Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Pengendara Go-Jek dan Buruh Bangunan Ditangkap Miliki Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 November 2017 | 23:26 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Lagi, seorang pengendara Go-Jek bermasalah. Rabu (15/11 2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, Muhammad Yamin Nasution alias Amin (37) berprofesi sebagai pengendara Go-Jek, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya Abdul Muis Batubara (27), buruh bangunan, warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Keduanya ditangkap di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggerebekkan di rumah itu, tim opsnal menemukan kedua pelaku sedang berada di ruangan tamu. Saat itu pelaku Abdul Muis sedang berjalan membawa bungkusan plastik warna putih.

Tim opsnal pun menyuruh berhenti dan meletakkan bungkusan plastik warna putih tersebut. Dimana bungkusan plastik warna putih itu didalamnya 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 10 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 2 gram dan 1 buah kotak dilapisi lakban coklat berisi 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipa kaca bekas pakai shabu.

Kedua pelaku mengaku pemilik sabu itu sehingga kedua pelaku diamankan tim opsnal ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”,ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi Kamis (16/11 2017) malam sekira pukul 19.00 wib.

Mulyadi menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari salah satu oknum bandar (BD) yang tinggal diseputaran Jalan Medan. Hanya saja identitas oknum BD tersebut sehingga masih dilakukan interogasi lebih lanjut. Ujar perwira balok tiga emas itu singkat. (Aan)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

27 Juli 2024 | 16:15 WIB
Berita

Bupati Karo : “Kerukunan Umat Beragama Penentu Arah Pembangunan Nasional dan Daerah”

8 November 2019 | 19:26 WIB
Berita

Terjaring Razia Satpol PP Karo, Beberapa Siswa Simpan Video Porno di Diponsel dan Kartu Domino

19 November 2019 | 21:03 WIB
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

9 Februari 2024 | 08:23 WIB
Karo

Disergap Polisi, Seorang Pengedar bersama 49 Paket Sabu Diamankan

9 Januari 2018 | 23:24 WIB
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

3 April 2026 | 11:21 WIB
Berita

Gubsu Surati Wali Kota Pematangsiantar untuk Laksanakan Keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI

20 September 2021 | 11:20 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 11:58 WIB
Berita

Pengerjaan Venue tlTinju di Lantai 5 Gedung Merdeka Pematangsiantar Terus Dikebut

19 Agustus 2024 | 18:12 WIB
Olahraga

Publik Old Trafford Bakal Tetap Sambut Hangat Wayne Rooney

16 September 2017 | 11:50 WIB
Berita

Roselvin Sinaga Tewas Gantung Diri di Pohon Aren

13 Februari 2022 | 10:54 WIB
Regional

Diarak Ratusan Betor, Surya Paloh Hadiri Pelantikan DPW Garda Pemuda Nasdem Sumut

12 November 2017 | 20:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar