Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

53 Pengendara Ditilang, 3 Angkot dan 7 Sepedamotor Ditahan Polantas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Januari 2018 | 23:57 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sebanyak 53 pengendara ditilang dalam sebuah razia rutin personil polisi Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar di depan Lapangan Merdeka, Senin (29/1 2018) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Razia itu dipimpin Kaurbin Ops (KBO) Iptu Jahrona Sinaga didampingi Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede dengan ditandai plank razia.

Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede ditemui di lokasi menyatakan, razia merupakan rangkaian kegiatan rutin personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

Razia itu guna menciptakan tertib berlalulintas terhadap para pengendara kendaraan baik sepedamotor, mobil pribadi, angkutan kota (Angkot) hingga truk. Juga untuk engantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepedamotor (Curanmor) kemudian mengantisipasi balap liar yang berdampak mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) atau tabrakkan.

Pemeriksaan tidak hanya surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK saja melainkan pemakaian helm SNI, penyalaan lampu utama dan lainnya.

Dijelaskannya, dari 53 pengendara yang ditilang itu meliputi 22 pengendara ditilang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), 21 pengendara ditilang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 10 unit kendaraan ditahan karena pengendara tidak miliki SIM dan STNK. Dari 10 unit kendaraan yang ditahan itu 3 unit jenis angkot dan 7 unit sepedamotor.

Para pengendara yang ditilang harus mengikuti prosedur pembayaran denda tilang sesuai keputusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kemudian pengambilan kembali kendaraan yang ditilang harus membawa bukti pembayaran denda tilang.

Untuk itu, Rudi mengharapkan agar masyarakat Kota Pematangsiantar supaya tertib berlalulintas setiap bepergian mengendarai kendaraan. sehingga tertib berlalulintas. “Dari 10 kendaraan yang ditahan, 3 unit jenis angkot dan 7 unit sepedamotor. Razia rutin ini akan dilaksanakan ditempat berbeda”, ujar Rudi Pardede yang baru lulus perwira itu mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Karo Gunting Pita Peresmian GPdI Karmel Raya

16 November 2019 | 05:26 WIB
Berita

696 Narapidana di Lapas Pematangsiantar Dapat Remisi HUT Kemerdekaan ke 74 RI

17 Agustus 2019 | 11:51 WIB
Simalungun

Tabrakan dengan Avanza, Pelajar SMA Sekarat

21 November 2017 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Pungli Biaya Rekrutmen Pegawai 7,2 Miliar, Mantan Dirut PD PHJ Dipolisikan

8 Januari 2018 | 17:24 WIB
Berita

Diduga Simpatisan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Johan Septian Pradana Terpilih sebagai Komisioner KPU Simalungun

30 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Hukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus di Dalam Kamar Penginapan Sriwijaya

11 Januari 2018 | 23:20 WIB
Regional

HIMMAH Sumut Kembali Demo PLN, Nyaris Bentrok dengan Polisi

23 Oktober 2017 | 20:27 WIB
Peristiwa

Hujan 3 Jam, Kota Medan Dikelilingi Banjir

26 Januari 2018 | 18:55 WIB
Berita

dr Susanti Bahagia Bisa Langsung Serahkan SK kepada 371 PPPK Tenaga Guru

5 Juli 2023 | 11:10 WIB
Nasional

Kecaman Saja Tak Cukup untuk Menangani Masalah Myanmar

25 Juli 2017 | 14:09 WIB
Pematangsiantar

Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Nasib Hefriansyah di Ujung Tanduk ?

21 Februari 2018 | 14:47 WIB
Regional

Kantongi 4 Paket Sabu, Rizal Pasrah Divonis 6 Tahun Penjara

23 November 2017 | 20:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar