Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Dua Pengendara Go-Jek “Nyanyi”, Pengedar Sabu Jalan Tongkol Ditangkap Polisi Simalungun

REDAKSIbyREDAKSI
3 Februari 2018 | 19:25 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Pematangsiantar

Mustafa Pane alias Mus alias Pane (35) pengedar sabu warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun .

setelah Dua pengendara Go-Jek Riki Ramdani alias Riki (30) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan temannya Irfan Anuari alias Ifan (27) warga Jalan Kuncara Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun mengaku atau “Nyanyi” Jumat (2/2 2018) sekira pukul 15.00 wib di Jalan Haji Basir saragih Nagori pamatang simalungun kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Awalnya Jumat (2/02/2018) sekira pukul 14.30 Wib Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH mendapat informasi bahwa di Jalan Haji Basir Saragih ada 2 orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu tepatnya didalam sebuah rumah. Sekira pukul 15.00 wib tim opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap Pelaku Riki sedangkan Pelaku Ifan berhasil kabur.

Begitupun tim opsnal tetap mengejar hingga menangkap pelaku Ifan sembunyi di dalam sebuah rumah milik saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari tempat penggrebekan pertama. Pelaku Ifan dibawa kerumah itu untuk dipertemukan dengan pelaku Riki. Dari rumah itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram, 1 unit hp merk i cherry dan 1 unit sp motor merk Honda vario BK 4333 TBD.

Diinterogasi kedua pelaku mengaku sedang mengkonsumsi sabu didalam rumah tersebut dan sabu itu didapatkan atau dibeli 1 jam sebelum tertangkap dari Mustafa alias Mus alias Pane di wilayah Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan ongkol Belakang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar.

Tanpa menunggu lama tim opsnal langsung bergerak menuju tempat yg dijelaskan kedua tersangka dengan membawa langsung tersangka sebagai penunjuk jalan. Sore harinya sekira pukul 16.30 Wib tim opsnal menangkap pelaku Mus dipinggir sungai Jalan Tongkol sedangkan tiga temannya berhasil kabur keseberang sungai. Dari pelaku Mus ditemukan barang bukti 4 paket kertas nasi warna coklat di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja, 12 lembar kertas paper/tik tak didalam kotak rokok merk sampoerna, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 1 buah kaca pirex, 2 batang rokok sudah dibakar diduga dicampur narkotika jenis ganja, 5 buah mancis, 5 buah pipet, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah gunting lipat, 12 buah plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah tas kecil dan Uang sejumlah Rp 350 ribu diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Pelaku Mus mengaku sabu itu didapatkan dari Taufik yang merupakan salah satu temannya yang kabur. Tim opsnal membawa pelaku Mus kerumahnya tapi setelah digeledah tidak ada ditemukan barang bukti. Tim opsnal juga tidak menemukan barang bukti dirumah pelaku Taufik yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Partai Nasdem Berikan Jatah 20 Persen Bacaleg untuk Kader Garda Pemuda Nasdem

10 Maret 2018 | 16:48 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat

18 April 2025 | 21:15 WIB
Hukum & Kriminal

Nyaruh Penadah Curanmor, Pemuda Dolok Maraja Susul 2 Pelaku ke Penjara

27 November 2017 | 00:56 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2024

23 Oktober 2024 | 19:23 WIB
Berita

Tanpa Melibatkan Tim Appraisal, Aset di Parapat dari Dana CSR Bank Sumut Dibongkar Paksa

18 Februari 2023 | 23:01 WIB
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

9 Mei 2026 | 10:17 WIB
Berita

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

4 Februari 2025 | 19:06 WIB
Pematangsiantar

Kapolres dan Kajari Diminta Usut Setoran Iuran BPJS Kesehatan Milik 150 ” Pahlawan Adipura “

17 November 2017 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Warga Protes Pembangunan Gudang dan Truk Berat Melintas

9 Oktober 2017 | 10:09 WIB
Karo

Jelang Pindah Tugas, Kapolres Karo Serahkan Tali Asih Kepada Warga Desa Tongging

18 November 2017 | 18:16 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Anggota Sindikat Pencuri Lembu Ditangkap Personil Polsek Perdagangan

2 Maret 2018 | 22:57 WIB
Berita

Roselvin Sinaga Tewas Gantung Diri di Pohon Aren

13 Februari 2022 | 10:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar