Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 April 2024 | 20:26 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melantik Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di
Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Pj Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.

Pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Masih kata dr Susanti, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam mengemban jabatan dimaksud. Ia percaya Pj Sekda yang dilantik telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

dr Susanti juga turut menaruh harapan kepada Pj Sekda yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mewujudkan Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Oleh karena itu, diminta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.

“Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Maju, Sejahtera, dan Berkualitas,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Raymond Firman Siansu Sianipar SE menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji Pj Sekda Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan Jumat (19/04/2024) berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018, hal: Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024, perihal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil janjinya hari ini berjumlah satu orang, atas nama Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar yakni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar,” katanya.

Tampak hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ir Christina Risfani Sidauruk, serta rohaniawan Kristen Protestan. (Rel)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Sopir Ngantuk, Bus Paradep Terbalik di Jalan Tol Rampah-Kualanamu

1 Januari 2018 | 12:21 WIB
Hukum & Kriminal

Tahun 2017, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap 132 Kasus

4 Januari 2018 | 14:45 WIB
Berita

PT BFI Finance Secara Sepihak Blokir Identitas Kendaraan Nasabah

28 Desember 2017 | 16:31 WIB
Peristiwa

Tabrak Belakang Mega Pro, Pelajar SMA Terkapar di Aspal

2 Maret 2018 | 20:06 WIB
Berita

Demi Meraih Keuntungan, Pengusaha Neko-Neko Bakery & Cake Abaikan Prokes Covid 19

7 Juli 2021 | 21:52 WIB
Berita

Langgar Prokes Covid-19, Cabup Anton Saragih dan Banyak Warga Tak Pakai Masker Saat Kampanye

16 November 2020 | 16:39 WIB
Karo

Simpan Sabu 2,30 gram Sabu, Erwin Ginting Nyaruh sebagai Pengedar

6 November 2017 | 16:39 WIB
Peristiwa

Uang 47 Juta Raib dari Jok Sepedamotor, Kasubbag Keuangan Kantor Camat Simarimbun Lapor Polisi

7 November 2017 | 20:33 WIB
Berita

Sebagai Bentuk Ketaatan, Pelantikan 22 Maret 2024 di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dibatalkan

28 April 2024 | 10:09 WIB
Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

15 Maret 2018 | 20:07 WIB
Peristiwa

Penyakit Jantung Kambuh, Abang Becak Ini Meninggal Dunia

20 Desember 2017 | 23:35 WIB
Peristiwa

Ditabrak Truk, Saut Batal Ikut Bawa Anak Berobat

3 November 2017 | 10:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar