Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 Juli 2021 | 16:33 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily  |  PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Hal tersebut merupakan kewajiban setiap pengusaha sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kedua Undang-undang itu dapat berfungsi tidak hanya untuk melindungi perusahaan dari sanksi administratif, namun juga bertujuan agar setiap karyawan mendapatkan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja. BPJS Ketenagakerjaan mencakup 4 manfaat yaitu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Namun hal itu tidak dilakukan oleh pengusaha CV Sentra Ban, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar. Meski sudah beroperasi belasan tahun serta memiliki omset jutaan rupiah per harinya dari penjualan ban dan jasa perbengkelan, oknum pengusaha CV Sentra Ban bernama Endrew, yang mempekerjakan belasan karyawan/pekerja justru terkesan lebih mementingkan keuntungan saja. Tanpa mempedulikan hak-hak karyawan/pekerja yang telah diatur dan ditetapkan dalam Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan data dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pematangsiantar, hingga kini hanya 3 (dua) karyawan/pekerja CV Sentra Ban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga karyawan/pekerja tersebut disinyalir hanya sebagai tameng agar CV Sentra Ban telah terdaftar pada sistem BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Sedangkan sekira 15 karyawan/pekerja lainnya yang telah bekerja selama beberapa tahun, tidak mendapatkan hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seorang karyawan/pekerja CV Sentra Ban mengaku, dirinya bersama belasan temannya tidak memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang. Hal itu pernah dipertanyakan namun oleh Endrew tidak menanggapinya.

“Gak Bang, gak dapat BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek), bang. Kayak aku dah dua tahun bekerja di sini, gak didaftarkan kok. Kawan-kawan ku lainnya juga sama. Padahal ada yang sudah lebih dari lima tahun”, ucap seorang karyawan/pekerja yang identitasnya tak disebutkan.

Sementara, saat ditemui beberapa waktu lalu, Endrew selaku pengusaha CV Sentra Ban membenarkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 3 karyawan/pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ditanya, kenapa hanya 3 karyawan/pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan di perusahaanm itu terdapat sekira 18 karyawan/pekerja?. Endrew beranggapan hal itu tidak perlu dilakukan karena kebanyakan karyawan/pekerja selalu keluar-masuk alias tidak tetap.

“Kenapa rupanya bang?. Apa salah itu?. Kalau saya salah, kan ada orang BPJS Ketenagakerjaan yang menegur saya. Ya sudah, beritakan saja”, kata Endrew kepada wartawan Restorasidaily.com.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Kapolres Pematangsiantar Fokus Berantas Narkotika, Sebaliknya Judi Togel Diduga Di Kelola RS Merajalela Di Tiga Kecamatan

27 Januari 2018 | 21:52 WIB
Berita

AKBP Liberti Panjaitan Jabat Wadir Polairud Kepri, AKBP Heribertus Jadi Kapolres Simalungun

3 September 2019 | 17:29 WIB
Hukum & Kriminal

Berprofesi Sebagai Penulis Togel, Pria Berkaos JR Ditangkap Polisi

11 Januari 2018 | 20:55 WIB
Regional

Genggam Sabu, Pria Jalan Kabanjahe Atas Diborgol Polisi

8 Februari 2018 | 23:26 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Tak Mampu Tertibkan Pedagang Kartu Internet Bebas Pergunakan Trotoar Jalan

17 Februari 2018 | 18:23 WIB
Regional

Antisipasi Laka Lantas, Polantas Pematangsiantar Tempel Brosur Himbauan

14 Oktober 2017 | 21:43 WIB
Berita

Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Berkolaborasi Dukung Kemajuan Karo

20 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Berita

Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan Provinsi Sumut Kunjungi Kabupaten Simalungun

28 Februari 2024 | 20:05 WIB
Regional

Disinyalir Dibawah Tekanan, Pernyataan Zocson Silalahi Berubah-ubah. Ngaku Sekedar Makan Malam, Membahas Jabatan Lusman Siagian sebagai PPK bersama Beru Sitepu

22 Mei 2022 | 16:28 WIB
Berita

Kakan Kemenag Simalungun Minta Lima Juta Janjikan Jabatan Ka KUA

8 April 2026 | 17:10 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara

28 Maret 2024 | 19:53 WIB
Peristiwa

Terekam CCTV, Kopda Tigor Dianiaya Oknum Diduga Bandar Narkoba

10 Oktober 2017 | 22:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar