Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Gelapkan Uang Perusahaan, Khairul Dituntut 4,5 Kelender. ‎

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Desember 2017 | 10:27 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sidang lanjutan Perkara Pidana atas terdakwa Khairul yang didakwa melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp194.012.000,-  digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar beragendakan pembacaan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Sinaga SH, Selasa (12/12/2017) sore. Ia dituntut selama 4 Tahun kurungan penjara.

Dalam tuntutannya, JPU Samuel Sinaga,SH menjelaskan bahwa Khairul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‎penggelapan barang berhubungan dengan pekerjaan/ jabatan secara berlanjut, seperti yang tertuang dalam pasal 374 Yo pasal 64 KUHPidana.

Atas perbuatannya, JPU menjatuhkan Pidana terhadap Khairul dengan pidana penjara selama empat tahun  dan enam bulan, dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Usai JPU membacakan tuntutannya, Hakim memberikan hak kepada terdakwa selama tujuh hari untuk menerima, atau banding atas tuntutan Jaksa JPU tersebut.

Kemudian sidang yang diketuai Fitra Dewi, dengan dua anggotanya Fhytta Sipayung dan Simon Sitorus dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Sinaga ditutup dan akan dibuka kembali pada pekan depan.

Untuk diketahui, Pada hari Jum’at 24 Maret 2017 sesuai dengan laporan pengaduan Jimmy Ang, pihak kepolisian berhasil meringkus Khairul di toko Modern Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Ia bekerja di Toko Modern yang bekerjasama FIF Group (Spektra) yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Pematangsiantar dan bertugas sebagai Team Survei (pencari nasabah yang mau mengkredit barang-barang di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun).

Khairul dilaporkan atas dugaan penggelapan uang yang merugikan toko sebesar Rp 194.012.000.

Penulis ; Ridho

Editor ; Hendro Susilo

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Rutinitas Tahunan, IPK Pematangsianțar Berbagi Takjil Puasa Ramdhan

21 Maret 2025 | 17:57 WIB
Berita

Tahun 2017, 243 Kasus Kecelakaan Lalulintas, 33 Orang Meninggal Dunia, 57 Luka berat dan 363 Luka Ringan

4 Januari 2018 | 16:23 WIB
Berita

Wali Kota Menghadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran se Pematangsiantar

21 Februari 2024 | 04:29 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Marketing Online dan Pembangunan UMKM Digital

23 November 2023 | 18:45 WIB
Berita

Kawasan Kumuh di Karo Tinggal 21,47 Hektar

23 Oktober 2019 | 17:18 WIB
Berita

Peduli Hak Azasi Manusia, Pemda Karo Terima Penghargaan

11 Desember 2019 | 15:45 WIB
Hukum & Kriminal

Tahun 2017, Satuan Narkoba Polres Simalungun Ungkap 221 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

8 Januari 2018 | 14:30 WIB
Hukum & Kriminal

Satu Minggu Jalin Hubungan, Fauzi “Tiduri” Putri 3 Kali

15 November 2017 | 13:50 WIB
Berita

Pegawai Dinas Kesehatan Simalungun Pungli Honor Tenaga Tracer Covid 19

29 November 2021 | 17:19 WIB
Simalungun

Persoalkan Keterangan Saksi, Terdakwa Laka Lantas Ditegur Hakim

22 November 2017 | 16:48 WIB
Peristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

17 Januari 2018 | 00:12 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar