Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Parkir Malam Di Lapangan Merdeka Merajalela Dan Abaikan Rambu Larangan

Diduga Akibat Surat Penugasan Kabid TSP Dishub Pematangsiantar

REDAKSIbyREDAKSI
24 Februari 2018 | 22:54 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

 

Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR

Merajalelanya para juru parkir (Jukir) membuka lokasi atau titik parkir kendaraan khususnya malam hari terlebih lagi mengabaikan rambu larangan diseputaran Lapangan Merdeka Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat ternyata diduga akibat Surat Penugasan diterbitkan Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Kabid TSP Dishub) Kota Pematangsiantar Moslen Sihotang.

Surat penugasan Yang diduga sengaja diterbitkan

Sesuai informasi dihimpun, dalam surat penugasan tertanggal 2 Januari 2018 itu diterbitkan dengan ditanda tangani Kabid TSP Moslen Sihotang mengatas namakan Kepala Dinas Perbungan (Kadishub) dan stempel Dishub. Moslen memberikan surat penugasan kepada Binsar Manurung warga Parluasan Tiga Balata sebagai penunggung jawab retribusi parkir.

lokasi parkir malam itu dikompleks Lapangan Merdeka Jalan Merdeka mulai dari Simpang Jalan Sudirman hingga Simpang Jalan Diponegoro. Surat penugasan itu berlaku tanggal 2 Januari hingga tanggal 31 Januari 2018. Padahal diseputaran Lapangan Merdeka itu terpasang belasan rambu larangan parkir terlebih lagi Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL).

Adanya surat penugasan diterbitkan Moslen Sihotang itu membuat para Jukir pun tetap nekat bahkan merajalela membuka lokasi parkir kendaraan diseputaran Lapangan Merdeka bahkan kendaraan yang parkir tidak hanya jenis sepedamotor melainkan jenis mobil pribadi. Para jukir juga memanfaatkan lokasi parkir itu dengan mengutip retribusi parkir tanpa memberikan karcis. Untuk sepedamotor dikutip Rp 2 ribu sedangkan mobil Rp 5 ribu. Begitupun Moslen tetap tutup mata atau pura pura tidak tahu sehingga lokasi parkir itu dibiarkan.

“Nekatnya para jukir membuka lokasi parkir di Lapangan Merdeka akibat adanya surat penugasan diterbitkan Kabid TSP Dishub Moslen Sihotang pada awal bulan Januari 2018 kemarin. Moslen dinilai sudah keterlaluan karena telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir dan KTL. Pihak Kepolisian harus mengusut keberadaan uang parkir yang dikutip sejak awal bulan Januari itu karena surat penugasan yang diterbitkan dengan alasan Penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pematangsiantar. Artinya apa memang uang parkir dilapangan merdeka dimasukkan menjadi PAD”,ujar Informan yang layak dipercaya itu Sabtu (24/2 2018) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Sementara itu Kadishub Kota Pematangsiantar Esron Sinaga maupun Kabid TSP Moslen Sihotang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Rencana Unjuk Rasa Dugaan Korupsi, KP2K Siantar – Simalungun Minta Wali Kota Menangkap Komisioner KPU Pematangsianțar

18 September 2025 | 22:13 WIB
Berita

Seorang Karyawan Positif Covid 19, Operasional Pabrik Roti Ganda Dihentikan 5 Hari

2 September 2021 | 23:39 WIB
Berita

Limbah Hasil Kerukan Pelabuhan Kontainer Pelindo 1 Dumai Diduga Dibuang ke Laut

13 Mei 2020 | 21:31 WIB
Berita

Anak Polisi Dipalak Polisi di Pos Polisi Pematangsiantar

10 Mei 2024 | 15:35 WIB
Pematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

6 Januari 2018 | 16:30 WIB
Berita

Camat Parmonangan Coba Jebak dan Suap 3 Wartawan

27 Desember 2019 | 16:21 WIB
Karo

Organisasi Keluarga Kerukunan Kawanua (K3) Akan Selenggarakan Pemilihan Utu & Keke Kawanua se-Indonesia 2018

28 November 2017 | 16:45 WIB
Regional

Parkir Berlapis di Sebelah Kanan, Kendaraan Ditilang Polantas

9 Februari 2018 | 07:49 WIB
Pematangsiantar

Tak Dipinjami Alat Penyelaman, Abang Kandung Hari Muda Emosi kepada Petugas BNPBD

4 Desember 2017 | 15:26 WIB
Hukum & Kriminal

Berstatus Buron Kasus Laka Lantas, Istri Siri Apin Lehu Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Simalungun

20 Januari 2018 | 23:21 WIB
Berita

Gerakan Subuh Berjamaah, Walikota Siantar Shalat di Tanjung Pinggir

17 Januari 2020 | 13:35 WIB
Berita

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dan Tertib Berlalulintas, Kasat Lantas Polres Simalungun Melakukan Penilangan Kasat Mata

5 Juni 2024 | 12:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar