Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Tokoh Pendidikan Minta Gelper Tembak Ikan Ditutup

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 November 2017 | 19:07 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs.H Natsir Armaya Siregar meminta Walikota Hefriansyah SE menutup operasional Gelandang Permainan (Gelper) Tembak Ikan yang berada di dekat lokasi pendidikan seperti Bimbingan Belajar Medica dan Bimbel Denamyc English Learning (DEL) di Komplek SBC, Jalan Kapt Piere Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Armaya pun sangat menyesalkan pembiaran beroperasinya Gelper King Zone dan Play Game Centre, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola pikir anak-anak serta mengganggu proses belajar mengajar yang berlangsung.

“Saya sangat kecewa ada lokasi gelper tembak ikan di kompleks SBC dan beroperasi di dekat lokasi belajar. Itukan bisa berdampak negatif mempengaruhi pola pikir anak-anak yang sedang mengecap pendidikan di lokasi bimbingan belajar medica dan del”, ucap H Armaya Siregar saat ditemui di kantornya, Jalan Cipto Mangunkusumo, Sabtu (4/11 2017) pagi 09.00 WIB.

Untuk itu Armaya mendesak Walikota Siantar Hefriansyah Noor, segera menutup gelper tembak tembak ikan, kemudian mengusut Kadis DPM-PTSP dan jajarannya. Karena Kadis DPM-PTSP tidak melakukan evaluasi dan pengawasan atas penerbitan SIUP Gelper Tembak Ikan tersebut.

“Saya desak Walikota Siantar Hefriansyah Noor harus menutup usaha gelper tembak ikan yang merajalela beroperasi di Kota Siantar. Kadis DPM-PTSP dan jajaran pejabatnya harus diusut karena ada indikasi sesuatu sehingga sampek sekarang tidak bertindak tegas”, ujar Armaya Siregar.

H.Natsir Armaya Siregar yang juga menjabat Ketua PHBI Kota Pematangsiantar ini juga berpendapat bahwa walau dikemas dalam bentuk permainan, yang namanya judi harus diberantas agar masyarakat umum terkhusus bagi masyarakat yang beragama Islam, tidak terpengaruh untuk bermain di lokasi gelper tembak ikan yang beraroma judi tersebut.

“Apapun ceritanya yang namanya judi di Kota Siantar ini harus diberantas, dan lokasi gelper tembak ikan pun harus ditutup”, ungkapnya.

Menurut Armaya, SIUP yang diberikan kepada para pengusaha Gelper tembak ikan tidaklah sinkron karena pengusaha atau pengelola selalu menyatakan gelper tembak ikan bukanlah judi melainkan permainan ketangkasan. Padahal pihak Polda Sumut (Poldsu) beberapa bulan lalu sudah mengungkap gelper tembak ikan merupakan perjudian dengan dibuktikan penggerebekkan sekaligus menangkap pengelola  beberapa pekerja dan pemain Gelper tembak Ikan “GG Zone” yang terletak di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Mereka juga telah ditetapkan sebagai narapidana denga  putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

Kemudian pengoperasian gelper tembak ikan yang kini beroperasi dilima lokasi di Kota Siantar sudah melanggar persyaratan yang ditetapkan dalam pemberian ijin. Dimana para pemain tidaklah kalangan anak-anak, melainkan kalangan pemuda hingga orangtua (Ortu) dan memberikan hadiah rokok. Padahal hadia rokok tidak diperbolehkan diberikan kepada kalangan anak anak.

” Lihat saja buktinya, gelper tembak ikan yang beroperasi di kota siantar, tidak ada anak-anak yang main tapi kalangan pemuda hingga orangtua apalagi hadiahnya rokok. Lagian kalau memang menerapkan hadiah rokok seharusnya tiap hari berkurang tumpukkan rokok digudang gelper itu tapi nyatanya tetap saja bertumpuk karena rokok itu ditukar menjadi uang kontan”, ujarnya.

Ditambahkan bila pengoperasian gelper tembak ikan itu sudah unsur perjudian pihak kepolisian yakni Polres Siantar harus turun melakukan penindakan menangkap para pelaku seperti pengusaha atau pengelolah, pekerja dan pemain karena larangan perjudian sudah jelas diatur didalam pasal 303 KUHPidana.

“Janganlah seperti selama ini pihak kepolisian sebatas menangkap para pelaku perjudian kemudian melepaskan tapi harus tetap memproses untuk menerapkan kajian hukum KUHPidana”, ketusnya mengakhiri. (Ridho)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Rapat Ranperda P-APBD 2023, Wali Kota Pematang Siantar Beri Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi

16 September 2023 | 16:31 WIB
Peristiwa

Menyeberang Jalan, Pensiunan Telkom Ditabrak Pengendara Revo

30 November 2017 | 15:59 WIB
Berita

Nyambi Pengedar Sabu, Oknum Petani di Kabupaten Karo Diringkus Polisi

6 November 2019 | 09:36 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh Agama

23 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menyerahkan DBH – CHT kepada 608 KPM di Kantor Dinsos P3A Pematangsianțar

27 September 2024 | 23:26 WIB
Berita

Delapan Tahun Beroperasi, Pemilik Bimbel Adzkia Pematangsianțar Abaikan Hak Karyawan

10 Januari 2025 | 15:13 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Muscablub DPC Partai Hanura Kabupaten Simalungun 

5 Agustus 2023 | 10:21 WIB
Berita

Perumda Tirta Uli kembali menggelar Ramadhan Berbagi di Sejumlah Lokasi

28 April 2024 | 09:56 WIB
Simalungun

Keluarga Alfitra : ” Kami Sudah Ikhlaskan, Mungkin Dia Sudah Punya Janji dengan Tuhan “

7 Maret 2018 | 19:51 WIB
Berita

Sudah Setahun Belum Terbit, Ratusan Warga Desa Kandibata Pertanyakan Sertifikat Prona 

11 Desember 2019 | 16:02 WIB
Regional

Miliki 2 Butir Pil Ekstasi, Dedek Senyum Divonis 4 Tahun Penjara

4 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Susanti Dewayani Memimpin Rapat Kordinasi Forkopimda Kota Pematangsiantar terkait Stabilitas Kamtibmas menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024

27 Januari 2024 | 14:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar