Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Parkir Malam Di Lapangan Merdeka Merajalela Dan Abaikan Rambu Larangan

Diduga Akibat Surat Penugasan Kabid TSP Dishub Pematangsiantar

REDAKSIbyREDAKSI
24 Februari 2018 | 22:54 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

 

Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR

Merajalelanya para juru parkir (Jukir) membuka lokasi atau titik parkir kendaraan khususnya malam hari terlebih lagi mengabaikan rambu larangan diseputaran Lapangan Merdeka Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat ternyata diduga akibat Surat Penugasan diterbitkan Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Kabid TSP Dishub) Kota Pematangsiantar Moslen Sihotang.

Surat penugasan Yang diduga sengaja diterbitkan

Sesuai informasi dihimpun, dalam surat penugasan tertanggal 2 Januari 2018 itu diterbitkan dengan ditanda tangani Kabid TSP Moslen Sihotang mengatas namakan Kepala Dinas Perbungan (Kadishub) dan stempel Dishub. Moslen memberikan surat penugasan kepada Binsar Manurung warga Parluasan Tiga Balata sebagai penunggung jawab retribusi parkir.

lokasi parkir malam itu dikompleks Lapangan Merdeka Jalan Merdeka mulai dari Simpang Jalan Sudirman hingga Simpang Jalan Diponegoro. Surat penugasan itu berlaku tanggal 2 Januari hingga tanggal 31 Januari 2018. Padahal diseputaran Lapangan Merdeka itu terpasang belasan rambu larangan parkir terlebih lagi Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL).

Adanya surat penugasan diterbitkan Moslen Sihotang itu membuat para Jukir pun tetap nekat bahkan merajalela membuka lokasi parkir kendaraan diseputaran Lapangan Merdeka bahkan kendaraan yang parkir tidak hanya jenis sepedamotor melainkan jenis mobil pribadi. Para jukir juga memanfaatkan lokasi parkir itu dengan mengutip retribusi parkir tanpa memberikan karcis. Untuk sepedamotor dikutip Rp 2 ribu sedangkan mobil Rp 5 ribu. Begitupun Moslen tetap tutup mata atau pura pura tidak tahu sehingga lokasi parkir itu dibiarkan.

“Nekatnya para jukir membuka lokasi parkir di Lapangan Merdeka akibat adanya surat penugasan diterbitkan Kabid TSP Dishub Moslen Sihotang pada awal bulan Januari 2018 kemarin. Moslen dinilai sudah keterlaluan karena telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir dan KTL. Pihak Kepolisian harus mengusut keberadaan uang parkir yang dikutip sejak awal bulan Januari itu karena surat penugasan yang diterbitkan dengan alasan Penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pematangsiantar. Artinya apa memang uang parkir dilapangan merdeka dimasukkan menjadi PAD”,ujar Informan yang layak dipercaya itu Sabtu (24/2 2018) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Sementara itu Kadishub Kota Pematangsiantar Esron Sinaga maupun Kabid TSP Moslen Sihotang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Seorang Caleg di Simalungun Ikut Melipat Surat Suara Pemilu 2024

16 Januari 2024 | 11:47 WIB
Hukum & Kriminal

Pakai Kaos JR, Honor PD Pasar Kantongi Sabu

22 September 2017 | 15:45 WIB
Pematangsiantar

Pabrik Raja Tawon Tak Miliki IPAL, Pengusaha Tidak Profesional

1 November 2017 | 16:20 WIB
Regional

Empat Pengedar Sabu-Sabu di Nagori Karang Anyar Ditangkap Polisi Narkoba 

11 April 2018 | 10:46 WIB
Berita

Cory Sebayang : “SDM Yang Sehat Akan Membawa Tanah Karo Semakin Unggul”

3 Desember 2019 | 00:17 WIB
Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Himbau Orangtua Pantau Aktivitas Anak

23 Oktober 2017 | 23:56 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rakor Forkompinda

30 November 2023 | 21:40 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

26 September 2024 | 12:05 WIB
Berita

Dua Napi Lapas Pematangsiantar Kabur. Satu Berhasil Ditangkap, Satu Lagi DPO

23 Agustus 2019 | 18:55 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu ini Buang BB ke Parit

10 Maret 2018 | 13:49 WIB
Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

15 Maret 2018 | 20:07 WIB
Berita

SK Perpanjangan Jabatan Penyebab Budi Utari Enggan Tandatangani Dokumen Fisik DPA Dinas PUPR

26 Oktober 2019 | 19:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar