Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Menunggak Pajak Kendaraan, Mantan Ketua DPRD Karo Terjaring Razia

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 November 2019 | 20:43 WIB
inBerita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Bikin malu, mantan Ketua DPRD Karo periode 2009-2014, Effendi Sinukaban, terjaring razia operasi Zebra Toba 2019, Kamis (31/10/2019) di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe persis di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo.
     Effendi yang melintas sendiri, menggunakan mobil seharga Rp. 450 juta yakni Honda CRV hitam nopol BK 1086 SJ. Ia dihentikan petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo.
     Saat petugas mengecek Surat kelengkapan mengemudi termasuk  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan. Ternyata pajak mobilnya sudah tak berlaku (mati).
     Sehingga petugaspun terpaksa melakukan penilangan sebagai pengganti untuk dipersidangan. “Benar, pajak kendaraannya mati, jadi kita harus lakukan penilangan,” ujar Kanit Patroli Satlantas Ipda Edi Erwanto, Sabtu (02/11/2019) kepada wartawan.
     Dijelaskannya, membayar pajak kendaraan merupakan satu keharusan bagi siapa saja yang memiliki kendaraan. Jika pajak kendaraan tahunan tidak dapat dilunasi atau dibayar, STNK otomatis tidak akan diperpanjang dan tidak berlaku lagi.
     “Namun ternyata, masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak sesuai tenggat waktu,” katanya.
     Kasat Lantas Polres Karo, Iptu A. Ridwan Harahap ketika dikonfirmasi terkait pajak kendaraan menjelaskan soal aturannya, pada UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
     Bila dikembalikan pada pasal 228 ayat 1, sudah dibahas bagaimana peraturan bagi pemilik kendaraan, termasuk juga persetujuan untuk yang menentang peraturan itu.
     “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditentukan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 106 ayat 5 huruf a, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500 ribu,” jelasnya.
     Pantauan wartawan, mantan ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban saat dilakukan penilangan, enggan turun dari mobilnya. Mungkin karena malu melihat ada wartawan atau malas turun dari kendaraannya hanya dialah yang tahu. (Anita)
Ket Foto : Mantan Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban saat terkena razia di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Jamin Ginting.
Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Nasional

Memalukan ! MC Acara Deklarasi Tolak Politik Uang Salah Ucap Bait Lagu Indonesia Raya

14 Februari 2018 | 15:56 WIB
Hukum & Kriminal

Kobel Kemaluan Kakak Beradik, Opung Tanjung “Nyangkut” di Penjara

12 Oktober 2017 | 20:05 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Kendaraan Bebas Parkir di Depan Gedung Sekolah Kalam Kudus

6 Februari 2018 | 17:49 WIB
Berita

Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Pematang Siantar “Keok” di Tangan Mahasiswa

8 September 2022 | 17:55 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 12:06 WIB
Peristiwa

Sebanyak 5 Tahanan Polsek Kutalimbaru Kabur

22 November 2017 | 10:09 WIB
Berita

Kakan Kemenag Simalungun Minta Lima Juta Janjikan Jabatan Ka KUA

8 April 2026 | 17:10 WIB
Berita

Syaiful Amin Lubis dan Aris Berpeluang Besar Terpilih Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Pematangsiantar

7 Juni 2022 | 16:50 WIB
Peristiwa

Sehari Diguyur Hujan Deras, Ribuan Rumah Penduduk di 4 Kecamatan Terendam Banjir

4 Januari 2018 | 18:39 WIB
Berita

Momentum Kebersamaan dan Kebahagiaan, Perayaan Paskah Penuh Sukacita di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

3 Mei 2024 | 13:35 WIB
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Boru Sitohang, Pria Sibatubatu Ini “Dihajar” Warga

16 November 2017 | 23:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar