Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

SK Perpanjangan Jabatan Penyebab Budi Utari Enggan Tandatangani Dokumen Fisik DPA Dinas PUPR

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Oktober 2019 | 19:32 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR

Hampir seluruh anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematangsiantar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 terancam tak bisa direalisasikan hingga akhir Desember nanti.

Hal itu diakibatkan adanya dugaan perseteruan antara mantan Sekretaris Daerah, Budi Utari Siregar dengan Plt Kadis PUPR, Ir Jhonson Tambunan terkait “Jatah Proyek“. Bahkan bukan itu saja, Budi Utari Siregar juga disebut-sebut tak berkenan menandatangani Print Out (Hard Copy) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dikarenakan Masa Jabatan Jhonson Tambunan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR telah berakhir April 2019 lalu. Dan hingga kini, SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut, tak kunjung mampu diperlihatkan Jhonson Tambunan kepada Budi Utari Siregar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dikonfirmasi beberapa hari lalu, Budi Utari Siregar membenarkan dirinya belum menandatangani sejumlah berkas Hard Copy DPA yang diajukan Dinas PUPR. Satu diantaranya adalah berkas perealisasian sisa dana pembangunan Tugu/Monumen Raja Sangnaualuh Damanik di Lapangan H Adam Malik pada tahun 2018 lalu. Sisa dana itu berkisar Rp388 juta, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang harus dibayarkan kepada CV Askonan Konstruksi Utama selaku pihak rekanan pengerjaan pembangunan tugu/monumen tersebut.

“Memang benar belum saya tandatangani. Bukan saya tak mau menandatanganinya. Dia (Jhonson Tambunan) terlebih dahulu memperlihatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR. Jabatan dia sebelumnya sudah berakhir April 2019 lalu. Saya gak mau itu jadi masalah di kemudian hari. Ya….harus sesuai peraturan yang berlaku lah, tunjukkan dulu SK nya, baru saya tandatangani”, ucap Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang baru beberapa hari lalu dibebastugaskan kembali dari jabatannya itu.

Ir Jhonson Tambunan yang coba dimintai tanggapan terkesan enggan memberikan keterangan apapun. Walaupun awalnya bersedia menjawab panggilan telepon seluler, namun dirinya langsung menonaktifkannya ketika ditanya tentang SK Perpanjangan Masa Jabatan Plt Kadis PUPR.

“Apa yang mau saya katakan ya, maaf ya”, kata Jhonson Tambunan sembari menonaktifkan ponselnya, saat dihubungi, Sabtu (26/10/2019) sekira jam 10.32 WIB.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Masni, mengaku bahwasanya banyak berkas/dokumen yang diajukan kepada Budi Utari Siregar, namun tak kunjung ditandatangani. Masni khawatir hal itu bisa menghambat kinerja Organisasi Peramgkat Daerah (OPD), serta keberlangsungan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

“Sesuai yang telah ditetapkan, beliau (Pak Budi Utari) merupakan ketua TAPD. Walaupun beliau saat ini dibebastugaskan dari jabatan Sekda, berkas/dokumen itu harus ditandatangani karena nama beliau di TAPD Tahun 2019. Begitupun, kami nantinya akan berkonsultasi dengan pihak kegubernuran sumatera utara dalam mengatasinya jikalau pak Budi Utari tetap tak bersedia menandatanganinya”, ungkapnya saat dihubungi beberapa hari lalu.(Silok)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Partai Demokrat Siapkan Gugatan Pra Peradilan untuk Membela JR Saragih

16 Maret 2018 | 23:19 WIB
Karo

Bupati Karo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Huntap di Desa Raya

17 November 2017 | 18:36 WIB
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

12 Mei 2026 | 17:20 WIB
Regional

Miliki 27 Paket Sabu, Seorang Narapidana Diamankan Sipir Lapas Tebing Tinggi

20 Februari 2018 | 22:34 WIB
Berita

Singkatan Nama Diduga Kolega Wali Kota Pematangsiantar di dalam Daftar Pekerjaan Fisik Dinas Pendidikan dan Dinas PRKP

18 September 2025 | 01:27 WIB
Karo

Bupati Karo Setujui Branding Danau Toba, Wisata Karo Akan Meningkat

9 Januari 2018 | 19:13 WIB
Hukum & Kriminal

Paten ! Kapolres Simalungun Mulai Berantas Judi

27 September 2017 | 15:11 WIB
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

19 Desember 2019 | 18:11 WIB
Berita

Menunggak Pajak Kendaraan, Mantan Ketua DPRD Karo Terjaring Razia

3 November 2019 | 20:43 WIB
Peristiwa

Berburu Siluman, Warga Madina Diterkam Macan

17 Februari 2018 | 21:25 WIB
Berita

Setiap Bulan Beli 3 Ton Beras dari Rensius Pasaribu. Akau/Acai Memproduksi Mie Hun Serasi Gunakan Beras Bulog

10 Januari 2025 | 13:44 WIB
Peristiwa

Keluarga Jenazah Calon Praja IPDN Tidak Berkenan Untuk Diautopsi

2 Oktober 2017 | 15:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar