Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu di Rumah, Ibu Beranak Dua Susul Suami ke Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Januari 2018 | 09:31 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Menjalani hidup terpisah dengan sosok suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, membuat Tika Handayani alias Ika (25) menghalalkan segala cara. Ia nekat melakoni profesi sebagai penjual sabu demi mencukupi segala biaya kebutuhan hidupnya.

Namun sial baginya, profesi haramnya itu terhendus pihak kepolisian. Tika bersama adik kandungnya bernama Dody Kurniawan (23) serta seorang kurir bernama Ali Akbar (18) diringkus di rumahnya di Jalan Melati Lorong 7 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaen Simalungun, Selasa (9/1 2018) sore sekira pukul 17.00 WIB. Tika yang memiliki dua anak ini pun akhirnya menyusul suaminya di penjara, menjalani masa hukuman untuk beberapa lamanya.

Awalnya, Senin (8/1 2018) malam sekira pukul 21.30 WIB, personil Satuan Narkoba memperoleh informasi bahwasanya di sebuah rumah di Jalan Melati Lorong 7 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. Esok harinya sekira pukul 16.30 WIB, Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga bersama Tim Opsnalnya melakukan penyelidikan ke rumah itu.

Sekira pukul 17.00 WIB, di rumah diketahui milik pelaku Ika itu terdapat empat orang pemuda berada di halaman rumah, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan. Pelaku Dody dan Akbar yang memiliki ciri-ciri sama seperti yang diinformasikan, disuruh mengeluarkan semua isi kantong celana. Dimana dari kantong pelaku Dody ditemukan barang bukti uang senilai Rp560 ribu yang disetor pelaku Akbar yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

AKP Marnaek Ritonga pun memerintahkan mengamankan dua pemuda, Eno dan Pijai untuk menjadi saksi serta dimintai keterangan. AKP Marnaek Ritonga juga memerintahkan personilnya memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, dan kemudian membawa keempatnya masuk ke dalam rumah. Dimana saat itu Ika berhasil ditangkap di dalam kamar tidurnya.

Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan Kepling ditemukan barang bukti 1 buat dompet warna hitam putih merk One Med di dalam pot bunga disamping rumah tersebut.

Dompet itu berisikan 3 buah mancis, 2 buah jarum, 1 bungkus plastik klip besar, 1 bungkus plastik klip sedang, 8 buah pipet, kemudian dari samping TV ditemukan 1 buah bong. Tidak itu saja, dari dalam kamar tidur pelaku Ika ditemukan 1 buah dompet warna biru berisikan 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip besar , 4 buah buku hutang penjualan narkoba dan dompet berwarna coklat berisi uang Rp 2.503.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Di atas pintu kamar juga ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Adanya barang bukti tersebut, pelaku Ika dan keempat pemuda tersebut dibawa ke Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Ika, Doddy dan Akbar dijadikan tersangka sedangkan Eno dan Pijai dijadikan saksi. Ketiganya sudah ditahan untuk kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018) pagi sekira pukul 07.30 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

2 April 2026 | 18:49 WIB
Berita

Agar Tetap Eksis Dalam Pelayanan Terbaik, Perumda Tirta Uli Pematangsiantar Ajak Masyarakat Pergunakan Air Sesuai Kebutuhan Pokok

3 Februari 2021 | 23:41 WIB
Nasional

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Setya Novanto

2 Juli 2017 | 17:45 WIB
Berita

Susanti Dewayani Pimpin Upacara Peringatan Dirgahayu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 105 Kota Pematangsiantar Tahun 2024

27 Maret 2024 | 20:44 WIB
Peristiwa

2 Pengendara Tewas Usai Bersenggolan di Depan Lapas Pematangsiantar

28 Januari 2018 | 17:03 WIB
Regional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

23 November 2017 | 07:00 WIB
Peristiwa

Jasad M Ikhsan Ramadhan Ditemukan Mengambang di Pinggir Sungai Taren Ancol

5 Maret 2018 | 23:53 WIB
Berita

Miris ! Kehadiran Menteri Investasi di KEK Sei Mangkei Bersamaan dengan Waktu Pelaksanaan Sholat Jumat

30 April 2021 | 14:31 WIB
Berita

Bangkai Babi Masih Dibuang Sembarangan, Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup Kewalahan 

9 Desember 2019 | 21:53 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Gedung Tourist Information Centre Berastagi

31 Januari 2018 | 19:25 WIB
Berita

Pungli Berkedok Infak, Plt Kepala MAN Simalungun Paksa Guru dan Siswa Beli Lahan Tanpa Persetujuan Pengurus Komite

19 September 2026 | 14:11 WIB
Regional

Di Langkat, JR Saragih  Dikenal sebagai Sosok yang Sederhana dan Merakyat

11 Februari 2018 | 09:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar