Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Maret 2023 | 11:34 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Pemerintah Republik Indonesia memberikan subsidi bunga atau marjin debitur kepada bank penyalur. Bank hanya boleh mencatatkan agunan pokok berupa objek atau usaha yang dibayai.

Namun oleh manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat, Permenko Perekonomian justru diabaikan.

Para debitur yang melakukan pinjaman KUR di Tahun 2022 justru diminta untuk menyerahkan agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya. Bank Rakyat Indonesia Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat tetap menikmati subsidi bunga atau marjin debitur sekira 3 % dari Pemerintah Republik Indonesia.

Mantan Kepala Unit BRI Marihat, Rahmat Gultom, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memegang agunan tambahan para debitur KUR di Tahun 2022. Walaupun dirinya mengetahui serta membenarkan Permenko Perekonomian yang melarang agunan tambahan, pihaknya tetap meminta agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya dengan alasan untuk mendidik para debitur KUR agar lebih giat membayar cicilan KUR.

“agunan tambahan itu biasanya kita kan menyarankan nasabah itu, apa namanya, supaya lebih giat lagi untuk pembayaran. Cuman tidak ada pengikatan, apa namanya, bukti pengikatan atas itu gitu loh. Iya, agunan tambahan (BPKB) hanya megang aja pak. Bukan berarti nilainya, apa namanya, menjadi penentu pinjaman”, ucap Rahmat Gultom melalui telepon seluler, Kamis (16/3/2023). Menurutnya, dalam pemberian KUR, pihaknya telah melakukan pengkajian berdasarkan Surat Keterangan Usaha dari para debitur.

Rahmat Gultom yang menjabat Kepala Unit Marihat sejak Tahun 2021 hingga akhir 2022, juga menyatakan bahwa agunan tambahan yang dipegang BRI Unit Marihat merupakan kebijakan untuk mendidik para debitur KUR.

Terkait adanya pemberian subsidi bunga atau marjin debitur kepada BRI, Rahmat Gultom menyebut, itu merupakan urusan Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.

“”benar. Sebenarnya kita ini sifatnya mendidik saja. Subsidi bunga atau marjin debitur, itu kan urusan kantor pusat. Kita tahunya kan menyalurkan kredit saja. Agunan tambahan itu gak wajib, gak dikuasai. Dan BPKB sepeda motor bisa diambil suatu saat bila diperlukan untuk mengurus pajak pak”, pungkas Rahmat Gultom.(Silok)

Share134Tweet84SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha

6 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsianțar Menggelar Festival Seni dan Qasidah Tahun 2024

27 September 2024 | 23:15 WIB
Hukum & Kriminal

Berstatus Buron Kasus Laka Lantas, Istri Siri Apin Lehu Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Simalungun

20 Januari 2018 | 23:21 WIB
Berita

Pemindahan Pipa Distribusi Utama, Aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan

15 Juni 2024 | 19:46 WIB
Berita

Bangkai Babi Masih Dibuang Sembarangan, Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup Kewalahan 

9 Desember 2019 | 21:53 WIB
Berita

Susanti Dewayani Apel Pagi bersama Pejuang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup di Pusat Pelatihan dan Pengelolaan Sampah Kota Pematangsiantar

29 Maret 2024 | 02:31 WIB
Peristiwa

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Roda Empat Antisipasi 3C di Kawasan Jalinsum Kecamatan Lima Puluh

19 Februari 2026 | 11:41 WIB
Peristiwa

UH, Diduga Bandar Sabu “Colombia Siantar” Mulai Tampakkan Diri Lagi

12 Oktober 2017 | 08:49 WIB
Pematangsiantar

Dinilai Diskriminasi dalam Memimpin, Walikota Pematangsiantar Didemo SaLing

26 Maret 2018 | 17:36 WIB
Karo

Bupati Karo dan Kapolres Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Dana Desa

21 Oktober 2017 | 00:05 WIB
Peristiwa

Diduga Terjangkit Flu Burung, Ratusan Ayam Kampung Mati Mendadak

2 April 2018 | 18:16 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Malam Pagelaran Seni dan Budaya Pekan Raya Sumatera Utara ke 49

28 Juli 2023 | 21:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar