Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Tanpa Kajian Dampak Lingkungan, PTPN IV Tanam Pohon Sawit. Bupati Simalungun Tak Mampu Membela Nasib Masyarakat

Diduga Tanpa Kajian Dampak Lingkungan, PTPN IV Tanam Pohon Sawit. Bupati Simalungun Tak Mampu Membela Nasib Masyarakat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 September 2022 | 23:06 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Provinsi Sumatera Utara, bakal mengalami degradasi pujian sebagai daerah penghasil teh terbesar ke tiga di Negara Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan, lahan yang telah berpuluh tahun digunakan sebagai budi daya teh berada di kawasan Kebun Bah Butong di bawah naungan PTPN IV, akan dikonversi (dialihkan) menjadi lahan tanaman sawit.

Manajemen PTPN IV melalui Unit Kebun Bah Butong, dengan angkuhnya tidak memperdulikan penolakan masyarakat sekitar, serta mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumatera Utara, yang meminta PTPN IV melengkapi kajian dampak lingkungan konversi lahan tersebut.

Sementara, Radiapoh H Sinaga selaku Bupati Simalungun yang diharapkan bisa berbuat maksimal, justru tak mampu membela nasib masyarakatnya.

Seperti diketahui, PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diduga tanpa memiliki kajian dampak lingkungan, justru telah melakukan penanaman pohon sawit sejak Kamis (15/9/2022). Hal itu diakui Asisten Tanaman Unit Kebun Bah Butong, Diki Purba.

“sejak kemarin sudah ditanami. Jarak masing-masing pohon sawit sekira sembilan meter. Untuk lebih jelasnya, nanti dijawab Pak SDM. Sebentar lagi mau kemari”, sebutnya saat diwawancarai, Jumat (16/9/2022).

Tindakan sepihak PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, itu menuai protes beberapa masyarakat (warga) sekitar. Menurut masyarakat, konversi tanaman teh ke tanaman sawit akan mengakibatkan kerugian dan kesengsaraan terkhusus bagi masyarakat yang berada di daerah lebih rendah dari lahan HGU milik Kebun Bah Butong.  Dan jika lahan 257 hektar ditanami pohon sawit, dampaknya lahan irigasi akan hancur hingga lahan pertanian milik masyarakat bakal rusak.

“kami warga Sitinggi-tinggi, kampung kami berada di bawah lahan ini. Buangan air dari sini akan mengalir ke kampung kami. Kami sudah menolak, jelas.  Dampaknya, ayo kita lihat kampung kami itu. Tak berapa lama lagi, kampung kami ini bakal hancur. Bagaimana pertanggungjawabannya. Selama ini, warga Sidamanik sangat baik sama orang kebun sini. Gak pernah bertengkar. Baru inilah saatnya bertengkar karena dialihkan dari tanaman teh ke sawit”, ucap seorang warga bermarga Naibaho.

Dicerca dengan pernyataan dan pertanyaan seperti itu, seorang Staf di Bagian SDM (Umum) PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Rafi, tidak bersedia menanggapi secara lugas. Pria berjenggot itu mengaku bukan wewenangnya untuk menjawabnya. Itu merupakan wewenang kantor pusat (Kantor Direksi PTPN IV) di Medan.

“gini. Saya rasa cukup. Bukan wewenang saya menjawab. Hargai saya, saya hargai bapak. Itu semua kewenangan pusat. Pada prinsipnya, untuk urusan teknis itu wewenang pusat. Itu semua keputusan pusat”, kata Rafi kepada sejumlah wartawan. Rafi juga mengaku hadir di RDP dengan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara mewakili manajemen Unit Kebun Bah Butong, pada tanggal 29 Juli 2022 lalu.

Atas penolakan masyarakat terhadap tindakan penanaman pohon sawit oleh PTPN IV Unit Kebun Bah Butong yang jelas-jelas mengangkangi hasil RDP Komisi B DPRD Sumatera Utara, Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, belum terlihat melakukan upaya kebijakan apapun untuk membela masyarakat Kecamatan Sidamanik sekitarnya. Radiapoh H Sinaga juga sulit ditemui dan dihubungi guna meminta tanggapannya terkait masalah tersebut.(Silok)

Share52Tweet33SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Wakil Bupati Karo Buka Turnamen Volly Simpang Ujung Aji Cup I

4 Desember 2017 | 21:16 WIB
Hukum & Kriminal

Pengemudi Becak dan 2 Buruh Bangunan Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

8 Desember 2017 | 22:08 WIB
Berita

Pejabat BKPP Siantar Tidak Transparan Pengelolaan Anggaran Ujian Lelang Jabatan

27 Agustus 2019 | 18:27 WIB
Regional

Ini Putusan Mahkamah Agung Soal Ijazah JR Saragih

12 Februari 2018 | 15:42 WIB
Peristiwa

Bersihkan Bendungan, BHL PT.Global Karai 7 Tewas Terseret Arus Air

31 Oktober 2017 | 01:12 WIB
Berita

Saat Olahraga Pagi, Bupati Simalungun Beri Motivasi Siswa SD

3 November 2023 | 20:00 WIB
Karo

Kabupaten Karo Terpilih Jadi Kawasan Pengembangan Sapi

14 Desember 2017 | 19:31 WIB
Karo

Akibat Arus Pendek, Rumah Pelat Br Bangun Dilalap si Jago Merah

5 November 2017 | 20:04 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Bungkam. Tak Ada Penegakan Hukum Kerumunan Massa di Acara Syukuran Radiapoh Sinaga.

27 April 2021 | 13:53 WIB
Berita

Menerima Audensi HPSI, Wali Kota Pematang Siantar Akan Ajukan Kembali Ranperda Lambang Daerah

4 November 2023 | 11:17 WIB
Pematangsiantar

Tak Dipinjami Alat Penyelaman, Abang Kandung Hari Muda Emosi kepada Petugas BNPBD

4 Desember 2017 | 15:26 WIB
Berita

Hanya 2 Karyawan CV Teknik Showroom Honda Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

22 Januari 2021 | 19:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar