Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Kebijakan dr.Susanti Rawan Masalah Hukum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
14 Oktober 2017 | 09:59 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Keputusan Walikota Pematangsiantar Hefriansah SE melantik jajaran Direksi BLUD RSUD dr.Djasamen Saragih dibawah kepemimpinan Direktur Utama dr.Beatrix Susanti Dewayani,Sp.A, sepertinya bakal berdampak buruk bagi reputasinya sebagai Kepala Daerah. Itu dikarenakan, sejak dilantik sebagai Direktur Utama, dr.Susanti telah membuat sejumlah kebijakan yang memungkinkan bersentuhan dengan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Walikota hefriansah harus memanggil dr.susanti, jajaran direksi dan pejabat struktural yang baru dilantik itu. Dia (walikota) harus mempertanyakan sekaligus mendengar jawaban atas berbagai kebijakan yang telah diperbuat, yang rawan akan permasalahan hukum di kemudian hari, seperti dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” ucap seorang narasumber yang minta namanya tidak disebutkan, Sabtu (14/10/2017).

Kekhawatiran narasumber itu bukanlah tanpa alasan, sebab dalam kurun waktu tiga puluh hari (satu bulan), dr.Susanti telah menerbitkan perubahan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Pembentukan Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Program dan Kegiatan RSUD dr.Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang bersumber dari Dana BLUD Tahun 2017, sebanyak dua kali.

Pada tanggal 20 September 2017, dr.Susanti telah menandatangani SK baru tentang Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang/Jasa yang diketuai oleh Jerry Natal Manik SST. SK tersebut meanandakan pemberhentian drg.Laurensius Purba bersama empat anggota tim pemeriksa lainnya. Padahal keberadaan kelima orang pemeriksa tersebut memiliki masa tugas selama satu tahun sejak tanggal 17 Januari hingga 31 Desember 2017, berdasarkan SK yang diterbitkan dan ditandatangani oleh dr.Ronald H Sarahih,MKes selaku Pimpinan RSUD dr.Djasamen Saragih yang juga memiliki kewenangan sebagak Kuasa Pengguna Anggaran.

Lalu, entah apa penyebabnya, dr.Susanti kembali menerbitkan dan menandatangani SK baru pada tanggal 9 Oktober 2017 dengan lima anggota pemeriksa yakni, Christianto Silalahi SIP, Jerry Natal Manik SST,  Elly M Damanik SKM, Yunus P Sitepu S.Far Apt, dan Chandro Maradona Siregar.

Pegawai RSUD dr.Djasamen, Sans Maurits P Hutagalung yang namanya tertera pada SK yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2017, sudah dicoret dan diganti dengan Christianto Silalahi SIP dengan jabatan sebagai Ketua Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang/Jasa.

“dia (dr.susanti) dengan sesuka hati menerbitkan sk sebanyak dua kali. Ini saya anggap sebagai kearogansian, dan patut dicurigai akan adanya sebuah kepentingan terselubung. Karena, semua pegawai yang ditetapkan sebagai panitia pemeriksa, bukanlah memiliki kualifikasi sebagai pemeriksa pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

Perubahan SK tersebut, menurut narasumber, diduga sebagai trik untuk memuluskan pengalokasian anggaran biaya pengadaan Ekstra Fooding (makanan tambahan) petugas medis, yang diduga akan dimark-up, dimana sebelumnya berbiaya Rp17 juta menjadi Rp34 juta.

Tak hanya itu, pengadaan beberapa barang disinyalir tanpa dokumen resmi serta tanpa proses pemeriksaan yang semestinya, sehingga dikhawatirkan rawan akan dugaan korupsi. dr.Susanti yang notabene tidak memiliki pengalaman birokrasi dan administrasi, disebut-sebut telah dijadikan objek perpanjangan tangan dari sejumlah oknum yang mengingkan keuntungan pribadi.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi, dr.Susanti tidak berada di ruang kerjanya. Alat komunikasi HP miliknya juga tidak aktif.(silok)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tahun 2017, 243 Kasus Kecelakaan Lalulintas, 33 Orang Meninggal Dunia, 57 Luka berat dan 363 Luka Ringan

4 Januari 2018 | 16:23 WIB
Sibolga

Tendang dan Tampar Ibu Hamil 7 Bulan, Anggota Satpol PP Terancam Dipolisikan

17 Februari 2018 | 19:16 WIB
Karo

Besok, Wagubsu Buka Pesta Mejuahjuah, Wisatawan Joyfull

25 Oktober 2017 | 19:10 WIB
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

9 September 2024 | 13:45 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil B-RV, Toke Emas “Nadia” Serbelawan Tercampak lalu Tewas di TKP

5 Desember 2017 | 21:58 WIB
Berita

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

4 Februari 2025 | 19:06 WIB
Pematangsiantar

Banyak Orang Gila Berkeliaran di Kota Pematangsiantar. Pegawai Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kemana?

2 Maret 2018 | 11:55 WIB
Peristiwa

Nekat Terobos Razia Polantas, Pengendara Sepadamotor Tabrak Bripka AJ Tambunan

14 November 2017 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Adiknya Ditangkap Kasus Sabu-Sabu, Walikota Hefriansyah ; “Biar Aja Situ, Biar Dirasain Buah Hasil Tangannya”

17 Maret 2018 | 23:08 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada 840 anak di UPTD SMP Negeri 2

25 Juli 2024 | 14:45 WIB
Pematangsiantar

Meriahkan Perayaan Natal Oikumene Kota Pematangsiantar, Panitia Gelar Donor Darah

22 Desember 2017 | 11:41 WIB
Berita

Wali Kota Meresmikan MPP Kota Pematangsiantar di Lantai 3 Ramayana Department Store

24 Agustus 2024 | 12:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar