Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Kepolisian Percaya Diri Tersangkakan Jonru

REDAKSIbyREDAKSI
30 September 2017 | 20:43 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com, Jakarta: Polda Metro Jaya percaya diri menersangkakan Jonru Ginting. Kepolisian mengaku punya dua alat bukti. Jonru terjerat kasus ujaran kebencian.

“Ada alat bukti cukup, saksi ahli, surat, dan bukti lain. Kita dapatkan semua sehingga penyidik naikkan status dan naikkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 September 2017.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Muannas Al Aidid. Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Argo juga menjelaskan penetapan tersangka Jonru setelah polisi meminta keterangan saksi dan saksi ahli. Jonru juga sebelumnya diperiksa pada Kamis, 28 September, sebelum dijadikan tersangka.

“Kita sudah periksa saksi terlapor, kemarin. Setelah itu gelar perkara dan status Jonru dinaikkan jadi tersangka,” ucapnya.

Jonru juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Kepolisian langsung menahan Jonru usai diperiksa.

“Mulai hari ini (kemarin, red.) tersangka Jonru kita tahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan agar tidak menghilangkan perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri,” kata dia.

Sementara itu, rencana tim kuasa hukum yang akan menempuh praperadilan ditanggapi santai oleh Argo. Menurutnya, hal itu merupakan hak Jonru.

“Itu hak tersangka seandainya dinilai apa yang dilakukan polisi pada kasus yang menimpanya ada suatu kesalahan. Silakan. Kita ada lembaga yang mengatur dan menguji bagaimana tindakan kepolisian itu profesional atau tidak,” tandasnya.

Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(MTVN)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Sopir Mobil Rental Nyaris Tewas di Tangan Kawanan Perampok

27 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Karo

Selama Razia Operasi Zebra Toba 2017, Sat Lantas Tanah Karo Tilang 1036 Kendaraan

15 November 2017 | 21:15 WIB
Berita

Gubsu T Erry Nuradi Serahkan Bantuan ke 437 Gereja

30 Desember 2017 | 13:06 WIB
Peristiwa

Asik Mandi Disungai, Bocah Kelas lll SD Hanyut Terbawa Derasnya Aliran Sungai Bahbolon

31 Januari 2018 | 00:13 WIB
Berita

Berbiaya 130 Juta, DPRD Simalungun Gelar Rapat Kerja di Labersa Hotel Balige

24 Februari 2021 | 17:57 WIB
Berita

Peringkat Pertama pada Hasil Seleksi Administrasi, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga Bakal Mulus Jabat Sekda Simalungun

10 Agustus 2021 | 22:40 WIB
Berita

Akhirnya, Segel Masjid At-Taqwa Dibuka Manajemen Kebun Bah Jambi

13 Mei 2020 | 00:00 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 16:46 WIB
Berita

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

24 September 2021 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Respon Keresahan Tokoh Masyarakat dan Agama, Kapolsek Siantar Timur Merazia Warnet

18 November 2017 | 08:09 WIB
Karo

Bupati Karo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Huntap di Desa Raya

17 November 2017 | 18:36 WIB
Regional

Polres Simalungun Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu dari 3 Tersangka

22 Februari 2018 | 14:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar