Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Kapolsek Siantar Marihat : "Mereka Tidak Ada Sampaikan Permohonan Izin"

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui surat resminya Nomor : 0265/K.SU-21/TU.00.01/X/2020, memberi peringatan tertulis kepada Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi.

Peringatan tertulis diberikan kepada pasangan calon tersebut, dikarenakan melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (2) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan mirsnya lagi, paslon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menggelar pertemuan tertutup di sebuah tempat di wilayah Kota Pematangsiantar, serta tanpa dilengkapi dengan izin dari pihak Kepolisian setempat. Sehingga membuat pihak kepolisian meminta pihak Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menghentikan pertemuan tersebut. Pertemuan itu berlangsung, Senin (19/10/2020) sekira jam 10.00 WIB, di Gedung Pertemuan Letare, Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

 

“Pertemuan yang digelar oleh paslon RHS-Zonny Waldi tidak ada pemberitahuannya ke Bawaslu Simalungun. Kita sudah surati. Itu sudah termasuk pelanggaran makanya kita surati secara tertulis. Sesuai dengan peraturan, jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi lanjutan. Suratnya sudah diberikan kepada mereka”, ucap Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nazlan Nasution, melalui sambingan seluler.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat, Iptu S Purba mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel Intelkam ke lokasi pertemuan guna meminta pihak paslon RHS-Zonny Waldi menghentikan pertemuan tersebut.

“Mereka tidak ada sampaikan permohonan izin. Anggota kita sudah di sana. Itukan gaweannya pilkada, ada PKPU yang harus dipatuhi mereka terkait pelaksanaan kegiatan di masa Pandemi Covid-19. Karena itu menyangkut Pilkada, kan ada Bawaslu yang lebih berwenang. Bawaslu lah di situ. Menurut anggota saya di lokasi, sudah dikasih kok surat peringatan. Sudah mau dibubarkan itu”, katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, calon Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tak berkenan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pertemuan yang dinilai Bawaslu Simalungun telah melanggar PKPU tersebut. Pertemuan yang dilaksanakan tersebut sangat jelas melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan jumlah peserta melebihi ketentuan serta jarak duduk sesama peserta saling berdampingan.(Tonis/Silok)

Share232Tweet145SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023 | 08:40 WIB
Hukum & Kriminal

Rumah Dibobol Maling, Penjual Martabak Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

20 Maret 2018 | 22:18 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Berita

Minyak Makan Merah Segera Berproduksi Lagi. Bantah Tudingan ‘Mangkrak’

24 Juli 2025 | 19:10 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

29 Maret 2024 | 01:54 WIB
Regional

Terkait 3 DPO Pemerkosa Siswi SMA 2, Orangtua Korban Disarankan Laporkan Kapolres ke Poldasu

6 Oktober 2017 | 20:54 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Didemo Ratusan Massa. “Turunkan Walikota, Dimana Dia, Jangan Sembunyi Aja”

9 April 2018 | 13:15 WIB
Berita

Pungut Uang Kursi dan Seragam, Kepala MTs Negeri 2 Akan Dipanggil ke Kemenag Simalungun

4 September 2019 | 22:43 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:05 WIB
Berita

Khitanan Massal PT Pegadaian Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

15 Juli 2024 | 21:55 WIB
Berita

Bupati Karo Diarak Pengungsi Sinabung di Siosar Sejauh 3 Kilometer

2 Desember 2019 | 23:33 WIB
Berita

Operasi Zebra Toba 2019 di Karo Berakhir, 2004 Surat Tilang Diterbitkan

6 November 2019 | 22:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar