Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 September 2021 | 22:43 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp 2,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2021, disinyalir terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 sesuai Pepres Nomor 123 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Dugaan penyimpangan itu diketahui saat wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke lokasi proyek, Sabtu (25/9/2021). Berdasarkan pengakuan oknum pengawas bangunan dari CV Larisma Jaya selaku perusahaan jasa konstruksi, bahwa pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 menggunakan dan memanfaatkan bangunan pondasi tapak yang lama.

“iya oke Pak. Iya ya harusnya dibongkar”, kata Pak Lubis selaku pengawas bangunan saat ditanya tentang aturan yang mengharuskan membongkar pondasi tapak bangunan ruang kelas yang lama. Namun nyatanya, itu tidak dilakukan.

Dengan adanya pengakuan tersebut, pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat berbiaya Rp 2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen) untuk 22 ruang kelas yang dikerjakan oleh CV Larisma Jaya, Jalan Parapat KM 4,5 Kota Pematangsiantar, diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana sekolah termasuk dalam kategori “Bangunan Negara”, yang pada pembuatan/pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai. Hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama, aman dan nyaman untuk digunakan.

Pihak CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang memegang surat perjanjian pekerjaan jasa konstruksi dari pengguna anggaran Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dengan Nomor : 00073/KONTRAK/SP/1.1.1.1/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, patut diduga melakukan tindakan merugikan uang negara dikarenakan pemanfaatan dan penggunaan bangunan pondasi tapak yang lama pada seluruh ruang kelas yang sedang direhab bangunannya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Pelaksana bangunan dari CV Larisma Jaya, H Hutagalung, menampik pengakuan yang diucapkan Pak Lubis selaku pengawas bangunan tersebut. Menurutnya, Pak Lubis tidak pandai menjawab pertanyaan wartawan.

“Tukang itu gak tahu jawabnya bang. Ini kan bongkarannya langsam. Yang ke dua, polesnya berapa, empat puluh. Jadi ini kan di atas pondasi ini cuman pondasi lama ukurannya lima puluh centi jadi masih ada pondasi yang lama. Pondasi yang dibayarkan lima puluh centi. Itu kan gini bang, itu kan bertingkat. Yang dipasang sloof ini harusnya pondasi bang. Cuman karena rawan, ku bilang pakekkan cor aja ini. Biarlah kita rugi karena itu batu bata”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share284Tweet178SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Selisih Paham dengan Sopir Angkot, Oknum ASN Pecahkan Kaca Spion

23 Oktober 2017 | 09:48 WIB
Peristiwa

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan Sei Mangkei

21 Januari 2018 | 19:11 WIB
Berita

Beromset Miliaran Rupiah, Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Pernah Melaporkan Jumlah Pekerja ke Disnaker

20 Januari 2021 | 22:51 WIB
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

30 Juli 2025 | 11:28 WIB
Olahraga

Diperkirakan Belalang Ancam Perhelatan Piala Dunia 2018 di Rusia

1 Februari 2018 | 12:23 WIB
Hukum & Kriminal

Bernyali Kuat, Korban Tabrak Sepedamotor 2 Penjambret. Kedua Pelaku Berlumuran Darah Usai Digebuki Massa

4 Desember 2017 | 19:33 WIB
Peristiwa

Pasang Baleho Ajakan Junimart Girsang, Pekerja Reklame Tewas Tersengat Listrik

28 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Peristiwa

Waspada ! Ini Modus Pencuri HP di Lapangan Merdeka Pematangsiantar

26 Februari 2018 | 21:48 WIB
Karo

Sempat Diwarnai Kericuhan, Eksekusi Tanah Perladangan dan 1 Unit Rumah di Desa Lau Gumba Berjalan Lancar

23 November 2017 | 20:07 WIB
Berita

Di Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Ajak Masyarakat bersama Membangun Tanoh Habonaron Do Bona

31 Oktober 2023 | 15:44 WIB
Hukum & Kriminal

Malam Ini, Polres Pematangsiantar Tetapkan Tersangka Gelper Abi Zone

29 September 2017 | 19:02 WIB
Berita

Kadisdik Sumut : “silahkan dibuat laporan tertulis, sebagai bahan kami mendalami informasi ini”

15 Oktober 2023 | 09:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar