Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Jika Tidak Mendukung, Baiknya Walikota Hefriansah Bubarkan PD-PAUS

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 Oktober 2017 | 15:22 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Hingga kini, segala permasalahan yang timbul, baik itu di internal dan eksternal yang dialami Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) tidak kunjung terselesaikan juga. Di satu sisi, permasalahan itu timbul disinyalir karena sikap Walikota Pematangsiantar, Hefriansah SE yang disebut-sebut belum menandatangani sejumlah berkas sebagai persyaratan yang diminta oleh investor.

Padahal, sebagai pemilik PD-PAUS, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Walikota Hefriansah memiliki tanggungjawab moral kepada  Negara dan Masyarakat, khususnya mereka yang telah menyetor uang DP pembelian kios yang saat ini menuntut hak pengembalian uang.

Akibat sikap Hefriansah itu seolah dirinya tidak mendukung segala program PD-PAUS, yang dibentuk dan disahkan oleh Alm Hulman Sitorus SE pada Tahun 2014 silam. Jika benar dirinya tidak mendukung, lebih baik Hefriansah membubarkan PD-PAUS.

“Mau tidak mau, sekarang hefriansah sudah dilantik menjadi walikota. Beliau atas nama pemerintah kota adalah pemilik perusahaan daerah, harus segera menyelesaikan segala permasalahan atau keperluan yang dibutuhkan demi terlaksananya semua program di pd-paus. Jangan beliau mengabaikannya, jika memang tidak lagi mendukung program pd-paus, lebih baik dibubarkan saja dengan segala konsekuensinya,” ucap Moses Kelly Habonaran Siahaan, seorang warga Kota Pematangsiantar, Senin (9/10/2017) sekira pukul 15.05 WIB.

PD-PAUS, kata Moses, telah mengelola uang miliaran rupiah sebagai Dana Penyertaan Modal yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar. Begitu pula uang DP pembelian kios, yang harus dipertanggungjawabkan. Namun, PD-PAUS disebut-sebut masih memiliki kendala akan status lahan yang akan dikelola sebagai pendukung program usaha.

“walikota harus secepatnya memanggil dirut pd-paus herowhin sinaga. Mereka berdua bersama para jajarannya harus segera menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan keberlangsungan program usaha di pd-paus. Jangan masyarakat yang dikorbankan karena mereka,” ungkapnya.(Silok)

 

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Kereta Milik 2 Penjambret Ini Diamankan, Pelakunya Melarikan Diri

27 September 2017 | 17:32 WIB
Berita

Kumpulkan Pengurus FKUB dan Ormas Keagamaan, Radiapoh Sinaga – Azi Pangaribuan Diduga akan Gunakan Praktik Politik Identitas

3 September 2024 | 18:36 WIB
Peristiwa

Selisih Paham dengan Sopir Angkot, Oknum ASN Pecahkan Kaca Spion

23 Oktober 2017 | 09:48 WIB
Berita

Penggunaan Lahan Tanpa Izin Resmi Korem 022/PT. Pengembang Perumahan Bintang Bersinar II Alihkan Akses Jalan menjadi Bangunan Rumah

11 September 2025 | 18:10 WIB
Karo

Disergap Polisi, Seorang Pengedar bersama 49 Paket Sabu Diamankan

9 Januari 2018 | 23:24 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

30 April 2024 | 20:26 WIB
Karo

Lagi, Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus 3 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

18 November 2017 | 23:04 WIB
Berita

Berjoget Bersama Tak Pakai Masker dan Minuman Beralkohol Iringi Penutupan Rakor Akhir Bawaslu Pematangsiantar

2 Februari 2021 | 01:04 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Tetap Tidak Memenuhi Syarat

15 Maret 2018 | 15:31 WIB
Hukum & Kriminal

Mencoba Jambret Tas Karyawan Salon, Pemuda Gang Dame Dipermak Warga

16 November 2017 | 23:38 WIB
Peristiwa

Wow Salut !! Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polisi Pegang Pacul Perbaiki Jalan Rusak

5 Oktober 2017 | 09:22 WIB
Karo

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Karo Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kiras Bangun (Gara Mata)

10 November 2017 | 19:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar