Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Kapolsek Siantar Marihat : "Mereka Tidak Ada Sampaikan Permohonan Izin"

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui surat resminya Nomor : 0265/K.SU-21/TU.00.01/X/2020, memberi peringatan tertulis kepada Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi.

Peringatan tertulis diberikan kepada pasangan calon tersebut, dikarenakan melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (2) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan mirsnya lagi, paslon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menggelar pertemuan tertutup di sebuah tempat di wilayah Kota Pematangsiantar, serta tanpa dilengkapi dengan izin dari pihak Kepolisian setempat. Sehingga membuat pihak kepolisian meminta pihak Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menghentikan pertemuan tersebut. Pertemuan itu berlangsung, Senin (19/10/2020) sekira jam 10.00 WIB, di Gedung Pertemuan Letare, Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

 

“Pertemuan yang digelar oleh paslon RHS-Zonny Waldi tidak ada pemberitahuannya ke Bawaslu Simalungun. Kita sudah surati. Itu sudah termasuk pelanggaran makanya kita surati secara tertulis. Sesuai dengan peraturan, jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi lanjutan. Suratnya sudah diberikan kepada mereka”, ucap Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nazlan Nasution, melalui sambingan seluler.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat, Iptu S Purba mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel Intelkam ke lokasi pertemuan guna meminta pihak paslon RHS-Zonny Waldi menghentikan pertemuan tersebut.

“Mereka tidak ada sampaikan permohonan izin. Anggota kita sudah di sana. Itukan gaweannya pilkada, ada PKPU yang harus dipatuhi mereka terkait pelaksanaan kegiatan di masa Pandemi Covid-19. Karena itu menyangkut Pilkada, kan ada Bawaslu yang lebih berwenang. Bawaslu lah di situ. Menurut anggota saya di lokasi, sudah dikasih kok surat peringatan. Sudah mau dibubarkan itu”, katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, calon Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tak berkenan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pertemuan yang dinilai Bawaslu Simalungun telah melanggar PKPU tersebut. Pertemuan yang dilaksanakan tersebut sangat jelas melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan jumlah peserta melebihi ketentuan serta jarak duduk sesama peserta saling berdampingan.(Tonis/Silok)

Share232Tweet145SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Menutup Resmi ke 56 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:46 WIB
Berita

Peroleh Anjab dari Dinas Pariwisata. Mantan Sekda Simalungun Urus Mutasi ke Pemko Pematangsiantar

24 Maret 2022 | 00:59 WIB
Peristiwa

7 Penemuan Ini Masih Misteri Dan Membuat Peneliti Kebingungan

9 Januari 2018 | 11:33 WIB
Peristiwa

Wanita Tanpa Identitas ini Korban Begal. Mohon Bantu Disebarluaskan !

4 Oktober 2017 | 08:32 WIB
Berita

Peringati HUT TNI ke 74, Danbrigif 7 Rimba Raya Sambangi Panti Asuhan 

8 Oktober 2019 | 18:28 WIB
Berita

Team Pro Novanto Sebut Hasil Praperadilan Sesuai Fakta

30 September 2017 | 07:02 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Uang Palsu, Pensiunan PNS Diserahkan ke Polisi

1 November 2017 | 18:32 WIB
Peristiwa

Rebutan Penumpang, Dua Pengendara Gojek Nyaris Adu Jotos di Pasar Horas

11 April 2018 | 17:43 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 di Jakarta

23 November 2023 | 19:26 WIB
Berita

Peringatan 1 Muharram 1446 H di Masjid Bhakti Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

15 Juli 2024 | 21:46 WIB
Peristiwa

Angkot Ria Jaya Oleng Tabrak Satu Keluarga, Kepala Bocah 4 Tahun Luka Robek

21 Februari 2018 | 23:02 WIB
Pematangsiantar

Black Canal Community Gelar Festival Band bagi Pelajar SMA di Rumah Cafe & Bar Yummy Restorasi

2 April 2018 | 23:53 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar