Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

Kapolsek Siantar Marihat : "Mereka Tidak Ada Sampaikan Permohonan Izin"

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui surat resminya Nomor : 0265/K.SU-21/TU.00.01/X/2020, memberi peringatan tertulis kepada Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi.

Peringatan tertulis diberikan kepada pasangan calon tersebut, dikarenakan melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (2) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan mirsnya lagi, paslon Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Bupati – Wakil Bupati Nomor Urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menggelar pertemuan tertutup di sebuah tempat di wilayah Kota Pematangsiantar, serta tanpa dilengkapi dengan izin dari pihak Kepolisian setempat. Sehingga membuat pihak kepolisian meminta pihak Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi, menghentikan pertemuan tersebut. Pertemuan itu berlangsung, Senin (19/10/2020) sekira jam 10.00 WIB, di Gedung Pertemuan Letare, Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

 

“Pertemuan yang digelar oleh paslon RHS-Zonny Waldi tidak ada pemberitahuannya ke Bawaslu Simalungun. Kita sudah surati. Itu sudah termasuk pelanggaran makanya kita surati secara tertulis. Sesuai dengan peraturan, jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi lanjutan. Suratnya sudah diberikan kepada mereka”, ucap Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nazlan Nasution, melalui sambingan seluler.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat, Iptu S Purba mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel Intelkam ke lokasi pertemuan guna meminta pihak paslon RHS-Zonny Waldi menghentikan pertemuan tersebut.

“Mereka tidak ada sampaikan permohonan izin. Anggota kita sudah di sana. Itukan gaweannya pilkada, ada PKPU yang harus dipatuhi mereka terkait pelaksanaan kegiatan di masa Pandemi Covid-19. Karena itu menyangkut Pilkada, kan ada Bawaslu yang lebih berwenang. Bawaslu lah di situ. Menurut anggota saya di lokasi, sudah dikasih kok surat peringatan. Sudah mau dibubarkan itu”, katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, calon Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tak berkenan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pertemuan yang dinilai Bawaslu Simalungun telah melanggar PKPU tersebut. Pertemuan yang dilaksanakan tersebut sangat jelas melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan jumlah peserta melebihi ketentuan serta jarak duduk sesama peserta saling berdampingan.(Tonis/Silok)

Share232Tweet145SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Tak Terbukti Melakukan Kejahatan, Dua Pria Asal Percut Sei Tuan Dilepas

8 Maret 2018 | 14:05 WIB
Berita

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 Juli 2021 | 16:33 WIB
Peristiwa

Data Minim, Kabareskrim Terus Lacak Aliran Dana Bos First Travel

25 Juli 2017 | 00:28 WIB
Berita

Terima Penghargaan Anugerah PWI 2024, Bupati Simalungun: “saya berharap, ini dapat memicu Pemerintahan kami lebih maju”

28 Februari 2024 | 20:09 WIB
Peristiwa

Kapasitas Kolam Penampungan Tak Sesuai Perjanjian Kontrak Diduga Bukti Limbah Hasil Kerukan Dibuang ke Laut

19 Mei 2020 | 21:59 WIB
Berita

Besok Penetapan Calon Anggota PPK, Komisioner KPU Simalungun Menghadap Caleg Terpilih Partai Golkar Abdul Razak Siregar

14 Mei 2024 | 21:50 WIB
Berita

KPK Tangkap Tangan Walikota Medan Bersama 6 Orang Lainnya

16 Oktober 2019 | 10:09 WIB
Hukum & Kriminal

2 Pengedar Sabu Susul Ales Ginting ke Penjara

5 Desember 2017 | 14:59 WIB
Hukum & Kriminal

Tahun 2017, BNNK Pematangsiantar Minim Ungkap Kasus Narkotika

13 Januari 2018 | 16:56 WIB
Simalungun

Mobil Barang Dilarang Melintasi Kota Parapat Hingga 2 Januari 2018

29 Desember 2017 | 18:18 WIB
Karo

Nyambi Pengedar Sabu dan Ganja, Kondektur Bus Dijebloskan ke Penjara

26 Januari 2018 | 19:11 WIB
Hukum & Kriminal

Wakapolres Pematangsiantar Janji Tangkap Pelaku Judi Tembak Ikan dan Jackpot

19 September 2017 | 19:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar