Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2025 | 19:06 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atau tidak dapat menerima permohonan (gugatan) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3, dr Susanti Dewayani SpA – Ronald Darwin Tampubolon SH. Permohonan tersebut ditolak melalui putusan sela pada sidang MK yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo SH selaku Ketua Majelis Hakim, Selasa (4/2/2025).

 

Pada sidang tersebut, putusan awalnya dibacakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih SH. Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membacakan putusan. “Permohonan tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sembari mengetuk palunya.

 

Sebelumnya Suhartoyo menyebut, mengabulkan eksepsi pihak terkait (Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1 Wesly Silalahi dan Herlina), terkait pemohon terlambat mengajukan (mendaftarkan) gugatannya.

 

Terkait ditolaknya gugatan Susanti-Ronald oleg MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.

 

“Kalau salinan putusannya cepat sampai, kami (KPU Kota Siantar) akan langsung pleno untuk penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih,” kata anggota KPU Kota Pematangsiantar, Chucha Ashari.

 

Dikatakannya, salinan putusan tersebut akan dikirim MK melalui surat elektronik (email). “Jadi, kami akan terus memantau email KPU Kota Pematangsiantar. Jadi, lagi nunggu itulah kami. Bahkan, kalau bisa hari ini salinan kami terima, maka memungkinkan malam ini kami gelar pleno. Makanya kami 3 orang anggota KPU Pematangsiantar standby di Pematangsiantar saat ini,” pungkasnya.

 

Penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk keperluan pengusulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

 

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Wesly Silalahi – Herlina, Ilal Mahdi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

 

“kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan terkhusus kepada Tim Pemenangan Wesly – Herlina dan relawan, yang dengan tenang dan sabar menunggu keputusan MK, dan hari ini telah diputuskan dengan sebaik-baiknya,” kata Ilal.

 

“tentunya, dengan ketetapan konstitusi ini, persoalan demokrasi, persoalan pertarungan proses Pilkada sudah selesai, tidak ada lagi 01,02,03, mari kita bergandengan tangan untuk memajukan dan melayani masyarakat Kota Pematangsiantar, karena kemenangan Wesly – Herlina adalah kemenangan masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutupnya.(Silok)

Share113Tweet71SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Dilantik, IPEMI Kota Pematangsiantar Usung Motto ” Kerja Cerdas Kerja Ikhlas “

20 Desember 2017 | 19:31 WIB
Berita

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

11 September 2022 | 14:20 WIB
Berita

SPBU Koktong Pematangsiantar Jual Solar Subsidi ke Beberapa Truk dengan Tangki Modifikasi

16 September 2026 | 13:27 WIB
Berita

Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

28 September 2020 | 06:54 WIB
Berita

Evaluasi Penilaian Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumut Berlangsung di Kantor Lurah Tomuan

29 Maret 2024 | 02:34 WIB
Berita

Saat Berolahraga, Honda Vario Hilang di Parkiran Lapangan Merdeka. Polisi Pertanyakan Tanggungjawab Koordinator Parkir

24 Januari 2021 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Tak Dipinjami Alat Penyelaman, Abang Kandung Hari Muda Emosi kepada Petugas BNPBD

4 Desember 2017 | 15:26 WIB
Karo

Simpan Sabu, 4 Warga Berastagi Natalan di Hotel Prodeo

13 Desember 2017 | 21:40 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M di Nagori Pantoan Maju

23 Oktober 2023 | 15:56 WIB
Peristiwa

Lapas Pematangsianțar Bagikan Perlengkapan Makan dan Minum Baru Kepada Warga Binaan.

18 Oktober 2024 | 08:26 WIB
Berita

Plt Wali Kota dan Pejabat Pemko Pematangsiantar Tak Berperikemanusiaan, Honor Pemakam Jenazah Covid 19 Akan Diajukan di P-APBD 2022

18 Mei 2022 | 14:06 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar