Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Komnas PA Sebut Tapanuli Tengah Darurat Kekerasan Terhadap Anak

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 Oktober 2019 | 17:04 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | KARO
     Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengecam keras terjadinya kembali kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tapanuli Tengah.
      Pasalnya, kali ini ‘predator’ seks yang berprofesi sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 157012 Desa Sitardas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terbilang cukup sadis. Tak tanggung-tanggung, Ia ‘memangsa’ 15 orang siswanya sendiri, yang dilakukan disaat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
     Arist menegaskan,  oknum Guru ‘bejat’ berinisial JH (49) harus diancam pidana penjara seumur hidup dan kebiri. “Pelaku jangan dikasih ampun,  harus dipidana dengan kurungan badan seumur hidup. Bila perlu diberi tambahan hukuman berupa kebiri (kastrasi) melalui suntik kimia serta dipasang alat berupa”chip” untuk mongawasi terduga pelaku,”ujar Arist melalui WhatssApp kepada wartawan, Senin (30/09/2019).
     Karena berdasarkan atau sesuai dengan ketentuan UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU no. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  junto UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 Tahun 2002. Terduga pelaku pantas menerima hukuman berat atau setimpal dengan perbuatannya.
     “Oleh karena perbuatan jahatnya itu, pelaku wajar mendapat hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih lagi, dunia pendidikan di Indonesia telah tercoreng akibat perbuatan jahatnya itu,”ujar Arist.
     Untuk penerapan ketentuan, pemulihan dan re-integrasi  psikologi korban. Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) sebagai institusi yang diberikan mandat, tugas dan fungsi harus memberikan pembelaan (advokasi) dan perlindungan anak di Indonesia.
     “Relawan Sahabat Anak Indonesia wilayah kerja Sumut dalam waktu dekat ini akan segera bertemu dengan Polres Tapanuli tengah untuk memberi dukungan dalam penerapan UU RI no. 17 Tahun 2017 dan UU RI no. 35 Tahun 2014, sekaligus bertemu dengan 15 orang anak yang menjadi korban kebejatan JH. Begitu juga dengan keluarga korban, kita akan melakukan pendampingan re-integrasi psikologis berupa trrauma healing atau terapy phsikososial,”ujarnya.
     Mempermudah pelaksanaan phsikososial, Komnas Perlindungan Anak akan berkordinasi atau menggandeng   LSM P4PSU Tapteng yang telah mendampingi para korban dan keluarganya.
     Sebab menurut Ketua P4PSU Jamil Zeb Tumori, kondisi para korban saat ini dalam keadaan trauma, takut dan stres. Sehingga diperlukan pendampingan guna memulihkan trauma pasca kejadian.
     “Jamil Tumori juga meminta dukungan Komnas Perlindungan Anak agar bersama-sama mengawal proses hukum kasus kejahatan seksual ini sampai tuntas dan berkeadilan bagi korban,”kata pria berperawakan brewokan ini melalui pesan WhatssAppnya.
     Dia menambahkan, kejahatan seksual yang dilakukan JH terduga pelaku merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) setara dengan tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme. Jadi ditegaskannya, Kapolres dan jajarannya agar segera menetapkan dan menjerat JH sesuai dengan hukum.
     “Bagi keluarga korban dan siapapun itu, jangan ada kata damai dengan keluarga pelaku. Predator kejahatan seksual harus dihentikan baik dirumah, disekolah maupun diruang terbuka bagi anak-anak,”tegas Arist.
Sudah sepatutnya, peristiwa yang memalukan tersebut, dapat mendorong masyarakat, pemangku kepentingan perlindungan anak untuk meminta dukungan pemerintah Tapteng untuk segera mencanangkan daerah ‘Tapteng darurat kekerasan terhadap anak’.
     Diharapkan kepada seluruh masyarakat dimanapun berada dapat berpartisipasi atau terlibat dalam membangun kembali sistem kekerabatan melalui Gerakan Perlindungan Anak  berbasis kampung atau masyarakat yang terorganisir, sistematis serta berkesinambungan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
     “Pemerintah Tapteng sebagai eksekutor penyelenggara pemerintah tidak boleh, lengah, diam dan wajib bangkit serta mendorong agar anak-anak secara konstitusional mendapat perlindungan yang memadai. Sebab program perlindungan anak berbasis kampung di Tapteng  bisa diintegrasikan dengan dana desa dan kelurahan,”tutup Arist. (Anita)
Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Perayaan Maha Thriruvilla di Kuil Shri Mariamman Kuil

25 Juli 2024 | 13:51 WIB
Berita

Alat Berat Replanting Diduga Gunakan Solar Subsidi dari Belawan. Disimpan di Halaman Kantor Afdeling IV Kebun Balimbingan

10 Maret 2023 | 10:40 WIB
Pematangsiantar

Sikap Netral di Pilkada Pematangsianțar, PD Muhammadiyah Beri Pesan Khusus kepada Wesly Silalahi – Herlina

3 Oktober 2024 | 14:23 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Pelantikan Anggota PPS se Kota Pematangsiantar

31 Mei 2024 | 19:08 WIB
Hukum & Kriminal

Nyambi Jual Sabu, Sopir Mobil Rental Ditangkap Polisi

23 Januari 2018 | 23:42 WIB
Berita

Jelang Pilkada 2020, Sekretaris KPU Simalungun Diusulkan Diberhentikan

16 September 2019 | 12:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota bersama Ribuan Warga Pematang Siantar Hadiri Car Free Day

15 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Karo

Disergap Polisi, Seorang Pengedar bersama 49 Paket Sabu Diamankan

9 Januari 2018 | 23:24 WIB
Peristiwa

Mayat Pria Tua Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bah Bolon.

26 November 2017 | 16:59 WIB
Berita

Pengerjaan Jalan Lingkungan Tak Sesuai RAB, Rekanan Proyek Kelurahan Hutatoruan VII Membandel

12 Desember 2019 | 19:24 WIB
Berita

Polisi Bosar Maligas Tangkap Buruh Harian Pengedar Sabu di Tinjowan

12 Juli 2023 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Mobil Sembarang Parkir di Trotoar, Polisi Lalu Lintas dan Pegawai Dishub “Tertidur Pulas”

8 April 2018 | 15:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar