Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Penandatanganan Kerjasama antara DPM-PTSP dengan Instansi Terkait Disaksikan Wali Kota Pematangsiantar

Penandatanganan Kerjasama antara DPM-PTSP dengan Instansi Terkait Disaksikan Wali Kota Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Agustus 2024 | 17:26 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara 

 

 

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan 12 instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematangsiantar. Selain itu, turut ditandatangani Adendum Kedua Perjanjian Kerjasama antara Pemko Pematangsiantar dengan PT Inti Griya Prima Sakti tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks Plasa Pantoan dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMPTSP dengan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk tentang Operasionalisasi Mal Pelayanan Publik di Pusat Perbelanjaan Ramayana Pematangsiantar. Penandatanganan berlangsung di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (05/08/2024) pagi.

 

 

 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan dan arahannya menyampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemko Pematangsiantar akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pusat perbelanjaan Ramayana Pematangsiantar, tepatnya di lantai 3.

 

 

 

Menurut dr Susanti, tujuan kehadiran MPP untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

 

 

 

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan swasta dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik,” terang dr Susanti.

 

 

 

Dilanjutkan dr Susanti, prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas, dan kenyamanan.

 

 

 

Disebutkan, MPP dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik dengan menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat. Penyederhaan dan prosedur, serta integrasi pelayanan MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

 

 

 

“Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kota Pematangsiantar akan meresmikan pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ramayana Pematangsiantar, Jalan Sutomo yang merupakan objek perjanjian kerja sama Bangun Guna Serah (BGS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya,” jelas dr Susanti.

 

 

 

dr Susanti melanjutkan, untuk mensukseskan terselenggaranya MPP diharapkan kerjasama dan koordinasi antara para pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

 

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk dan PT Inti Griya Prima Sakti yang telah turut menyukseskan program pemerintah melalui penyediaan lokasi MPP Kota Pematangsiantar,” jelas dr Susanti.

 

 

 

dr Susanti juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersedia mengintegrasikan layanannya pada MPP Kota Pematangsiantar.

 

 

 

“Ini tentu menunjukkan komitmen kita bersama khususnya kepada masyarakat Kota Pematangsiantar bahwa kita akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang kita cintai,” tukasnya.

 

 

 

Sementara itu, Direktur PT Ramayana Sentosa Lestari Tbk Halomoan Hutabarat mengatakan, ini kali ketiga pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pertama, di Padang, kemudian Lampung, dan ketiga di Kota Pematangsianțar.

 

 

 

“Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta memberikan dampak positif bagi usaha kami,” tukasnya.

 

 

 

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematangsiantar H Maranaik Hasibuan MA mewakili instansi mengucapkan terima kasih kepada Pemko dan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA yang telah peduli dan mengikutsertakan mereka dalam mengisi MPP.

 

 

 

“Mohon petunjuk dari Ibu Wali Kota untuk Mal Pelayanan Publik demi pelayanan kepada Masyarakat,” katanya.

 

 

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora SSTP MSi dalam laporannya menerangkan Penandatangan Perjanjian Kerjasama bertujuan untuk koordinasi dalam mewujudkan terselenggaranya MPP Kota Pematangsiantar yang terlaksana secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu tempat berupa MPP.

 

 

 

Selanjutnya, ditandatangani Adendum Kedua Perjanjian Kerjasama antara Pemko Pematangsiantar yaitu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dengan PT Inti Griya Prima Sakti tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks Plasa Pantoan dengan Pola Pemanfaatan BGS.

 

 

 

Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMPTSP, dalam hal ini Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi dengan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk tentang Operasionalisasi Mal Pelayanan Publik di Pusat Perbelanjaan Ramayana Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelanggaraan Pelayanan Publik pada MPP Kota Pematangsiantar oleh Kepala DPMPTSP Sofie M Saragih SSTP MSi dan 12 instansi.

 

 

 

Ke 12 instansi tersebut yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara (Sumut) II, Kantor Pertanahan, PT Bank Sumut, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

 

Kemudian, PT Taspen, Kantor Kemenag, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut, BNN, dan Perumda Tirta Uli.

 

 

 

Turut hadir, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggap SSTP MSi, Staf Ahli, Asisten, dan pimpinan OPD. (Rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Peduli Hak Azasi Manusia, Pemda Karo Terima Penghargaan

11 Desember 2019 | 15:45 WIB
Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB
Berita

Pengurus Sejumlah STM Tak Diundang dalam Pemilihan Pengurus Tanah Wakaf, Reputasi Ka KUA Siantar Selatan Diambang Kehancuran

22 Januari 2021 | 17:57 WIB
Berita

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

2 Februari 2024 | 22:19 WIB
Peristiwa

Pegawai Satpol PP Simalungun Tewas Ditabrak Toyota Fortuner

1 Januari 2018 | 16:12 WIB
Berita

Rayakan HUT ke 52, DPD IPK Simalungun Berbagi Kasih Untuk Warga Panti Asuhan GKPI

29 Agustus 2021 | 18:39 WIB
Karo

Bupati Karo Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental

8 November 2017 | 19:29 WIB
Regional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

22 Januari 2018 | 19:59 WIB
Nasional

Wagubsu Ajak Bupati Karo Bersinergi Dalam Percepatan Penanganan Gunung Sinabung

4 Maret 2018 | 18:06 WIB
Berita

Aldes Mariono Tetap Membongkar Bangunan eks GOR, Ketua DPRD Minta Wali Kota Bertindak Tegas

6 September 2022 | 13:18 WIB
Berita

Bekerjasama dengan SBSI dan Balai Diklat Industri Medan, Pengusaha Roti Ganda Latih 50 Pemuda Milenial Membuat Roti

11 April 2021 | 11:55 WIB
Berita

Bupati Simalungun Sambut Kehadiran Rombongan Military Attache Tour 2023 di Parapat

30 November 2023 | 22:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar