Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Maret 2023 | 11:34 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Pemerintah Republik Indonesia memberikan subsidi bunga atau marjin debitur kepada bank penyalur. Bank hanya boleh mencatatkan agunan pokok berupa objek atau usaha yang dibayai.

Namun oleh manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat, Permenko Perekonomian justru diabaikan.

Para debitur yang melakukan pinjaman KUR di Tahun 2022 justru diminta untuk menyerahkan agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya. Bank Rakyat Indonesia Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat tetap menikmati subsidi bunga atau marjin debitur sekira 3 % dari Pemerintah Republik Indonesia.

Mantan Kepala Unit BRI Marihat, Rahmat Gultom, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memegang agunan tambahan para debitur KUR di Tahun 2022. Walaupun dirinya mengetahui serta membenarkan Permenko Perekonomian yang melarang agunan tambahan, pihaknya tetap meminta agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya dengan alasan untuk mendidik para debitur KUR agar lebih giat membayar cicilan KUR.

“agunan tambahan itu biasanya kita kan menyarankan nasabah itu, apa namanya, supaya lebih giat lagi untuk pembayaran. Cuman tidak ada pengikatan, apa namanya, bukti pengikatan atas itu gitu loh. Iya, agunan tambahan (BPKB) hanya megang aja pak. Bukan berarti nilainya, apa namanya, menjadi penentu pinjaman”, ucap Rahmat Gultom melalui telepon seluler, Kamis (16/3/2023). Menurutnya, dalam pemberian KUR, pihaknya telah melakukan pengkajian berdasarkan Surat Keterangan Usaha dari para debitur.

Rahmat Gultom yang menjabat Kepala Unit Marihat sejak Tahun 2021 hingga akhir 2022, juga menyatakan bahwa agunan tambahan yang dipegang BRI Unit Marihat merupakan kebijakan untuk mendidik para debitur KUR.

Terkait adanya pemberian subsidi bunga atau marjin debitur kepada BRI, Rahmat Gultom menyebut, itu merupakan urusan Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.

“”benar. Sebenarnya kita ini sifatnya mendidik saja. Subsidi bunga atau marjin debitur, itu kan urusan kantor pusat. Kita tahunya kan menyalurkan kredit saja. Agunan tambahan itu gak wajib, gak dikuasai. Dan BPKB sepeda motor bisa diambil suatu saat bila diperlukan untuk mengurus pajak pak”, pungkas Rahmat Gultom.(Silok)

Share134Tweet84SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kisah Sedih Pasutri Lansia di Simalungun. Hidap Penyakit dan Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

12 Mei 2020 | 22:49 WIB
Pematangsiantar

Avien, Korban Ledakan Tabung Elpiji Akhirnya Meninggal Dunia

27 Oktober 2017 | 15:30 WIB
Regional

Terlibat Perkelahian Karena Memperebutkan Sopir Angkot, Boru Silaban dan Boru Hutasoit Berdamai di Kantor Polisi

21 November 2017 | 19:34 WIB
Berita

Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

22 Juli 2022 | 20:18 WIB
Berita

Peringkat Pertama pada Hasil Seleksi Administrasi, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga Bakal Mulus Jabat Sekda Simalungun

10 Agustus 2021 | 22:40 WIB
Samosir

Kemenkomaritim Gelar Discusion Pariwisata di Samosir

27 November 2017 | 17:09 WIB
Berita

Demi Meraih Keuntungan, Pengusaha Neko-Neko Bakery & Cake Abaikan Prokes Covid 19

7 Juli 2021 | 21:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas dengan BPJS Kesehatan

10 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

31 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB
Berita

Kinerja Direksi PDAM Tirtauli Mengecewakan. Program Hibah Air Minum Hanya Bisa Dinikmati 959 MBR

3 Desember 2019 | 19:29 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 28 Paket Sabu, Penjual Ayam Tidur di ” Hotel Prodeo “

13 Desember 2017 | 00:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar