Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Masyarakat Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas, Justru Oknum Polisi ini Melanggarnya

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 Maret 2018 | 12:39 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sesuai Pasal 106 ayat 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, masyarakat para pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan  huruf d, berhenti dan Parkir. Jika itu dilanggar, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun aturan itu sepertinya tidak berlaku kepada tiga oknum Polisi Wanita diduga dari Kesatuan Lalulintas Polres Simalungun ini. Mereka sesukanya memarkirkan kendaraan/mobil patroli di badan jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas.

Tindakan itu terjadi di Jalan Kartini seberang depan Rumah Sakit Mata, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (16/3/2018) pagi sekira pukul 08.33 WIB.

“Lihatlah yang dilakukan tiga polwan sat  lantas itu, parkir mobil patroli suka-sukanya di sebelah kanan menghadap jalur yang berlawanan. Kalau kita masyarakat yang berbuat seperti itu, ditegur bahkan ditilang sama polantas. Kalau mereka bisa sesuka hati memarkir mobil patroli seperti itu”, celetuk seorang warga yang sedang melintas di jalan tersebut.

Ketiga Polwan Satuan Lalu Lintas yang memarkirkan mobil patroli itu terlihat sedang duduk dan sarapan di salah satu warung kopi.

Ketika wartawan mencoba bertanya kepada ketiga polwan satlantas itu, tak seorangpun bersedia memberi tanggapannya, dan langsung bergegas meninggalkan lokasi parkir dengan mobil patroli tersebut.

Tindakan memarkirkan mobil patroli lalu lintas yang dilakukan oleh ketiga polisi wanita satuan lalu lintas tersebut, sejatinya sudah layak untuk ditindaklanjuti Kapolres Simalungun dengan pemberian sanksi tegas. Polisi selaku penegak peraturan hendaknya tidak justru sebagai pelanggar peraturan tersebut.

Penulis ; Fernandho

Editor : Hendro Susilo

 

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

11 November 2020 | 14:11 WIB
Berita

Berdayakan Pensiunan, Pejabat Kemenag Pematang Siantar Diduga Pungli TK Raudhatul Athfal

8 Agustus 2023 | 09:26 WIB
Berita

Ketua FKUB Beri Sambutan, Kepala BKPPD Simalungun Sibuk Main Ponsel

15 November 2022 | 22:15 WIB
Berita

Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat dan Gelora Menyatukan Persepsi Kemenangan Wesly Silalahi – Herlina

9 September 2024 | 23:12 WIB
Berita

Radiapoh Sinaga Minta Maaf tapi Enggan Menjelaskan Penyebab Kesalahan Zocson Silalahi

15 November 2022 | 18:37 WIB
Pematangsiantar

Demo Tolak Angkutan Berbasis Online, Puluhan Angkot “Mogok” di Depan Kantor Walikota Pematangsiantar

20 November 2017 | 17:58 WIB
Bisnis

3 Tahun Jokowi-JK , Regulasi Daerah Masih Hambat Investasi

18 Oktober 2017 | 10:48 WIB
Pematangsiantar

Black Canal Community Gelar Festival Band bagi Pelajar SMA di Rumah Cafe & Bar Yummy Restorasi

2 April 2018 | 23:53 WIB
Berita

Pegawai Dinas Kesehatan Simalungun Pungli Honor Tenaga Tracer Covid 19

29 November 2021 | 17:19 WIB
Karo

Kepedulian Terhadap HAM, Bupati Karo Terima Penghargaan dari Kemenhumkam RI

10 Desember 2017 | 18:15 WIB
Peristiwa

Diberi Informasi Kecurangan Jatah Gas Elpiji Bersubsidi, Walikota Hefriansyah Tunjukkan Resistensi

16 Desember 2017 | 11:26 WIB
Berita

Diskoperindag Kirim Surat Undangan Pendataan UMKM Tanpa Tanggal, Nomor Surat dan Tanda Tangan Wali Kota Pematang Siantar

15 November 2022 | 07:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar