Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Kantongi 4 Paket Sabu, Rizal Pasrah Divonis 6 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 November 2017 | 20:45 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Terdakwa Syafrizal Sinaga alias Rizal (33), warga Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara pasrah diputus hukuman selama 6 tahun dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 4 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Kamis (23/11 2017) sore.

Majelis Hakim diketuai Fitra Dewi SH MH menyatakan vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman selama 6 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anna Lusiana SH.

Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sesuai pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Hal memberatkan perbuatan, terdakwa tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran gelap narkotika dan terdakwa sudah pernah dihukum atau residivis sedangkan hal hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Terdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 09 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 wib, di Jalan Wahidin, Gang Bangsal, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara tepatnya dipinggir jalan lagi sarapan. setelah digeledah ditemukan dari kantong celana depan 1 buah kaleng permen warna merah merk Milton berisi 4 paket narkotika jenis shabu seberat 0,28 gram.

Bahwa sebelumnya, yakni hari senin tanggal 08 Mei 2017 pukul 14.00 wib Terdakwa memperoleh narkotika jenis shabu dari RONI (DPO) dengan cara membeli seharga Rp. 950 ribu lalu di gang bangsal Terdakwa memisah-misahkannya menjadi 13 paket, yang sudah dijual Terdakwa sebanyak 6 paket kepada orang tak dikenal seharga Rp. 450 ribu.

Usai membacakan vonis terdakwa itu Fitra Dewi menutup sidang sembari tetap memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk berpikir pikir menerima atau banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut. (Fred)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

LPj Pelatihan Program KOTAKU, Pengurus BKM Diminta Setor Uang Jutaan Rupiah

9 April 2018 | 20:15 WIB
Berita

Temui Petugas KPPS, Sekcam Gunung Maligas Pungli Anggaran Pemilukada

10 Desember 2020 | 22:24 WIB
Peristiwa

PT Bank Sumut Kantor Cabang Pematangsiantar Menyerahkan Bantuan Alat Kebencanaan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar

26 September 2024 | 15:51 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pengendara Go-Jek “Nyanyi”, Pengedar Sabu Jalan Tongkol Ditangkap Polisi Simalungun

3 Februari 2018 | 19:25 WIB
Berita

Kapolri Melantik Komjen Pol Agus Andrianto jadi Kabareskrim

24 Februari 2021 | 16:05 WIB
Simalungun

Sengketa Lahan di Silou Kahean, Bangunan Mesjid Akan Dihibahkan Untuk Masyarakat 

16 Oktober 2017 | 02:12 WIB
Regional

Pencarian KM Mega Top III Gunakan Pesawat TNI AL Masih Nihil

6 Februari 2018 | 23:24 WIB
Berita

Taman Kota Berastagi Tak Tertata, Alumni  SMAN 1 Berastagi Akan Tanam 1000 Bibit Bunga 

16 Desember 2019 | 16:20 WIB
Simalungun

Pabrik Aspal PT Beton Mitra Abadi Buang Limbah ke Saluran Air (Bondar)

1 Februari 2018 | 20:12 WIB
Peristiwa

2 Kelompok Pemuda Cekcok di Pasar Sambu Medan

25 Juli 2017 | 01:52 WIB
Berita

Ketua Komisi II DPR RI Juga Saksikan Kerumunan Massa di Acara Syukuran Pelantikan Bupati Simalungun

27 April 2021 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

Kebijakan dr.Susanti Rawan Masalah Hukum

14 Oktober 2017 | 09:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar