Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Simpan Sabu 3,84 Gram, Seorang Sopir Angkot Diciduk Polisi Tanah Karo

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
31 Januari 2018 | 21:39 WIB
inKaro
0

Simpan Sabu, Sopir Angkot Dicokok Polisi

Restorasidaily.com | KARO

Seorang sopir angkuta kota, Rastra Romanus Tarigan, diciduk polisi dari sebuah rumah kos-kosan, di Jalan Katepul Lau Pinggan lorong IV itu, Selasa (30/1/2018) sekira pukul 16:00 WIB.

Pria berusia 35 tahun, warga Jalan Jamin Ginting Gang Brahmana, Kelurahan Gung Negeri, Kota Kabanjahe, Karo, itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram yang telah dibagi menjadi 9 paket kecil siap edar.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman menuturkan, personil Satres Narkoba mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya sekira 15:30 Wib tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah kos di Jalan Katepul. Selanjutnya personil langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

“Benar, setelah tiba di TKP, ditemukan seorang laki laki yang sedang berada didalam rumah. Saat digeledah, kami menemukan 9 paket kecil sabu yang terletak diatas lantai berbalut uang kertas pecahan Rp.2 ribu yang dibalut lagi dengan potongan plastik asoy warna hitam daan ditaruh didalam 1 lembar plastik klip,” sebut Kasat melalui Whatssap, Rabu (31/1/2018).

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 3,84 gram, uang tunai sebesar Rp.800 ribu dari hasil penjualan, potongan plastik assoy warna hitam, 1lembar pecahan uang kertas Rp. 2 ribu, 1lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong tempat penyimpanan sabu ikut disita guna proses lebih lanjut, dibawa ke ruangan penyidikan Satres Narkoba.

“ Tersangka saat diamankan, tidak dapat berkelit atau tidak melawan. Karena terbukti menyimpan 9 paket sabu siap edar,” ucapnya.. (Anita)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Tinjau Lokasi TPA di Kecamatan Bandar

14 Agustus 2023 | 14:28 WIB
Berita

Terima Bantuan Bahan Pangan Dampak Covid-19, Pegawai Pemko Pematangsiantar Posting di Facebook

24 April 2020 | 08:19 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:22 WIB
Berita

Dirawat Dengan Gejala Covid 19, Seorang Warga Simalungun Meninggal Dunia di RSUD Rondahaim Saragih

2 Juni 2020 | 09:09 WIB
Pematangsiantar

Tembok Tanah Wakaf Roboh Gara-Gara Proyek Gorong-Gorong

28 Januari 2018 | 11:10 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Puncak Milad Muhammadiyah ke-111 Kota Pematang Siantar

22 Januari 2024 | 12:21 WIB
Berita

Susanti Dewayani Bertemu dan Berinteraksi dengan Petugas Kebersihan di Tempat Pembuangan Sementara Sampah

27 September 2024 | 22:53 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Arpus Challenge di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar

24 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Anggota Sindikat Pencuri Lembu Ditangkap Personil Polsek Perdagangan

2 Maret 2018 | 22:57 WIB
Berita

Kemenag Pematangsiantar Tidak Perbolehkan Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka

13 Juli 2021 | 14:39 WIB
Peristiwa

Kepergok Mencuri Honda Beat, Pemuda Naga Pita ini Babak Belur Dipukuli Warga

5 Maret 2018 | 15:12 WIB
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023 | 12:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar