Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2025 | 19:06 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atau tidak dapat menerima permohonan (gugatan) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3, dr Susanti Dewayani SpA – Ronald Darwin Tampubolon SH. Permohonan tersebut ditolak melalui putusan sela pada sidang MK yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo SH selaku Ketua Majelis Hakim, Selasa (4/2/2025).

 

Pada sidang tersebut, putusan awalnya dibacakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih SH. Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membacakan putusan. “Permohonan tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sembari mengetuk palunya.

 

Sebelumnya Suhartoyo menyebut, mengabulkan eksepsi pihak terkait (Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1 Wesly Silalahi dan Herlina), terkait pemohon terlambat mengajukan (mendaftarkan) gugatannya.

 

Terkait ditolaknya gugatan Susanti-Ronald oleg MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.

 

“Kalau salinan putusannya cepat sampai, kami (KPU Kota Siantar) akan langsung pleno untuk penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih,” kata anggota KPU Kota Pematangsiantar, Chucha Ashari.

 

Dikatakannya, salinan putusan tersebut akan dikirim MK melalui surat elektronik (email). “Jadi, kami akan terus memantau email KPU Kota Pematangsiantar. Jadi, lagi nunggu itulah kami. Bahkan, kalau bisa hari ini salinan kami terima, maka memungkinkan malam ini kami gelar pleno. Makanya kami 3 orang anggota KPU Pematangsiantar standby di Pematangsiantar saat ini,” pungkasnya.

 

Penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk keperluan pengusulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

 

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Wesly Silalahi – Herlina, Ilal Mahdi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

 

“kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan terkhusus kepada Tim Pemenangan Wesly – Herlina dan relawan, yang dengan tenang dan sabar menunggu keputusan MK, dan hari ini telah diputuskan dengan sebaik-baiknya,” kata Ilal.

 

“tentunya, dengan ketetapan konstitusi ini, persoalan demokrasi, persoalan pertarungan proses Pilkada sudah selesai, tidak ada lagi 01,02,03, mari kita bergandengan tangan untuk memajukan dan melayani masyarakat Kota Pematangsiantar, karena kemenangan Wesly – Herlina adalah kemenangan masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutupnya.(Silok)

Share113Tweet71SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Pengemudi Go-Jek Ditangkap Usai Beli Sabu-Sabu

17 Maret 2018 | 12:07 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

15 Juli 2024 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

Jelang Pelantikan Wakil Walikota, Togar Sitorus “Sungkem” ke Ketua MUI Pematangsiantar

15 Desember 2017 | 13:25 WIB
Regional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

22 Januari 2018 | 19:59 WIB
Pematangsiantar

5 Wanita Pekerja Dan 2 Pemain Judi Tembak Ikan Abi Zone Dibawa Ke Poldasu

31 Januari 2018 | 21:53 WIB
Peristiwa

Warga Tanjung Pinggir Bentrok. 2 Korban Luka Bacok Dilarikan ke Rumahsakit

15 Januari 2018 | 16:09 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Triwulan I Tahun 2024

30 Mei 2024 | 05:33 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Gedung Tourist Information Centre Berastagi

31 Januari 2018 | 19:25 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Ikuti Review Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumut Tahun 2023

31 Oktober 2023 | 15:59 WIB
Pematangsiantar

Aneh ! Pengadaan Tong Sampah di Lapangan Merdeka Pematangsiantar pada Tahun 2018

16 Desember 2017 | 12:21 WIB
Pematangsiantar

Lagi Melayani Pembeli, HP SPG Oppo digondol Maling Di Toko Ponsel Setia

18 Januari 2018 | 18:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar