Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Kepolisian Percaya Diri Tersangkakan Jonru

REDAKSIbyREDAKSI
30 September 2017 | 20:43 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com, Jakarta: Polda Metro Jaya percaya diri menersangkakan Jonru Ginting. Kepolisian mengaku punya dua alat bukti. Jonru terjerat kasus ujaran kebencian.

“Ada alat bukti cukup, saksi ahli, surat, dan bukti lain. Kita dapatkan semua sehingga penyidik naikkan status dan naikkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 September 2017.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Muannas Al Aidid. Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Argo juga menjelaskan penetapan tersangka Jonru setelah polisi meminta keterangan saksi dan saksi ahli. Jonru juga sebelumnya diperiksa pada Kamis, 28 September, sebelum dijadikan tersangka.

“Kita sudah periksa saksi terlapor, kemarin. Setelah itu gelar perkara dan status Jonru dinaikkan jadi tersangka,” ucapnya.

Jonru juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Kepolisian langsung menahan Jonru usai diperiksa.

“Mulai hari ini (kemarin, red.) tersangka Jonru kita tahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan agar tidak menghilangkan perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri,” kata dia.

Sementara itu, rencana tim kuasa hukum yang akan menempuh praperadilan ditanggapi santai oleh Argo. Menurutnya, hal itu merupakan hak Jonru.

“Itu hak tersangka seandainya dinilai apa yang dilakukan polisi pada kasus yang menimpanya ada suatu kesalahan. Silakan. Kita ada lembaga yang mengatur dan menguji bagaimana tindakan kepolisian itu profesional atau tidak,” tandasnya.

Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(MTVN)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemkab Simalungun Segera Menata Infrastruktur Pariwisata Di Parapat

29 Mei 2021 | 23:07 WIB
Berita

Ketua KPU Pematangsiantar Imbau Susanti Dewayani Taati Undang-undang Pilkada

27 Maret 2024 | 01:08 WIB
Dunia

China Ketar-Ketir dengan Uji Bom Hidrogen Korea Utara

5 Juli 2017 | 20:40 WIB
Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
Berita

Antisipasi Corona, Masyarakat Butuh Vitamin Daya Tahan Tubuh. Bagaimana Stok Vitamin di Dinkes Pematangsiantar ?

26 Maret 2020 | 23:56 WIB
Berita

Saipul Bahri : “saya antar berkas PPS diarahkan Faisal Hamzah, beliau (Abdul Razak Siregar) ada di rumah”

23 Mei 2024 | 13:23 WIB
Karo

20 Siswa SMP Negeri 1 Payung Kerasukan Roh Halus, Kadisdik Karo Diminta Peka Terhadap Permasalahan Lingkungan Sekolah

29 Maret 2018 | 20:08 WIB
Berita

Polisi Bosar Maligas Tangkap Buruh Harian Pengedar Sabu di Tinjowan

12 Juli 2023 | 21:04 WIB
Dunia

Pemerintah AS Sampaikan Permintaan Maaf ke Pemerintahan RI soal Penolakan Panglima TNI

24 Oktober 2017 | 09:38 WIB
Nasional

Sebanyak 17 Ribu Orang Diperkirakan Mengepung DPR

28 September 2017 | 21:35 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan kepada PMI

23 November 2023 | 19:04 WIB
Karo

Lembaga KPPU Silaturahmi dengan Bupati Karo

20 Februari 2018 | 19:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar