Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 Juli 2021 | 16:33 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily  |  PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Hal tersebut merupakan kewajiban setiap pengusaha sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kedua Undang-undang itu dapat berfungsi tidak hanya untuk melindungi perusahaan dari sanksi administratif, namun juga bertujuan agar setiap karyawan mendapatkan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja. BPJS Ketenagakerjaan mencakup 4 manfaat yaitu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Namun hal itu tidak dilakukan oleh pengusaha CV Sentra Ban, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar. Meski sudah beroperasi belasan tahun serta memiliki omset jutaan rupiah per harinya dari penjualan ban dan jasa perbengkelan, oknum pengusaha CV Sentra Ban bernama Endrew, yang mempekerjakan belasan karyawan/pekerja justru terkesan lebih mementingkan keuntungan saja. Tanpa mempedulikan hak-hak karyawan/pekerja yang telah diatur dan ditetapkan dalam Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan data dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pematangsiantar, hingga kini hanya 3 (dua) karyawan/pekerja CV Sentra Ban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga karyawan/pekerja tersebut disinyalir hanya sebagai tameng agar CV Sentra Ban telah terdaftar pada sistem BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Sedangkan sekira 15 karyawan/pekerja lainnya yang telah bekerja selama beberapa tahun, tidak mendapatkan hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seorang karyawan/pekerja CV Sentra Ban mengaku, dirinya bersama belasan temannya tidak memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang. Hal itu pernah dipertanyakan namun oleh Endrew tidak menanggapinya.

“Gak Bang, gak dapat BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek), bang. Kayak aku dah dua tahun bekerja di sini, gak didaftarkan kok. Kawan-kawan ku lainnya juga sama. Padahal ada yang sudah lebih dari lima tahun”, ucap seorang karyawan/pekerja yang identitasnya tak disebutkan.

Sementara, saat ditemui beberapa waktu lalu, Endrew selaku pengusaha CV Sentra Ban membenarkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 3 karyawan/pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ditanya, kenapa hanya 3 karyawan/pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan di perusahaanm itu terdapat sekira 18 karyawan/pekerja?. Endrew beranggapan hal itu tidak perlu dilakukan karena kebanyakan karyawan/pekerja selalu keluar-masuk alias tidak tetap.

“Kenapa rupanya bang?. Apa salah itu?. Kalau saya salah, kan ada orang BPJS Ketenagakerjaan yang menegur saya. Ya sudah, beritakan saja”, kata Endrew kepada wartawan Restorasidaily.com.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Garda Pemuda NasDem DPW Sumut Gelar Papsmear Gratis dan Penyuluhan Kanker Serviks

17 April 2018 | 10:11 WIB
Karo

Digerebek Polisi, Belasan Pemain Judi Dadu Kocar-Kacir. 4 Pemain Dijebloskan ke Sel Tahanan

30 Januari 2018 | 12:47 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Beraudiensi dan Berkonsultasi dengan Direktur Sarana Perdagangan Kemendag RI

27 Maret 2024 | 20:12 WIB
Pematangsiantar

Danrem 022/PT Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunker Presiden RI. “1169 Personil Gabungan Akan Diturunkan”

25 November 2017 | 16:21 WIB
Berita

Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Pematang Siantar “Keok” di Tangan Mahasiswa

8 September 2022 | 17:55 WIB
Berita

Laporkan Jalan Rusak, 2 Warga BDB Datangi Rumah Dinas Walikota. Hefriansyah Berlibur ke Kota Medan

21 September 2019 | 12:29 WIB
Pematangsiantar

Ir Zulkifli Lubis Terpilih sebagai Direktur Utama PDAM Tirtauli Pematangsiantar

13 April 2018 | 19:58 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin Apel Gabungan Pegawai Perumda Tirta Uli

27 September 2024 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota bersama Ribuan Warga Pematang Siantar Hadiri Car Free Day

15 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Peristiwa

Apes dan Sial , Dituding Curi Anjing Supir Angkot Fa Siantar Bus Sekarat Dikeroyok 8 OTK Didepan Rumah

1 Februari 2018 | 22:05 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan Sabu, Bagor Ditangkap Sabu

26 Oktober 2017 | 19:11 WIB
Peristiwa

Tabrak Betor, Siswa Budi Mulia Tewas Saat Dibawa ke IGD Rumahsakit

28 Januari 2018 | 14:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar