Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Wakapolres Pematangsiantar Janji Tangkap Pelaku Judi Tembak Ikan dan Jackpot

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 19:43 WIB
inHukum & Kriminal, Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala berjanji akan menangkap para pelaku judi tembak ikan dan jackpot yang masih beroperasi di Kota Pematangsiantar.

“kita akan tangkap pemain pemain judi itu,” ucapnya kepada kru media ini saat menghadiri pemusnahan barang bukti judi dan narkotika di lokasi pembuangan sampah Tanjung Pinggir bersama Kajari Siantar, Ferziansyah, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Kompol JM Sagala menegaskan, sebelum menangkap para pelaku itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikkan kelokasi kedua jenis judi yang masih beroperasi di Kota Siantar tersebut.

“Kita juga akan melakukan penyelidikan di tempat permainan judi tersebut”, ungkapnya.

Kajari Siantar Ferziansyah menyatakan adanya informasi masih beroperasinya kedua jenis perjudian itu dapat disampaikan langsung kepada penyidik kepolisian. Hanya saja informasi itu harus dengan bukti yang kuat.

“Silahkan laporkan ke penyidik tapi harus dengan bukti yang kuat atau dengan kata lain bisa nunjukinnya. Jadi kalau dikatakan untuk bertindak kita juga kan ada bagiannya sendiri-sendiri,” pintanya.

Sebelumnya Ferziansyah menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana dari 83 perkara yakni UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika sebanyak 78 perkara dan perjudian sebanyak 5 perkara.  Adapum barang bukti narkotika tersebut jenis Ganja 1998,28 gram dan sabu-sabu seberat 194,51 gram kemudian barang bukti perjudian berupa 8 unit mesin judi tembak ikan, 84 slop rokok Lucky Strike dan 12 unit mesin jackpot.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini kasus narkotika dan perjudian”, ujarnya.

pemusnahan barang bukti itu menjadi yang terakhir sehingga diharapkan masyarakat mengawasi keluarga masing masing khususnya kasus narkotika yang sudah sangat menjalar semua kalangan. “pemusnahan ini adalah yang terakhir dan tidak ada lagi perkara yang seperti ini. Kita juga harus mengawasi keluarga kita masing-masing, apalagi untuk kasus narkoba yang sudah sangat menjalar ke semua kalangan mau itu dewasa, anak-anak dan orang tua. Jadi untuk masyarakat yang berada dikota siantar ini sama-sana mewaspadai dengan banyaknya beredar macam macam obat seperti PCC itu,” katanya mengakhiri.

Dalam pemusnahan barang bukti itu Walikota Siantar Hefriansyah diwakili Kasubbag Humas Gilbert Ambarita, Kapolres Siantar diwakili Wakapolres Kompol JM Sagala dan Kabag Ops Kompol Firman Darwis, Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar AKBP S Sinohaji, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) diwakili Dr Marazohan.

Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan atau tembak ikan di Kota Siantar masih beroperasi yakni Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat, Kompleks SBC Jalan Kpt Piere Tandean Kecamatan Siantar Timur dan Kompleks Megaland Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur.

Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Siantar Syofiar Mangkoeto sudah dua kali menerbitkan surat kecaman agar dilakukan penutupan lokasi judi berkedok permainan ketangkasan yang ada di Jalan Kartini. Tembusan Surat kecaman itu sudah diserahkan ke Kapolres Siantar. akan tetapi judi tembak ikan diketahui dikelolah perwira Polri itu tetap saja masih beroperasi. (Tim)

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menjemput Jamaah Haji di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan

28 Juli 2023 | 21:54 WIB
Peristiwa

Bah Tongguran Kembali Telan Korban, Siswi SMA Negeri 1 Tanah Jawa Tewas Terbawa Arus Sungai

27 Desember 2017 | 00:22 WIB
Peristiwa

PT Aquafarm Nusantara Berhenti Beroperasi Akibat Sengketa Sewa Lahan dan Dugaan Pencemaran Danau Toba

10 Maret 2018 | 07:16 WIB
Regional

14 Hari Operasi Zebra Toba 2017 Di Kota Pematangsiantar, Kasus Laka Lantas Menurun, Jumlah Tilang Meningkat

15 November 2017 | 14:12 WIB
Karo

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2018

12 Desember 2017 | 20:36 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menyerahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

15 Juli 2024 | 22:27 WIB
Berita

Terima Anggota Baru, PMII UINSU Harapkan Mahasiswa yang Intelektual, Profesional dan Taqwa 

3 Oktober 2019 | 11:48 WIB
Berita

Bupati Karo Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah

7 Desember 2019 | 13:34 WIB
Peristiwa

Sopir Diduga Mabuk, Grand Livina Tabrak Truk Fuso

4 April 2018 | 00:54 WIB
Sibolga

Sampah Perairan Dibiarkan Menumpuk di Pelabuhan Sibolga

8 Maret 2018 | 20:23 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Acara Pisah Sambut Dan Rindam I/Bukit Barisan

16 Juni 2024 | 22:13 WIB
Kesehatan

Waspada, Kelelahan Dalam Bekerja Tingkatkan Risiko Celaka

4 Januari 2019 | 14:18 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar