Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Januari 2018 | 16:30 WIB
inPematangsiantar
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberadaan sejumlah Gelandang Permainan Tembak Ikan diduga beraroma perjudian yang tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta izin keramaian dari Polres Pematangsiantar, hingga kini tetap dibiarkan beroperasi. Di awal Tahun 2018 ini, beranikah Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE menutup seluruh Gelper Tembak Ikan tersebut?

Seperti Gelanggang Permainan (Gelper) Tembak Ikan “Abi Zone” yang terletak di Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat. Meski pernah digerebek personel Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dan melepaskan 23 pemain dan pekerjanya, namun pengoperasian Gelper tersebut tetap saja merajalela beroperasi tanpa memiliki surat ijin keramaian dari pihak kepolisian Polres Pematangsiantar.

Hal itu terungkap dari pengakuan Kaurbin Ops (KBO) Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar Ipda Toni Hutagaol yang dikonfirmasi pada bulan Oktober Tahun 2017 lalu. Sejak sekitar dua tahun beroperasi Abi Zone memiliki surat ijin keramaian yang dikeluarkan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar. Tetapi sekitar bulan April Tahun 2017, surat ijin keramaian Abi Zone sudah tidak berlaku lagi. Bahkan pada bulan Oktober 2017, Kasat Intelkam dijabat AKP Sucipto Samosir sama sekali tidak bersedia mengeluarkan perpanjangan surat ijin keramaian Abi Zone tersebut.

Kini, Gelper Abi Zone kembali beroperasi dengan menerapkan sistem Deposit Kartu Poin yang harus dimiliki oleh setiap pemainnya. Dimana deposit kartu poin harus minimal Rp500 ribu.

Ipda Toni Hutagol memaparkan jikalau Gelper Play Game Station di komplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Utara, juga sama sekali tidak memiliki surat ijin keramaian yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam. Menurut mekanisme dan peeaturan perundang-undangan, Gelper Tembak Ikan tidak diperbolehkan beroperasi. Harusnya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang berhak melakukan penutupan dengan mencabut SIUPnya.

“Seluruh gelper yang tidak memiliki surat ijin keramaian seperti gelper abi zone dan gelper play game station di kompleks SBC itu tidak bisa beroperasi. Walikota Pematangsiantar lah yang paling berhal menutup operasionalnya. Tanyakan kepada beliau, kenapa dibiarkan tetap beroperasi”, ujar Ipda Toni Hutagaol.

Parahnya lagi pengakuan pihak Perizinan dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Abi Zone itu merupakan Permainan Anak-Anak. Padahal fakta di lapangan, Gelper Abi Zone beroperasi tidak sesuai SIUP karena para pemain dari kalangan orang dewasa hingga orangtua, serta menyediakan hadiah jenis rokok.

“Walikota Pematangsiantar patut diduga tidak bernyali atau Ciut. Buktinya lihat saja lah Abi Zone itu sampai sekarang merajalela beroperasi. Mana ada para pemainnya anak anak dan hadianya saia rokok. Padahal surat ijin keramain dari pihak kepolisian sudah mati masa berlakunya”, ujar Rikson (40), seorang warga ditemui di Jalan Kartini, Jumat (5/1/2018) sore sekira pukul 15.15 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

1 April 2026 | 15:32 WIB
Berita

Diduga Simpatisan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Johan Septian Pradana Terpilih sebagai Komisioner KPU Simalungun

30 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Karo

Pemkab Karo ” Kadali” Anggota DPRD

6 Maret 2018 | 23:08 WIB
Karo

Hore…Jalan Menuju Desa Amburidi Akan Dibangun

17 November 2017 | 18:19 WIB
Pematangsiantar

Tanpa Kartu Identitas, 5 Pelayan Kafe Remang-Remang Tanjung Pinggir Diamankan Satpol PP

26 November 2017 | 03:20 WIB
Regional

Legowo, JR-Ance Tidak Akan Kasasi ke Mahkamah Agung

29 Maret 2018 | 17:08 WIB
Peristiwa

Sebanyak 5 Tahanan Polsek Kutalimbaru Kabur

22 November 2017 | 10:09 WIB
Berita

Dialog Kebudayaan Forkala Kota Medan Dihiasi Penampilan Alat Musik Kolintang

25 Januari 2018 | 20:08 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : ” Narkoba Musuh Kita Semua “

2 Juni 2021 | 16:39 WIB
Peristiwa

Kompor Gas Meledak, Pabrik Roti Kacang Aulia Terbakar.

11 Januari 2018 | 16:15 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar “Dikuliti” Anggota DPRD. Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Dihentikan Sementara, SK Perpanjangan Dirut Perumda Tirta Uli Akan Dikaji Ulang

5 September 2022 | 19:17 WIB
Hukum & Kriminal

Tujuh Bulan DPO, Pelaku Curanmor Asal Riau Diciduk Polisi

23 Oktober 2017 | 20:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar