Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Wakapolres Pematangsiantar Janji Tangkap Pelaku Judi Tembak Ikan dan Jackpot

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 19:43 WIB
inHukum & Kriminal, Peristiwa
0

Restorasidaily – Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala berjanji akan menangkap para pelaku judi tembak ikan dan jackpot yang masih beroperasi di Kota Pematangsiantar.

“kita akan tangkap pemain pemain judi itu,” ucapnya kepada kru media ini saat menghadiri pemusnahan barang bukti judi dan narkotika di lokasi pembuangan sampah Tanjung Pinggir bersama Kajari Siantar, Ferziansyah, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Kompol JM Sagala menegaskan, sebelum menangkap para pelaku itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikkan kelokasi kedua jenis judi yang masih beroperasi di Kota Siantar tersebut.

“Kita juga akan melakukan penyelidikan di tempat permainan judi tersebut”, ungkapnya.

Kajari Siantar Ferziansyah menyatakan adanya informasi masih beroperasinya kedua jenis perjudian itu dapat disampaikan langsung kepada penyidik kepolisian. Hanya saja informasi itu harus dengan bukti yang kuat.

“Silahkan laporkan ke penyidik tapi harus dengan bukti yang kuat atau dengan kata lain bisa nunjukinnya. Jadi kalau dikatakan untuk bertindak kita juga kan ada bagiannya sendiri-sendiri,” pintanya.

Sebelumnya Ferziansyah menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana dari 83 perkara yakni UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika sebanyak 78 perkara dan perjudian sebanyak 5 perkara.  Adapum barang bukti narkotika tersebut jenis Ganja 1998,28 gram dan sabu-sabu seberat 194,51 gram kemudian barang bukti perjudian berupa 8 unit mesin judi tembak ikan, 84 slop rokok Lucky Strike dan 12 unit mesin jackpot.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini kasus narkotika dan perjudian”, ujarnya.

pemusnahan barang bukti itu menjadi yang terakhir sehingga diharapkan masyarakat mengawasi keluarga masing masing khususnya kasus narkotika yang sudah sangat menjalar semua kalangan. “pemusnahan ini adalah yang terakhir dan tidak ada lagi perkara yang seperti ini. Kita juga harus mengawasi keluarga kita masing-masing, apalagi untuk kasus narkoba yang sudah sangat menjalar ke semua kalangan mau itu dewasa, anak-anak dan orang tua. Jadi untuk masyarakat yang berada dikota siantar ini sama-sana mewaspadai dengan banyaknya beredar macam macam obat seperti PCC itu,” katanya mengakhiri.

Dalam pemusnahan barang bukti itu Walikota Siantar Hefriansyah diwakili Kasubbag Humas Gilbert Ambarita, Kapolres Siantar diwakili Wakapolres Kompol JM Sagala dan Kabag Ops Kompol Firman Darwis, Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar AKBP S Sinohaji, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) diwakili Dr Marazohan.

Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan atau tembak ikan di Kota Siantar masih beroperasi yakni Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat, Kompleks SBC Jalan Kpt Piere Tandean Kecamatan Siantar Timur dan Kompleks Megaland Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur.

Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Siantar Syofiar Mangkoeto sudah dua kali menerbitkan surat kecaman agar dilakukan penutupan lokasi judi berkedok permainan ketangkasan yang ada di Jalan Kartini. Tembusan Surat kecaman itu sudah diserahkan ke Kapolres Siantar. akan tetapi judi tembak ikan diketahui dikelolah perwira Polri itu tetap saja masih beroperasi. (Tim)

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Jika Himbauan Tak Digubris, 12 Tahun Penjara Bagi Pelaku Karhutla

21 September 2019 | 08:26 WIB
Hukum & Kriminal

Pemain dan Pekerja Lokasi Judi Gelper Abi Zone “Dilepas”

1 Oktober 2017 | 17:26 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Jalan Penghubung Nagori Siboras Dengan Nagori Saribu Jandi

29 Januari 2024 | 23:27 WIB
Karo

3 Pengedar Sabu di Kecamatan Mardinding Diborgol Polisi

14 November 2017 | 23:45 WIB
Regional

Dua Minggu, 14 Penyalahguna Narkoba “Digulung” Polisi

15 Maret 2018 | 00:05 WIB
Olahraga

6 Perguruan Karate Ikuti Muscab FORKI Pematangsiantar

14 Desember 2017 | 13:47 WIB
Berita

Niat Dua Periode Radiapoh H Sinaga Mulai Terganjal, Arifin Sihombing Mantapkan Diri Daftar sebagai Bakal Calon Bupati Simalungun

24 April 2024 | 13:56 WIB
Berita

Bupati Simalungun Berharap RSUD Tuan Rondahaim Menjadi Rumah Sakit Unggulan

28 Februari 2024 | 20:01 WIB
Berita

Bupati Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja di Nagori Bayu Bagasan dan Dipar Hataran

3 November 2023 | 20:12 WIB
Hukum & Kriminal

Danau Toba “Menelan” Korban, Pemuda Asal Kabupaten Asahan Tewas Tenggelam

28 September 2017 | 14:47 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Kota Pematangsiantar, Presiden Jokowi Serahkan 7000 Sertifikat Tanah Gratis

27 November 2017 | 16:56 WIB
Simalungun

Limbah Pabrik Mie CV Maju Jaya Siantar State Cemari Lingkungan dan Bak Mandi Umum Warga

12 Januari 2018 | 21:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar