Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Kepolisian Percaya Diri Tersangkakan Jonru

REDAKSIbyREDAKSI
30 September 2017 | 20:43 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Polda Metro Jaya percaya diri menersangkakan Jonru Ginting. Kepolisian mengaku punya dua alat bukti. Jonru terjerat kasus ujaran kebencian.

“Ada alat bukti cukup, saksi ahli, surat, dan bukti lain. Kita dapatkan semua sehingga penyidik naikkan status dan naikkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 September 2017.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Muannas Al Aidid. Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Argo juga menjelaskan penetapan tersangka Jonru setelah polisi meminta keterangan saksi dan saksi ahli. Jonru juga sebelumnya diperiksa pada Kamis, 28 September, sebelum dijadikan tersangka.

“Kita sudah periksa saksi terlapor, kemarin. Setelah itu gelar perkara dan status Jonru dinaikkan jadi tersangka,” ucapnya.

Jonru juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Kepolisian langsung menahan Jonru usai diperiksa.

“Mulai hari ini (kemarin, red.) tersangka Jonru kita tahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan agar tidak menghilangkan perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri,” kata dia.

Sementara itu, rencana tim kuasa hukum yang akan menempuh praperadilan ditanggapi santai oleh Argo. Menurutnya, hal itu merupakan hak Jonru.

“Itu hak tersangka seandainya dinilai apa yang dilakukan polisi pada kasus yang menimpanya ada suatu kesalahan. Silakan. Kita ada lembaga yang mengatur dan menguji bagaimana tindakan kepolisian itu profesional atau tidak,” tandasnya.

Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(MTVN)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Gubsu T Erry Nuradi Serahkan Bantuan ke 437 Gereja

30 Desember 2017 | 13:06 WIB
Dunia

China Ketar-Ketir dengan Uji Bom Hidrogen Korea Utara

5 Juli 2017 | 20:40 WIB
Karo

Wabup Cory Sebayang Lantik 61 Pejabat Administrator Eselon III Pemkab Karo

7 November 2017 | 20:15 WIB
Berita

Berbiaya 170 Juta, Ketua KPU Pematangsiantar Bungkam Soal Alasan Debat Paslon di Luar Daerah

1 Desember 2020 | 23:56 WIB
Berita

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

2 Maret 2021 | 20:50 WIB
Nasional

Menteri Susi Pilih Resmikan Pasar Ikan Muara Angke Daripada Menghadiri Undangan Fadli Zon

8 Februari 2018 | 12:16 WIB
Berita

Kaban Kesbangpol Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024

29 Oktober 2023 | 16:13 WIB
Berita

Puluhan Tahun Beroperasi, Pengusaha SPBU Simpang Sambo Tidak Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 Maret 2021 | 22:47 WIB
Berita

Heboh, 207 Ekor Babi di Karo Mati Terserang Virus Hog Cholera  

1 November 2019 | 15:45 WIB
Karo

Pemkab Karo Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2018

16 Maret 2018 | 18:22 WIB
Olahraga

Daniel Silalahi AP Terpilih Ketua FORKI Kota Pematangsiantar

14 Desember 2017 | 18:35 WIB
Berita

IDI Karo Diharapkan Berkontribusi Ciptakan Masyarakat Sehat

18 September 2019 | 20:49 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar