Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Komnas PA Sebut Tapanuli Tengah Darurat Kekerasan Terhadap Anak

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 Oktober 2019 | 17:04 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | KARO
     Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengecam keras terjadinya kembali kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tapanuli Tengah.
      Pasalnya, kali ini ‘predator’ seks yang berprofesi sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 157012 Desa Sitardas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terbilang cukup sadis. Tak tanggung-tanggung, Ia ‘memangsa’ 15 orang siswanya sendiri, yang dilakukan disaat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
     Arist menegaskan,  oknum Guru ‘bejat’ berinisial JH (49) harus diancam pidana penjara seumur hidup dan kebiri. “Pelaku jangan dikasih ampun,  harus dipidana dengan kurungan badan seumur hidup. Bila perlu diberi tambahan hukuman berupa kebiri (kastrasi) melalui suntik kimia serta dipasang alat berupa”chip” untuk mongawasi terduga pelaku,”ujar Arist melalui WhatssApp kepada wartawan, Senin (30/09/2019).
     Karena berdasarkan atau sesuai dengan ketentuan UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU no. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  junto UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 Tahun 2002. Terduga pelaku pantas menerima hukuman berat atau setimpal dengan perbuatannya.
     “Oleh karena perbuatan jahatnya itu, pelaku wajar mendapat hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih lagi, dunia pendidikan di Indonesia telah tercoreng akibat perbuatan jahatnya itu,”ujar Arist.
     Untuk penerapan ketentuan, pemulihan dan re-integrasi  psikologi korban. Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) sebagai institusi yang diberikan mandat, tugas dan fungsi harus memberikan pembelaan (advokasi) dan perlindungan anak di Indonesia.
     “Relawan Sahabat Anak Indonesia wilayah kerja Sumut dalam waktu dekat ini akan segera bertemu dengan Polres Tapanuli tengah untuk memberi dukungan dalam penerapan UU RI no. 17 Tahun 2017 dan UU RI no. 35 Tahun 2014, sekaligus bertemu dengan 15 orang anak yang menjadi korban kebejatan JH. Begitu juga dengan keluarga korban, kita akan melakukan pendampingan re-integrasi psikologis berupa trrauma healing atau terapy phsikososial,”ujarnya.
     Mempermudah pelaksanaan phsikososial, Komnas Perlindungan Anak akan berkordinasi atau menggandeng   LSM P4PSU Tapteng yang telah mendampingi para korban dan keluarganya.
     Sebab menurut Ketua P4PSU Jamil Zeb Tumori, kondisi para korban saat ini dalam keadaan trauma, takut dan stres. Sehingga diperlukan pendampingan guna memulihkan trauma pasca kejadian.
     “Jamil Tumori juga meminta dukungan Komnas Perlindungan Anak agar bersama-sama mengawal proses hukum kasus kejahatan seksual ini sampai tuntas dan berkeadilan bagi korban,”kata pria berperawakan brewokan ini melalui pesan WhatssAppnya.
     Dia menambahkan, kejahatan seksual yang dilakukan JH terduga pelaku merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) setara dengan tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme. Jadi ditegaskannya, Kapolres dan jajarannya agar segera menetapkan dan menjerat JH sesuai dengan hukum.
     “Bagi keluarga korban dan siapapun itu, jangan ada kata damai dengan keluarga pelaku. Predator kejahatan seksual harus dihentikan baik dirumah, disekolah maupun diruang terbuka bagi anak-anak,”tegas Arist.
Sudah sepatutnya, peristiwa yang memalukan tersebut, dapat mendorong masyarakat, pemangku kepentingan perlindungan anak untuk meminta dukungan pemerintah Tapteng untuk segera mencanangkan daerah ‘Tapteng darurat kekerasan terhadap anak’.
     Diharapkan kepada seluruh masyarakat dimanapun berada dapat berpartisipasi atau terlibat dalam membangun kembali sistem kekerabatan melalui Gerakan Perlindungan Anak  berbasis kampung atau masyarakat yang terorganisir, sistematis serta berkesinambungan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
     “Pemerintah Tapteng sebagai eksekutor penyelenggara pemerintah tidak boleh, lengah, diam dan wajib bangkit serta mendorong agar anak-anak secara konstitusional mendapat perlindungan yang memadai. Sebab program perlindungan anak berbasis kampung di Tapteng  bisa diintegrasikan dengan dana desa dan kelurahan,”tutup Arist. (Anita)
Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

3 September 2026 | 22:47 WIB
Regional

Pilkada Serentak 2018, Diimbau tak Gunakan Bahasa Agama

31 Januari 2018 | 08:59 WIB
Peristiwa

Arus Pendek Listrik Sebabkan Rumah Pensiunan BUMN Terbakar

18 Februari 2018 | 19:25 WIB
Peristiwa

2 Rumah Warga di Kelurahan Babura, Terbakar

9 Desember 2017 | 21:34 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 11:58 WIB
Berita

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

20 Juli 2022 | 19:21 WIB
Peristiwa

Tewas di Dalam Pajero Sport, Feronika Gagal Beli Baju Pengantin untuk Pernikahan di Pebruari 2018

27 Desember 2017 | 21:30 WIB
Berita

Atas Nama Pemko Pematangsiantar, Wali Kota Susanti Dewayani Berikan Paket Sembako dari KAS Masjid Nurul Iman

3 September 2024 | 13:19 WIB
Regional

Memberikan Pasangan Kesempatan Kedua Tanpa Pikir Dua Kali

30 Desember 2017 | 11:47 WIB
Berita

Penyimpangan Proyek Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Kinerja Rosmayana Marpaung Bobrok

29 September 2021 | 13:18 WIB
Berita

Beri THR 500 Ribu, Pengusaha Distributor Beras PT SMB Tanah Jawa Diadukan ke SBSI Solidaritas

19 April 2022 | 10:32 WIB
Berita

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

31 Agustus 2022 | 18:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar