Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2025 | 19:06 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atau tidak dapat menerima permohonan (gugatan) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3, dr Susanti Dewayani SpA – Ronald Darwin Tampubolon SH. Permohonan tersebut ditolak melalui putusan sela pada sidang MK yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo SH selaku Ketua Majelis Hakim, Selasa (4/2/2025).

 

Pada sidang tersebut, putusan awalnya dibacakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih SH. Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membacakan putusan. “Permohonan tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sembari mengetuk palunya.

 

Sebelumnya Suhartoyo menyebut, mengabulkan eksepsi pihak terkait (Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1 Wesly Silalahi dan Herlina), terkait pemohon terlambat mengajukan (mendaftarkan) gugatannya.

 

Terkait ditolaknya gugatan Susanti-Ronald oleg MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.

 

“Kalau salinan putusannya cepat sampai, kami (KPU Kota Siantar) akan langsung pleno untuk penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih,” kata anggota KPU Kota Pematangsiantar, Chucha Ashari.

 

Dikatakannya, salinan putusan tersebut akan dikirim MK melalui surat elektronik (email). “Jadi, kami akan terus memantau email KPU Kota Pematangsiantar. Jadi, lagi nunggu itulah kami. Bahkan, kalau bisa hari ini salinan kami terima, maka memungkinkan malam ini kami gelar pleno. Makanya kami 3 orang anggota KPU Pematangsiantar standby di Pematangsiantar saat ini,” pungkasnya.

 

Penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk keperluan pengusulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

 

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Wesly Silalahi – Herlina, Ilal Mahdi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

 

“kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan terkhusus kepada Tim Pemenangan Wesly – Herlina dan relawan, yang dengan tenang dan sabar menunggu keputusan MK, dan hari ini telah diputuskan dengan sebaik-baiknya,” kata Ilal.

 

“tentunya, dengan ketetapan konstitusi ini, persoalan demokrasi, persoalan pertarungan proses Pilkada sudah selesai, tidak ada lagi 01,02,03, mari kita bergandengan tangan untuk memajukan dan melayani masyarakat Kota Pematangsiantar, karena kemenangan Wesly – Herlina adalah kemenangan masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutupnya.(Silok)

Share113Tweet71SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Dugaan Rekayasa Perda di Program Hibah Air Minum Kota Pematangsiantar. Hefriansyah dan Maruli Hutapea “Bohongi” Kementerian PUPR

2 Desember 2019 | 15:38 WIB
Regional

Bertemu Kader Partai Langkat, JR Saragih; ” Demokrat Harus Menang “

11 Februari 2018 | 09:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melantik 54 JPT Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional

10 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Peristiwa

Sungai Bah Tongguran Kembali Telan Korban, Bocah Kelas 3 SD Hanyut Terseret Arus Sungai

6 Maret 2018 | 12:02 WIB
Berita

Puskesmas Pinangsori Galang Komitmen Menuju Puskesmas Akreditasi.

20 Desember 2017 | 23:57 WIB
Karo

Di Kabanjahe, Cafe and Resto Dijadikan Lokasi Bolos Sekolah

12 Maret 2018 | 17:26 WIB
Berita

RSUD dr Djasamen Saragih Dipersiapkan Menjadi Pusat Layanan Stroke dan Jantung di Kota Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:20 WIB
Regional

Dihalang-Halangi Masyarakat, Polisi Ringkus Seorang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

5 April 2018 | 08:44 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Nonton Bareng Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

27 Oktober 2024 | 08:16 WIB
Peristiwa

Menghirup Asap Genset, Tiga Jenazah Pekerja Proyek PU Sumut Dijemput Keluarga

19 Oktober 2017 | 17:19 WIB
Hukum & Kriminal

Kembali Terjadi, Karyawati Aroma dan Ayahnya Dibegal OTK

20 Oktober 2017 | 16:10 WIB
Peristiwa

Penipuan Modus Calo Tenaga Kerja, Herdin Sinaga Diciduk Polisi Batubara di Pematangsiantar

22 November 2017 | 20:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar