Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Gelapkan Uang Perusahaan, Khairul Dituntut 4,5 Kelender. ‎

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Desember 2017 | 10:27 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sidang lanjutan Perkara Pidana atas terdakwa Khairul yang didakwa melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp194.012.000,-  digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar beragendakan pembacaan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Sinaga SH, Selasa (12/12/2017) sore. Ia dituntut selama 4 Tahun kurungan penjara.

Dalam tuntutannya, JPU Samuel Sinaga,SH menjelaskan bahwa Khairul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‎penggelapan barang berhubungan dengan pekerjaan/ jabatan secara berlanjut, seperti yang tertuang dalam pasal 374 Yo pasal 64 KUHPidana.

Atas perbuatannya, JPU menjatuhkan Pidana terhadap Khairul dengan pidana penjara selama empat tahun  dan enam bulan, dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Usai JPU membacakan tuntutannya, Hakim memberikan hak kepada terdakwa selama tujuh hari untuk menerima, atau banding atas tuntutan Jaksa JPU tersebut.

Kemudian sidang yang diketuai Fitra Dewi, dengan dua anggotanya Fhytta Sipayung dan Simon Sitorus dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Sinaga ditutup dan akan dibuka kembali pada pekan depan.

Untuk diketahui, Pada hari Jum’at 24 Maret 2017 sesuai dengan laporan pengaduan Jimmy Ang, pihak kepolisian berhasil meringkus Khairul di toko Modern Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Ia bekerja di Toko Modern yang bekerjasama FIF Group (Spektra) yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Pematangsiantar dan bertugas sebagai Team Survei (pencari nasabah yang mau mengkredit barang-barang di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun).

Khairul dilaporkan atas dugaan penggelapan uang yang merugikan toko sebesar Rp 194.012.000.

Penulis ; Ridho

Editor ; Hendro Susilo

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Peredaran Narkoba Semakin Merajalela, Masyarakat Minta BNNK Karo Tembak di Tempat

2 Maret 2018 | 11:15 WIB
Karo

Simpan Sabu 3,84 Gram, Seorang Sopir Angkot Diciduk Polisi Tanah Karo

31 Januari 2018 | 21:39 WIB
Berita

Pengurus Pemuda Karya Nasional Beraudiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar

23 Februari 2024 | 17:40 WIB
Berita

Tanah Bersertifikat Milik Ibunya Diserobot, Hendry Minta Keadilan kepada Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara

24 Agustus 2021 | 16:54 WIB
Hukum & Kriminal

Ternyata Briptu Faisal Tersangkut Berbagai Kasus Kriminal dan Lari dari Kesatuan Selama Dua Bulan

3 April 2018 | 21:23 WIB
Berita

50 Pimpinan Gereja Doakan dan Dukung Paslon Susanti-Ronald di Pilkada Pematangsianțar

24 Oktober 2024 | 09:17 WIB
Berita

Di Pematangsiantar, Oknum Polantas Tidak Menilang Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Pakai Helm karena Kenal

28 Januari 2021 | 18:09 WIB
Regional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

22 Januari 2018 | 19:59 WIB
Berita

Pj Sekda Pematang Siantar Melantik 9 Pejabat Eselon IV

29 Agustus 2023 | 13:18 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Siantar Marihat Ringkus 2 Pelaku Curanmor

31 Oktober 2017 | 19:23 WIB
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

20 November 2025 | 18:18 WIB
Berita

Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat.

28 Juli 2023 | 22:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar