Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Dua Pengendara Go-Jek “Nyanyi”, Pengedar Sabu Jalan Tongkol Ditangkap Polisi Simalungun

REDAKSIbyREDAKSI
3 Februari 2018 | 19:25 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Pematangsiantar

Mustafa Pane alias Mus alias Pane (35) pengedar sabu warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun .

setelah Dua pengendara Go-Jek Riki Ramdani alias Riki (30) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan temannya Irfan Anuari alias Ifan (27) warga Jalan Kuncara Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun mengaku atau “Nyanyi” Jumat (2/2 2018) sekira pukul 15.00 wib di Jalan Haji Basir saragih Nagori pamatang simalungun kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Awalnya Jumat (2/02/2018) sekira pukul 14.30 Wib Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH mendapat informasi bahwa di Jalan Haji Basir Saragih ada 2 orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu tepatnya didalam sebuah rumah. Sekira pukul 15.00 wib tim opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap Pelaku Riki sedangkan Pelaku Ifan berhasil kabur.

Begitupun tim opsnal tetap mengejar hingga menangkap pelaku Ifan sembunyi di dalam sebuah rumah milik saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari tempat penggrebekan pertama. Pelaku Ifan dibawa kerumah itu untuk dipertemukan dengan pelaku Riki. Dari rumah itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram, 1 unit hp merk i cherry dan 1 unit sp motor merk Honda vario BK 4333 TBD.

Diinterogasi kedua pelaku mengaku sedang mengkonsumsi sabu didalam rumah tersebut dan sabu itu didapatkan atau dibeli 1 jam sebelum tertangkap dari Mustafa alias Mus alias Pane di wilayah Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan ongkol Belakang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar.

Tanpa menunggu lama tim opsnal langsung bergerak menuju tempat yg dijelaskan kedua tersangka dengan membawa langsung tersangka sebagai penunjuk jalan. Sore harinya sekira pukul 16.30 Wib tim opsnal menangkap pelaku Mus dipinggir sungai Jalan Tongkol sedangkan tiga temannya berhasil kabur keseberang sungai. Dari pelaku Mus ditemukan barang bukti 4 paket kertas nasi warna coklat di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja, 12 lembar kertas paper/tik tak didalam kotak rokok merk sampoerna, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 1 buah kaca pirex, 2 batang rokok sudah dibakar diduga dicampur narkotika jenis ganja, 5 buah mancis, 5 buah pipet, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah gunting lipat, 12 buah plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah tas kecil dan Uang sejumlah Rp 350 ribu diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Pelaku Mus mengaku sabu itu didapatkan dari Taufik yang merupakan salah satu temannya yang kabur. Tim opsnal membawa pelaku Mus kerumahnya tapi setelah digeledah tidak ada ditemukan barang bukti. Tim opsnal juga tidak menemukan barang bukti dirumah pelaku Taufik yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Tak Disangka perkembangan Radikal di Sumut Terorganisir dan Sistematis

19 September 2017 | 07:22 WIB
Hukum & Kriminal

Asik Main Kartu Domino, Empat Penjudi Ditangkap di Warung Tuak Pak Samosir

28 Maret 2018 | 13:25 WIB
Karo

PT PLN Teken MOU dengan Pemkab Karo

10 April 2018 | 19:35 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Upacara Ziarah Nasional pada Peringatan HUT ke 79 Tentara Nasional Indonesia

23 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Meninjau Lokasi Kebakaran Gedung IV Pasar Horas Jaya

27 September 2024 | 23:44 WIB
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tak Mampu Tertibkan Pembalap Liar Depan Terminal Horas Tanjung Pinggir

25 Maret 2018 | 19:58 WIB
Peristiwa

16 Akun Medsos Gangster Siantar Terdeteksi, Jadi Sarana Undangan Tawuran!

25 Mei 2024 | 02:55 WIB
Regional

Akhirnya Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara UU ITE

14 November 2017 | 17:04 WIB
Nasional

Niat Menjadi Perwira Pupus, Aiptu Subagyo Meninggal Dunia Setelah Latihan Fisik

20 November 2017 | 22:14 WIB
Karo

Komplotan Pencuri Nyaris Tabrak Kapolsek Pakkat

14 Desember 2017 | 20:46 WIB
Peristiwa

Pemberhentian Jabatan Ketua Pemeriksa Barang, dr.Susanti “Dipengaruhi” Wadir I dan II

3 Oktober 2017 | 18:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar