Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu di Rumah, Ibu Beranak Dua Susul Suami ke Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Januari 2018 | 09:31 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Menjalani hidup terpisah dengan sosok suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, membuat Tika Handayani alias Ika (25) menghalalkan segala cara. Ia nekat melakoni profesi sebagai penjual sabu demi mencukupi segala biaya kebutuhan hidupnya.

Namun sial baginya, profesi haramnya itu terhendus pihak kepolisian. Tika bersama adik kandungnya bernama Dody Kurniawan (23) serta seorang kurir bernama Ali Akbar (18) diringkus di rumahnya di Jalan Melati Lorong 7 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaen Simalungun, Selasa (9/1 2018) sore sekira pukul 17.00 WIB. Tika yang memiliki dua anak ini pun akhirnya menyusul suaminya di penjara, menjalani masa hukuman untuk beberapa lamanya.

Awalnya, Senin (8/1 2018) malam sekira pukul 21.30 WIB, personil Satuan Narkoba memperoleh informasi bahwasanya di sebuah rumah di Jalan Melati Lorong 7 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. Esok harinya sekira pukul 16.30 WIB, Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga bersama Tim Opsnalnya melakukan penyelidikan ke rumah itu.

Sekira pukul 17.00 WIB, di rumah diketahui milik pelaku Ika itu terdapat empat orang pemuda berada di halaman rumah, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan. Pelaku Dody dan Akbar yang memiliki ciri-ciri sama seperti yang diinformasikan, disuruh mengeluarkan semua isi kantong celana. Dimana dari kantong pelaku Dody ditemukan barang bukti uang senilai Rp560 ribu yang disetor pelaku Akbar yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

AKP Marnaek Ritonga pun memerintahkan mengamankan dua pemuda, Eno dan Pijai untuk menjadi saksi serta dimintai keterangan. AKP Marnaek Ritonga juga memerintahkan personilnya memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, dan kemudian membawa keempatnya masuk ke dalam rumah. Dimana saat itu Ika berhasil ditangkap di dalam kamar tidurnya.

Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan Kepling ditemukan barang bukti 1 buat dompet warna hitam putih merk One Med di dalam pot bunga disamping rumah tersebut.

Dompet itu berisikan 3 buah mancis, 2 buah jarum, 1 bungkus plastik klip besar, 1 bungkus plastik klip sedang, 8 buah pipet, kemudian dari samping TV ditemukan 1 buah bong. Tidak itu saja, dari dalam kamar tidur pelaku Ika ditemukan 1 buah dompet warna biru berisikan 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip besar , 4 buah buku hutang penjualan narkoba dan dompet berwarna coklat berisi uang Rp 2.503.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Di atas pintu kamar juga ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Adanya barang bukti tersebut, pelaku Ika dan keempat pemuda tersebut dibawa ke Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Ika, Doddy dan Akbar dijadikan tersangka sedangkan Eno dan Pijai dijadikan saksi. Ketiganya sudah ditahan untuk kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018) pagi sekira pukul 07.30 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Mahasiswi UIN Fakultas Hukum Tewas Telungkup di Tempat Cucian Piring

5 Desember 2017 | 20:04 WIB
Berita

Terkait Bom Bunuh Diri, Polres Tanah Karo Tetap Siaga 

14 November 2019 | 14:56 WIB
Berita

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

24 Februari 2021 | 23:10 WIB
Hukum & Kriminal

Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Gunung Sinabung Ditangkap Polisi

10 Januari 2018 | 09:43 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Melakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Sejumlah Rumah Ibadah di Kota Pematangsiantar

15 Juni 2024 | 20:48 WIB
Regional

Disebut Kebal Hukum, Bandar Sabu Silau Kahean Diborgol Polisi

1 Maret 2018 | 15:17 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Dua Pencuri Dompet di Bagasi Sepedamotor Ditangkap Polisi

28 Februari 2018 | 23:37 WIB
Berita

Sekcam Gunung Maligas Koordinir Kutipan TPP ASN

27 Februari 2023 | 21:45 WIB
Peristiwa

Kantor DPRD Pematangsiantar Tak Aman, TV di Komisi III Lenyap

2 Oktober 2017 | 14:41 WIB
Peristiwa

Cerita Mistik Di Balik ‘Kapal Hantu’ Milik Korea Utara yang Terdampar di Jepang

12 Desember 2017 | 10:06 WIB
Peristiwa

Walikota Tebing Tinggi Buka Peringatan BBGRM dan HKG PKK

12 Desember 2017 | 07:56 WIB
Berita

Dinas Kesehatan Sikapi Maraknya Penyakit Gondongan Melanda Anak-anak di Kota Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar