Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Masyarakat Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas, Justru Oknum Polisi ini Melanggarnya

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 Maret 2018 | 12:39 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sesuai Pasal 106 ayat 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, masyarakat para pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan  huruf d, berhenti dan Parkir. Jika itu dilanggar, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun aturan itu sepertinya tidak berlaku kepada tiga oknum Polisi Wanita diduga dari Kesatuan Lalulintas Polres Simalungun ini. Mereka sesukanya memarkirkan kendaraan/mobil patroli di badan jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas.

Tindakan itu terjadi di Jalan Kartini seberang depan Rumah Sakit Mata, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (16/3/2018) pagi sekira pukul 08.33 WIB.

“Lihatlah yang dilakukan tiga polwan sat  lantas itu, parkir mobil patroli suka-sukanya di sebelah kanan menghadap jalur yang berlawanan. Kalau kita masyarakat yang berbuat seperti itu, ditegur bahkan ditilang sama polantas. Kalau mereka bisa sesuka hati memarkir mobil patroli seperti itu”, celetuk seorang warga yang sedang melintas di jalan tersebut.

Ketiga Polwan Satuan Lalu Lintas yang memarkirkan mobil patroli itu terlihat sedang duduk dan sarapan di salah satu warung kopi.

Ketika wartawan mencoba bertanya kepada ketiga polwan satlantas itu, tak seorangpun bersedia memberi tanggapannya, dan langsung bergegas meninggalkan lokasi parkir dengan mobil patroli tersebut.

Tindakan memarkirkan mobil patroli lalu lintas yang dilakukan oleh ketiga polisi wanita satuan lalu lintas tersebut, sejatinya sudah layak untuk ditindaklanjuti Kapolres Simalungun dengan pemberian sanksi tegas. Polisi selaku penegak peraturan hendaknya tidak justru sebagai pelanggar peraturan tersebut.

Penulis ; Fernandho

Editor : Hendro Susilo

 

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

6 Maret 2018 | 14:13 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil Xenia Parkir dan Tembok, Sopir Angkot CV Serigala Tewas di Tempat

22 Desember 2017 | 16:22 WIB
Berita

Tinjau Pelabuhan Tiga Ras, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Marharoan Bolon Menata Keindahan Pelabuhan

27 Februari 2024 | 19:35 WIB
Hukum & Kriminal

Surat Ijin Keramaian Gelper Abi Zone Sudah ” Mati “

13 Oktober 2017 | 19:06 WIB
Hukum & Kriminal

Kapolres Simalungun Pimpin Penggerebekan 3 Penjual Sabu di Huta I Sidiam-Diam

18 Desember 2017 | 22:19 WIB
Sibolga

Bupati Tapteng Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Kecamatan Barus dan Sekitarnya

31 Maret 2018 | 19:28 WIB
Karo

Bupati Karo Study Banding ke Jembrana, Menindaklanjuti Pembangunan Anjungan Cerdas

8 Februari 2018 | 22:46 WIB
Berita

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Pematangsiantar Terbakar

17 September 2019 | 22:51 WIB
Regional

Ketua Manalu Sumut, “Mari… Gelorakan Semangat Baru JR Saragih untuk Perubahan di Sumatera Utara”

9 Februari 2018 | 17:02 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar MenghadiriTanam Padi Perdana Kelompok Tani Satahi

16 Juni 2024 | 22:07 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

31 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Hukum & Kriminal

Pemilik Bengkel Ini Simpan Sabu di Jok Sepedamotor

7 Oktober 2017 | 23:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar