Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 September 2020 | 06:54 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR

Menjelang kontestasi Pemilukada 2020 di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani mulai terpampang di sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar. Namun ada hal menarik, pemasangan APK yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Pematangsiantar, Fery SP Sinamo, di simpang Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, didiga melanggar PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Pantauan awak media Restorasidaily.com, Senin (28/9/2020), di sebuah tanah lapang milik Fery SP Sinamo sudah terpasang plank/baliho menyerupai APK berwajah mantan Presiden RI ke 1 Ir Soekarno, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, dirinya, dan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani, berukuran memanjang berbentuk L lebih-kurang 20 meter.

Jika mengacu kepada pasal 57 ayat (e) dan pasal 61 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa pemasangan APK yang dibuat atau dicetak harus berdasarkan ukuran yang telah ditentukan serta tidak melanggar larangan kampanye. Namun pada kenyataannya, Fery SP Sinamo telah memasang APK tersebut yang diduga kuat telah melanggar ketentuan PKPU.

Fery SP Sinamo yang dikonfirmasi, mengaku bahwa pemasangan awal APK bukan masuk dalam zona pemasangan yang ditentukan KPU Pematangsiantar. Namun setelah beberapa hari setelah penetapan masa kampanye, areal itu masuk zona pemasangan APK. Fery SP Sinamo bersikukuh kalau pemasangan APK pasangan Asner-Susanti sudah sesuai ketentuan yang ada.

“Kalau kita lihat ukuranya masih masuk. Ketentuannya kan tiga kali lima, itu kan cuma dua kali lima. Itu kan dipotong-potong, gak lah jadi satu atau menyatu itu. Per lima meter itu. Satu kelurahan, berapa yang dipasang?. Kan cuman satu. Sebatas pemasangan di satu kecamatan tidak melebihi, tak ada masalah itu”, ucapnya melalui sambungan telepon seluler.

Ketua KPU Pematangsiantar dan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Daniel Sibarani dan Nurbaya, sama menanggapi bahwa pemasangan APK dan bahan kampanye merupakan bagian tugas Bawaslu.

“Pemasangannya menjadi pengawasan rekan-rekan di Bawaslu. Bisa disampaikan kepada teman-teman di Bawaslu, bang”, sebut keduanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pematangsiantar, M Syafi’i Siregar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh model dan ukuran APK yang dibuat atau dicetak oleh KPU Pematangsiantar. Namun begitupun, pihaknya akan menindaklanjuti serta menginventarisir seluruh APK dan bahan kapanye yang ada di berbagai ruas jalan di Kota Pematangsiantar.

“Terimakasih atas informasinya, bang. Kami, Bawaslu akan segera menindaklanjutinya. Kami juga akan menginventarisir semua APK dan kampanye. Akan kita tindak sesuai aturan main”, ungkapnya melaui pesan WhatsApp.(Silok)

Share186Tweet116SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Pa Butet Rusak Parah

20 November 2017 | 18:35 WIB
Berita

Tanpa IMB dan Izin Operasional, Klinik Yasmin Medical Diresmikan

17 September 2021 | 14:32 WIB
Berita

Sambangi Dinas PMPTSP, Bupati Simalungun Minta ASN Lebih Inovatif dan Jaga Kebersihan

23 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Karo

Disergap Polisi, Seorang Pengedar bersama 49 Paket Sabu Diamankan

9 Januari 2018 | 23:24 WIB
Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

12 Februari 2018 | 20:02 WIB
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

17 Mei 2026 | 13:15 WIB
Berita

PT STTC Tidak Menerapkan Usia Pensiun Karyawan. Sukoso Winarto : “Itu Tindakan Biadab, Tidak Berperikemanusiaan”

14 Mei 2024 | 08:13 WIB
Peristiwa

Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha

6 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Berita

Lagi, Pengedar Sabu Kena Timah Panas Personel Satres Narkoba Polres Karo

6 November 2019 | 15:46 WIB
Berita

Kadis Kominfo Pematang Siantar Hadiri Acara Forum Smart City Nasional

11 Desember 2023 | 17:21 WIB
Berita

Bupati Simalungun Buka Kegiatan Lokakarya Ke-7, ‘Panen Hasil Belajar’

28 Juli 2023 | 22:51 WIB
Hukum & Kriminal

Hendak Jual Ganja di Depan SMA Negeri 4, Pria Lorong 3 BDB Keburu Ditangkap Polisi

5 Februari 2018 | 22:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar