Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Kapolsek Siantar Marihat : "Mereka Tidak Ada Sampaikan Permohonan Izin"

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui surat resminya Nomor : 0265/K.SU-21/TU.00.01/X/2020, memberi peringatan tertulis kepada Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi.

Peringatan tertulis diberikan kepada pasangan calon tersebut, dikarenakan melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (2) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan mirsnya lagi, paslon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menggelar pertemuan tertutup di sebuah tempat di wilayah Kota Pematangsiantar, serta tanpa dilengkapi dengan izin dari pihak Kepolisian setempat. Sehingga membuat pihak kepolisian meminta pihak Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menghentikan pertemuan tersebut. Pertemuan itu berlangsung, Senin (19/10/2020) sekira jam 10.00 WIB, di Gedung Pertemuan Letare, Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

 

“Pertemuan yang digelar oleh paslon RHS-Zonny Waldi tidak ada pemberitahuannya ke Bawaslu Simalungun. Kita sudah surati. Itu sudah termasuk pelanggaran makanya kita surati secara tertulis. Sesuai dengan peraturan, jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi lanjutan. Suratnya sudah diberikan kepada mereka”, ucap Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nazlan Nasution, melalui sambingan seluler.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat, Iptu S Purba mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel Intelkam ke lokasi pertemuan guna meminta pihak paslon RHS-Zonny Waldi menghentikan pertemuan tersebut.

“Mereka tidak ada sampaikan permohonan izin. Anggota kita sudah di sana. Itukan gaweannya pilkada, ada PKPU yang harus dipatuhi mereka terkait pelaksanaan kegiatan di masa Pandemi Covid-19. Karena itu menyangkut Pilkada, kan ada Bawaslu yang lebih berwenang. Bawaslu lah di situ. Menurut anggota saya di lokasi, sudah dikasih kok surat peringatan. Sudah mau dibubarkan itu”, katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, calon Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tak berkenan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pertemuan yang dinilai Bawaslu Simalungun telah melanggar PKPU tersebut. Pertemuan yang dilaksanakan tersebut sangat jelas melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan jumlah peserta melebihi ketentuan serta jarak duduk sesama peserta saling berdampingan.(Tonis/Silok)

Share232Tweet145SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

7 Mei 2026 | 20:46 WIB
Berita

Kapolri Melantik Komjen Pol Agus Andrianto jadi Kabareskrim

24 Februari 2021 | 16:05 WIB
Berita

Harga Ayam dan Bawang Merah Pengaruhi Deflasi Indeks Harga Konsumen di Kota Pematang Siantar

11 September 2023 | 14:26 WIB
Berita

Minyak Makan Merah Segera Berproduksi Lagi. Bantah Tudingan ‘Mangkrak’

24 Juli 2025 | 19:10 WIB
Olahraga

Atraksi Jurus Meriahkan Penutupan Ujian Kenaikkan Tingkat Perguruan Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Indonesia

20 November 2017 | 23:18 WIB
Peristiwa

Pulang Liburan Tahun Baru, TKI dan Penjual Ikan Jadi Korban Tabrak Lari

28 Desember 2017 | 00:05 WIB
Hukum & Kriminal

Sembilan Bulan DPO Kasus Pencurian Lembu, Dion Diringkus di Rumahnya

20 Maret 2018 | 14:09 WIB
Berita

Pemindahan Pipa Distribusi Utama, Aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan

15 Juni 2024 | 19:46 WIB
Berita

Dokumen Belum Lengkap, KPU Sumut Kembalikan Berkas JR Saragih-Ance Selian

9 Januari 2018 | 19:34 WIB
Berita

Delapan Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit. Mangapul Purba ; “PTPN, Jangan Jadi Belanda Hitam di Kabupaten Simalungun”

10 Juli 2025 | 19:21 WIB
Karo

Bupati Karo Sidak Gudang Penyimpanan Logistik BPBD

4 Januari 2018 | 17:37 WIB
Berita

Hak Jawab Zainul Arifin Siregar

29 Mei 2021 | 14:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar