersangka diboyong ke ruangan penyidik Satres Narkoba untuk dilakukan peyelidikan lebih lanjut. Kedua buruh bangunan itu akan dijerat melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara.

Penulis : Ridho

Editor ; Hendro Susilo

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

86 ASN Pemkab Karo Ikut Ujian Penyesuaian Ijazah

3 Desember 2019 | 00:57 WIB
Berita

Perilaku Hidup Sehat. Konsumsi 10 Makanan Untuk Diet Seimbang yang Ampuh Turunkan Berat Badan

17 Desember 2019 | 20:50 WIB
Karo

Minim Perhatian, Akses Jalan Menuju Tiga Desa Rusak Parah

11 April 2018 | 22:28 WIB
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu dan Ganja, Sopir Angkot Bandar Jaya bersama 2 Temannya Diborgol Polisi

3 Desember 2017 | 22:00 WIB
Pematangsiantar

Gelper Tembak Ikan Menjamur, Kapolres dan Walikota Dituding Legalkan “Praktek Judi”

7 Oktober 2017 | 18:52 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Terbukti Melakukan Kejahatan, Dua Pria Asal Percut Sei Tuan Dilepas

8 Maret 2018 | 14:05 WIB
Hukum & Kriminal

Bernyali Kuat, Korban Tabrak Sepedamotor 2 Penjambret. Kedua Pelaku Berlumuran Darah Usai Digebuki Massa

4 Desember 2017 | 19:33 WIB
Karo

Presiden Jokowi : “Jika Terjadi Kebakaran Hutan, Dandim dan Kapolres Akan Dicopot dari Jabatannya”

6 Februari 2018 | 20:06 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Peristiwa

Gereja Lidwina Sleman Diserang, 4 Orang Terluka Sabetan Pedang

11 Februari 2018 | 21:45 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Kembali Meletus, Keluarkan Awan Panas Disertai Abu Vulkanik Kelabu Hitam

27 Desember 2017 | 23:38 WIB
Berita

Kristian Silitonga : “PT STTC Langgar Etika Bisnis dan Prinsip Subsidi”

12 September 2021 | 22:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar