Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Dua Pengendara Go-Jek “Nyanyi”, Pengedar Sabu Jalan Tongkol Ditangkap Polisi Simalungun

REDAKSIbyREDAKSI
3 Februari 2018 | 19:25 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com – Pematangsiantar

Mustafa Pane alias Mus alias Pane (35) pengedar sabu warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun .

setelah Dua pengendara Go-Jek Riki Ramdani alias Riki (30) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan temannya Irfan Anuari alias Ifan (27) warga Jalan Kuncara Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun mengaku atau “Nyanyi” Jumat (2/2 2018) sekira pukul 15.00 wib di Jalan Haji Basir saragih Nagori pamatang simalungun kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Awalnya Jumat (2/02/2018) sekira pukul 14.30 Wib Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH mendapat informasi bahwa di Jalan Haji Basir Saragih ada 2 orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu tepatnya didalam sebuah rumah. Sekira pukul 15.00 wib tim opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap Pelaku Riki sedangkan Pelaku Ifan berhasil kabur.

Begitupun tim opsnal tetap mengejar hingga menangkap pelaku Ifan sembunyi di dalam sebuah rumah milik saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari tempat penggrebekan pertama. Pelaku Ifan dibawa kerumah itu untuk dipertemukan dengan pelaku Riki. Dari rumah itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram, 1 unit hp merk i cherry dan 1 unit sp motor merk Honda vario BK 4333 TBD.

Diinterogasi kedua pelaku mengaku sedang mengkonsumsi sabu didalam rumah tersebut dan sabu itu didapatkan atau dibeli 1 jam sebelum tertangkap dari Mustafa alias Mus alias Pane di wilayah Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan ongkol Belakang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar.

Tanpa menunggu lama tim opsnal langsung bergerak menuju tempat yg dijelaskan kedua tersangka dengan membawa langsung tersangka sebagai penunjuk jalan. Sore harinya sekira pukul 16.30 Wib tim opsnal menangkap pelaku Mus dipinggir sungai Jalan Tongkol sedangkan tiga temannya berhasil kabur keseberang sungai. Dari pelaku Mus ditemukan barang bukti 4 paket kertas nasi warna coklat di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja, 12 lembar kertas paper/tik tak didalam kotak rokok merk sampoerna, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 1 buah kaca pirex, 2 batang rokok sudah dibakar diduga dicampur narkotika jenis ganja, 5 buah mancis, 5 buah pipet, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah gunting lipat, 12 buah plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah tas kecil dan Uang sejumlah Rp 350 ribu diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Pelaku Mus mengaku sabu itu didapatkan dari Taufik yang merupakan salah satu temannya yang kabur. Tim opsnal membawa pelaku Mus kerumahnya tapi setelah digeledah tidak ada ditemukan barang bukti. Tim opsnal juga tidak menemukan barang bukti dirumah pelaku Taufik yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Miliki 34,72 gram Ganja, Jim Silalahi Dituntut Hukuman 5,6 Tahun Penjara

4 Desember 2017 | 23:42 WIB
Berita

Perintah Wali Kota, Penebangan Ratusan Pohon Mahoni RSUD Djasamen Saragih Tidak Memiliki Izin Resmi

4 April 2023 | 16:30 WIB
Karo

Bupati Karo Dorong Percepatan Huntara ke Kementerian PUPR

11 Desember 2017 | 23:50 WIB
Berita

dr Susanti Berharap Yayasan Bumi Alquran Lahirkan Generasi Berakhlak dan Islami Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 

5 Juli 2023 | 10:50 WIB
Berita

Masalah Fardhu Kifayah Jenazah Perempuan oleh Pegawai RSUD Djasamen Saragih.Wakil Walikota Siantar Terima Audiensi BKPRMI dan Al Washliyah 

1 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023 | 22:55 WIB
Peristiwa

Pria Misterius Letuskan Senjata FN di Parkiran Diskotek Lee Garden

27 Desember 2017 | 13:51 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Meninjau Kesiapan Venue Tinju u di Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

26 September 2024 | 15:56 WIB
Berita

SK Perpanjangan Jabatan Penyebab Budi Utari Enggan Tandatangani Dokumen Fisik DPA Dinas PUPR

26 Oktober 2019 | 19:32 WIB
Regional

Ratusan Senjata dan Jutaan Peluru di Import dari Luar Negeri oleh Perbakin

7 Oktober 2017 | 06:56 WIB
Berita

Penyelewengan Dana BOS SMA di Kabupaten Simalungun. Sejumlah Pejabat Lembaga Diduga Minta Jatah

22 Juli 2023 | 22:51 WIB
Berita

Peringatan World Water Day dan World Water Forum, dr Susanti dan USAID IUWASH Tangguh Tanam Pohon di Waduk Perumda Tirta Uli

31 Mei 2024 | 21:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar