Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

10 Bulan Buron, Mulatua Siregar Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Oktober 2017 | 18:41 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily – Tim khusus (Timsus) Gabungan 2 Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, dipimpin Aiptu Malon Siagian berhasil meringkus seorang karyawan Koperasi Samosir Mandiri yang telah menjadi DPO selama sepuluh bulan, Senin (2/10 2017). Preypon Mulatua Siregar (35), ditangkap karena kasus penggelapan sepedamotor Honda BB 3577 CC milik korban Meilinda Anggia Putri (33), pimpinan di koperasi tersebut.

Pelaku, warga Jalan Kedondong VI, Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini diadukan korban pada tanggal 2 Desember 2016 ke SPKT Polres Pematangsiantar, dengan nomor pengaduan LP No:491/12/2016/SU/STR.

Senin (31/10 2016) pagi sekira pukul 10.00 wib korban Meilinda menelepon saksi Tati Hardianti (21) karyawati koperasi Samosir Mandiri untuk mempertanyakan keadaan kantor koperasi yang ada di Kota Siantar dan juga mempertanyakan apa sepedamotor nya ada dikantor tersebut. Tati pun menyatakan sepedamotor korban tidak ada dikantor tetapi sepedamotor itu sering digunakan pelaku.

Korban pun berusaha menelepon pelaku tetapi pelaku tidak menjawab. Hari Selasa (1/11 2016) siang pukul 14.00 wib korban ditelepon saksi Joly Sukiman Sitanggang dan memberitahu pelaku tidak ada dikantor padahal sehari sebelumnya pelaku mengirimkan pesan singkat atau sms memberitahukan sepedamotor korban sudah dikantor. Merasa curiga korban pun mencari keberadaan pelaku kerumahnya di Jalan Kedondong VI Perumnas Batu 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun akan tetapi usaha itu sia sia karena pelaku tidak berhasil ditemukan sehingga pada tanggal 2 Desember 2016 sekira pukul 15.35 wib korban membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar.

“Pelaku Preydon sudah kami tangkap setelah sekitar 10 bulan buron. Pelaku sudah diserahkan ke penyidik sat reskrim untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut”, ucap Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddi Hermawan melalui Katimsus Gabungan 2 Aiptu Malon Siagian. Korban Meilinda Anggia Putri merupakan warga Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.(Aan)

 

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Peristiwa

Letjend TNI Edy Rahmayadi Silahturahmi ke Kantor BMPER. “Pastikan Kita Menang”

23 Desember 2017 | 19:50 WIB
Peristiwa

Dua Bulan Bebas, Resedivis Curanmor ini Diringkus Lagi

1 Oktober 2017 | 16:26 WIB
Berita

Syuting Film Semi Dokumenter “Sianțar Hotel Berdarah” Dimulai, dr Susanti Beri Dayok Nabinatur ke Tim 

31 Mei 2024 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

20 November 2025 | 18:18 WIB
Berita

Prabowo Subianto Beri Kepercayaan kepada Wesly Silalahi – Herlina sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar

27 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Berita

49 Orang Penggiat Sinabung Dapat Piagam Penghargaan

23 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Peristiwa

Keluarga Jenazah Calon Praja IPDN Tidak Berkenan Untuk Diautopsi

2 Oktober 2017 | 15:07 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Berita

Ketua Sumut Watch Minta Jabatan Direktur PT KINRA Dievaluasi. Dugaan Praktik Ilegal Perekrutan Karyawan Terjadi di KEK Sei Mangkei

7 Juli 2021 | 13:27 WIB
Berita

Tiba di Tanah Air, Seluruh Jemaah Haji/Hajjah Kabupaten Simalungun Sehat Wal Afiat

29 Juli 2023 | 21:13 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar