Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Januari 2023 | 12:28 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA

Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggunakan uang negara ratusan juta rupiah untuk pengadaan sarana dan peralatan bagi OTG pada kegiatan pelayanan rumah singgah Covid 19 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Namun ada hal menarik untuk diketahui masyarakat Pematang Siantar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), telah terjadi Mark up (selisih harga) senilai Rp149.007.468 (seratus empat puluh sembilan juta tujuh ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah), sehingga merugikan keuangan negara pada APBD Kota Pematang Siantar yang pada waktu itu Wali Kota dijabat H Hefriansyah SE, MM.

Informasi diperoleh wartawan Restorasidaily.com, dalam pengadaan sarana dan peralatan di rumah singgah Covid 19 tersebut, BPBD Kota Pematang Siantar dipimpin Daniel H Siregar selaku Plt Kepala BPBD, mempercayakannya kepada CV Utara Multi Promosindo milik Mhd Muhsil Saragih, warga Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.

Namun pada proses tender dan pelaksanaan pengadaan sarana dan peralatan, bukan Mhd Muhsil Saragih yang berperan. CV Utara Multi Promosindo dipinjam-pakaikan kepada Ivan Syahputra, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dengan pemberian uang sewa perusahaan sejumlah 1,5 % dari nilai pagu yang tertera dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Ditemui Kamis (19/1/2023), mantan Plt Kepala BPBD Kota Pematang Siantar, Daniel H Siregar membenarkan adanya selisih harga atas pembayaran pengadaan sarana dan peralatan di rumah singgah Covid 19 dari hasil audit BPK RI di TA 2021.

Kata Daniel H Siregar, dirinya telah menemui dan meminta Ivan Syahputra selaku pelaksana pengadaan barang untuk menyelesaikannya. Namun Ivan Syahputra tak kunjung meresponnya.

“dia (Ivan Syahputra,red) pinjam CV (perusahaan) orang. Barang-barang, semuanya tidak fiktif. Artinya, di pemeriksaan BPK itu ketahuan semuanya. Karena diperiksa langsung ke sana. Nah itu tadi, ongkos angkutnya, upah apa segala macam ya itu. Sudah ku bilang sama dia, gak ada cerita lain, ini harus dikembalikan. Cuma logikanya, apa mungkin semua aku yang mengembalikannya”, ucap Daniel H Siregar.

Hingga berita ini diterbitkan, Ivan Syahputra belum berkenan memberikan keterangan atas konfirmasi yang disampaikan kepadanya. Sementara Mhd Muhsil Saragih selaku pemilik CV Utara Multi Promosindo mengaku merasa kesal atas sikap Ivan Syahputra yang tak kunjung menyelesaikannya.(Silok)

Share101Tweet63SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Bangunan Liar di Lahan 573 Hektar Tanjung Pinggir Akan ” Dirobohkan “

11 Oktober 2017 | 23:08 WIB
Berita

77 Tahun Merdeka, Sang Merah Putih Tak Lagi Berkibar Menghiasi Kota Kelahiran Ku. Siapa yang Salah?

10 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu dan Ganja, Sopir Angkot Bandar Jaya bersama 2 Temannya Diborgol Polisi

3 Desember 2017 | 22:00 WIB
Berita

Peternak Kuda di Berastagi “Ancam” Berunjukrasa di Kantor Bupati

19 November 2019 | 21:38 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 11:58 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Rekayasa Ambarwulan, Pembalap Urutan 4 Tak Dimasukkan ke Babak Final

1 November 2017 | 20:17 WIB
Hukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
Peristiwa

Tabrak Truk Panglong UD Risma, Pria Gang Cantik Manis Tewas Di TKP

6 Desember 2017 | 08:42 WIB
Hukum & Kriminal

Perkosa Anak Tiri, Pria Uzur 72 Tahun Ancam Bunuh Ibu Kandung Jika Bercerita ke Orang Lain

11 Desember 2017 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Kadishub Esron Sinaga Diduga Terima “Upeti”, Truk Bertonase Berat Bebas Melintas di Kawasan Tertib Lalulintas

30 Oktober 2017 | 21:07 WIB
Berita

PT STTC Tidak Menerapkan Usia Pensiun Karyawan. Sukoso Winarto : “Itu Tindakan Biadab, Tidak Berperikemanusiaan”

14 Mei 2024 | 08:13 WIB
Regional

SORBAN : ” Ada Tangan Jahat yang Ingin Merusak Sumatera Utara “

4 Maret 2018 | 00:53 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar