Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Berstatus Buron Kasus Laka Lantas, Istri Siri Apin Lehu Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Simalungun

Tabrak Tewas Toke Emas "Nadia", Alm H Hanafi Batubara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Januari 2018 | 23:21 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Masih ingat dengan peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengusaha toko emas NADIA Serbelawan, H Hanafi Batubara, yang terjadi di Jalan Medan Simpang Dolok Ayan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/12/2017) silam?

Ternyata, sopir mobil Honda BR-V BK 1164 NL bernama Fia Rahmadani alias Fia yang menabrak sepedamotor Yamaha NMAX BK 3034 WAG milik Alm H Hanafi Batubara, ini adalah istri siri oknum bandar sabu Apin Lehu. Wanita berparas cantik ini, sekarang telah ditahan di RTP Polres Simalungun setelah diburon selama satu bulan.

Sebelumnya, wanita ini ikut diringkus personil Polsek Natal, Rabu (17/1/2018) sore sekira pukul 15.40 WIB, didalam kamar nomor 6 Hotel Kurnia Kelurahan Pasar I Kecamatan Natal Kabupaten Madina bersama Arifin atau lebih dikenal Apin Lehu. Fia Rahmadani alias Fia (26) merupakan warga Gang Hidayah II Kota Tebing Tinggi.

“Kami sudah jemput dan tahan tersangka Fia itu di RTP Polres Simalungun setelah dibantu ditangkap personil Polsek Natal di Hotel Kurnia bersama Apin Lehu”, ucap Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendry Novia Bangun SiK melalui Kanit Laka IPDA Joni Sinaga ditemui di ruangan kerjanya Sabtu (20/1/2018) sore.

Dijelaskan, ditangkap dan ditahannya Fia itu sebagai tersangka atas peristiwa tabrakan yang menewaskan korban H Hanafi Batubara, warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Malam itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BK 3034 WAG melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Serbelawan. Setiba di lokasi kejadian, sepedamotor korban ditabrak mobil Honda BR-V BK BK 1164 NL dikemudikan tersangka Fia yang melaju dari arah berlawanan.

Saat kejadian, dengan kondisi luka, Fia sempat dimasukkan kedalam ambulan untuk dibawa berobat ke Puskesmas terdekat. Namun, saat personil Unit Laka mendatangi Puskesmas, usai melakukan olah TKP, ternyata tersangka Fia tidak ada bahkan dicari di beberapa rumahsakit di Kota Pematangsiantar juga tidak ada.

Penyidik sudah tiga kali mengirimkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan, mamun tersangka Fia itu tidak koperatif atau tidak hadir.

Mengetahui itu Kasat Lantas AKP Henry Novia Bangun berhasil mengetahui keberadaan tersangka Fia di daerah Kecamatan Natal Kabupaten Madina lalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Natal untuk membantu menangkap tersangka Fia.

Tepat hari Rabu (17/1 2018) sore sekira pukul 15.40 wib kemarin personil Polsek Natal berhasil menangkap tersangka Fia bersama Arifin alias Apin Lehu didalam kamar No.6 Hotel Kurnia Kelurahan Pasar I Kecamatan Natal Kabupaten Madina.

“Tersangka Fia dijerat melanggar pasal 110 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) karena lalai dalam berkendaraan”, ucap IPDA Joni Sinaga.

Sementara itu informasi lain, dalam penangkapan tersangka Fia dan Apin Lehu di daerah Natal, itu ditemukan barang bukti 20 butir pil Heppy Five, 6 butir extasi dan beberapa pecahannya, 12,84 gram shabu. 4 buah kaca phyrex dan 2 buah kaca phyrex, bekas pemakaian, 5 buah mancis, 2 buah pipet, 1 buah bong terbuat dari botol aqua dan pada bagian tutupnya terpasang 2 buah pipet kecil ukuran berbeda. 1 buah gunting kecil, 3 buah hp dengan perincian1 buah hp samsung warna gold dan 2 buah hp merk nokia, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan tembakau diduga mengandung narkotika dengan berat 3,07 gram dan 1 buah mancis merk Iroda warna merah.

Padahal Apin Lehu yang masih berstatus warga binaan Lapas Narkotika Raya Kabupaten Simalungun setelah dipindah dari Lapas Kota Tebing Tinggi. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas kasus kepemilikan narkoba pada Tahun 2016 sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi nomor 447/Pid.Sus/2016/PN.TBT.

Dalam persidangan itu Apin Lehu divonis 8 tahun penjara denda Rp 1 Miliar subsidair 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Tebing Tinggi yang diketuai Albon Damanik SH MH dibantu dua hakim anggota, Dharma Setiawan SH dan Diana Gultom SH.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share57Tweet36SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Pemkab Karo Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2018

16 Maret 2018 | 18:22 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Rakor Pengadaan ASN TA 2024 di Kantor Kemenpan RB

29 Maret 2024 | 01:40 WIB
Berita

NasDem Lakukan Komunikasi Politik dengan Partai di Myanmar

20 September 2017 | 20:15 WIB
Berita

Joki dan Puluhan Ekor Kuda di Berastagi Datangi Kantor Bupati Karo

11 Desember 2019 | 15:28 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Melepas Kontingen Raimuna Nasional Kwarcab Pramuka

10 Agustus 2023 | 17:15 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Pecatan TNI Diringkus Simpan Sabu

21 Januari 2018 | 15:13 WIB
Peristiwa

Tabung Pengolahan Tapioka Meledak, 2 Pekerja Luka Bakar

1 Maret 2018 | 23:49 WIB
Peristiwa

Ketua MUI H.M Ali Lubis: ” Gelper Disamping Bimbel Medica Sangat Merusak Citra Pendidikan “

3 November 2017 | 16:58 WIB
Simalungun

Kinerja Personil Sat Lantas Simalungun Diapresiasi Manajemen PT Global Mitra Prima

21 Januari 2018 | 13:31 WIB
Berita

Besok Penetapan Calon Anggota PPK, Komisioner KPU Simalungun Menghadap Caleg Terpilih Partai Golkar Abdul Razak Siregar

14 Mei 2024 | 21:50 WIB
Peristiwa

Akibat Kompor Meledak, 12 Rumah Papan Terbakar

5 Februari 2018 | 13:57 WIB
Karo

Pemkab Karo Gelar Penandatanganan Mou Anti Narkoba dan Penyebaran HIV/AIDS

27 November 2017 | 17:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar