Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Kepolisian Percaya Diri Tersangkakan Jonru

REDAKSIbyREDAKSI
30 September 2017 | 20:43 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Polda Metro Jaya percaya diri menersangkakan Jonru Ginting. Kepolisian mengaku punya dua alat bukti. Jonru terjerat kasus ujaran kebencian.

“Ada alat bukti cukup, saksi ahli, surat, dan bukti lain. Kita dapatkan semua sehingga penyidik naikkan status dan naikkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 September 2017.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Muannas Al Aidid. Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Argo juga menjelaskan penetapan tersangka Jonru setelah polisi meminta keterangan saksi dan saksi ahli. Jonru juga sebelumnya diperiksa pada Kamis, 28 September, sebelum dijadikan tersangka.

“Kita sudah periksa saksi terlapor, kemarin. Setelah itu gelar perkara dan status Jonru dinaikkan jadi tersangka,” ucapnya.

Jonru juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Kepolisian langsung menahan Jonru usai diperiksa.

“Mulai hari ini (kemarin, red.) tersangka Jonru kita tahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan agar tidak menghilangkan perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri,” kata dia.

Sementara itu, rencana tim kuasa hukum yang akan menempuh praperadilan ditanggapi santai oleh Argo. Menurutnya, hal itu merupakan hak Jonru.

“Itu hak tersangka seandainya dinilai apa yang dilakukan polisi pada kasus yang menimpanya ada suatu kesalahan. Silakan. Kita ada lembaga yang mengatur dan menguji bagaimana tindakan kepolisian itu profesional atau tidak,” tandasnya.

Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(MTVN)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani SpA Bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia

24 Agustus 2024 | 13:28 WIB
Berita

Joki dan Puluhan Ekor Kuda di Berastagi Datangi Kantor Bupati Karo

11 Desember 2019 | 15:28 WIB
Regional

Jual 111 Paket Sabu, Pemuda Gang Inpres Lemas Divonis 8 Tahun

18 Oktober 2017 | 15:25 WIB
Karo

Kepedulian Terhadap HAM, Bupati Karo Terima Penghargaan dari Kemenhumkam RI

10 Desember 2017 | 18:15 WIB
Berita

Prabowo Subianto Beri Kepercayaan kepada Wesly Silalahi – Herlina sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar

27 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Berita

Awal Tahun 2020, Walikota Pematamgsiantar Sidak Pasar Horas dan Dinas Pendidikan

17 Januari 2020 | 13:27 WIB
Peristiwa

Hasil Olah TKP, Sepedamotor Ketiga Pemuda yang Tewas itu Bukan Menabrak Mobil Berhenti

3 Maret 2018 | 21:53 WIB
Hukum & Kriminal

Divonis Bebas, Dataran Sinaga Akan Adukan Balik Jasmen Saragih

20 Desember 2017 | 21:35 WIB
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Permanen di Jalan Sriwijaya Pematangsiantar Terbakar

12 April 2018 | 13:11 WIB
Pematangsiantar

Dituding Diskriminasi Pembagian Sembako, Selamat Sinaga Uring-Uringan dan Ancam Blokir Nomor HP

22 Desember 2017 | 12:11 WIB
Berita

Waspada , Sebanyak 8 Wilayah di Sumut Terkontaminasi Paham Radikal

19 September 2017 | 06:44 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024

24 Agustus 2024 | 12:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar