Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Maret 2023 | 11:34 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Pemerintah Republik Indonesia memberikan subsidi bunga atau marjin debitur kepada bank penyalur. Bank hanya boleh mencatatkan agunan pokok berupa objek atau usaha yang dibayai.

Namun oleh manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat, Permenko Perekonomian justru diabaikan.

Para debitur yang melakukan pinjaman KUR di Tahun 2022 justru diminta untuk menyerahkan agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya. Bank Rakyat Indonesia Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat tetap menikmati subsidi bunga atau marjin debitur sekira 3 % dari Pemerintah Republik Indonesia.

Mantan Kepala Unit BRI Marihat, Rahmat Gultom, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memegang agunan tambahan para debitur KUR di Tahun 2022. Walaupun dirinya mengetahui serta membenarkan Permenko Perekonomian yang melarang agunan tambahan, pihaknya tetap meminta agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya dengan alasan untuk mendidik para debitur KUR agar lebih giat membayar cicilan KUR.

“agunan tambahan itu biasanya kita kan menyarankan nasabah itu, apa namanya, supaya lebih giat lagi untuk pembayaran. Cuman tidak ada pengikatan, apa namanya, bukti pengikatan atas itu gitu loh. Iya, agunan tambahan (BPKB) hanya megang aja pak. Bukan berarti nilainya, apa namanya, menjadi penentu pinjaman”, ucap Rahmat Gultom melalui telepon seluler, Kamis (16/3/2023). Menurutnya, dalam pemberian KUR, pihaknya telah melakukan pengkajian berdasarkan Surat Keterangan Usaha dari para debitur.

Rahmat Gultom yang menjabat Kepala Unit Marihat sejak Tahun 2021 hingga akhir 2022, juga menyatakan bahwa agunan tambahan yang dipegang BRI Unit Marihat merupakan kebijakan untuk mendidik para debitur KUR.

Terkait adanya pemberian subsidi bunga atau marjin debitur kepada BRI, Rahmat Gultom menyebut, itu merupakan urusan Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.

“”benar. Sebenarnya kita ini sifatnya mendidik saja. Subsidi bunga atau marjin debitur, itu kan urusan kantor pusat. Kita tahunya kan menyalurkan kredit saja. Agunan tambahan itu gak wajib, gak dikuasai. Dan BPKB sepeda motor bisa diambil suatu saat bila diperlukan untuk mengurus pajak pak”, pungkas Rahmat Gultom.(Silok)

Share134Tweet84SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Miliki 19 Paket Pil Ekstasi, Mantan Pegawai BRI Santai Divonis 12 Tahun Penjara

12 Februari 2018 | 20:44 WIB
Peristiwa

3 Rumah Terbakar, Duit 40 Juta Ludes

22 Oktober 2017 | 18:33 WIB
Berita

Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

16 Februari 2021 | 21:59 WIB
Peristiwa

PT Aquafarm Nusantara Berhenti Beroperasi Akibat Sengketa Sewa Lahan dan Dugaan Pencemaran Danau Toba

10 Maret 2018 | 07:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Kota Untuk Menghadapi Pilgubsu 2018

23 Februari 2018 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Parkir Malam Di Lapangan Merdeka Merajalela Dan Abaikan Rambu Larangan

24 Februari 2018 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Memberangkatkan 11 Peserta Festival Seni dan Qasidah Tingkat Sumut Tahun 2023

10 Agustus 2023 | 17:38 WIB
Berita

Menerima Audensi HPSI, Wali Kota Pematang Siantar Akan Ajukan Kembali Ranperda Lambang Daerah

4 November 2023 | 11:17 WIB
Berita

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

5 Juli 2023 | 11:04 WIB
Berita

Polres Batubara Giatkan Cooling System Guna Menjaga Keharmonisan Polri dengan Masyarakat

14 Mei 2024 | 06:58 WIB
Olahraga

Tak Ada Gol, AC Milan Ditahan Imbang Lazio

1 Februari 2018 | 08:51 WIB
Berita

Diawali Doa Bersama, Masyarakat Sidamanik beserta Tokoh Lintas Gereja Cabut Tanaman Sawit Kebun Bah Butong

13 Oktober 2022 | 22:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar